Air bukan sumber alam terbarukan sebab siklus hidrologi tak selalu mengisi “kantong-kantong” air sebagaimana air yang diambil. Perjalanan dari daerah resapan (recharge area) menuju akuifer yang diambil airnya membutuhkan waktu puluhan tahun.

PASURUAN. Kholis (28tahun), warga Dusun Talang Lor, tak jauh dis elatan jalan raya Pantura di Kabupaten Pasuruan, baru menikmati air bersih dari sumur artesis dua tahun terakhir. Sumur itu memancar tak henti di pinggir jalan sudut rumahnya.

Ada tiga titik sumur bor di Talang Lor. Masing-masing dialirkan ke rumah warga,” kata Kholis. Tiga buah sumur artesis itu menyuplai 60-an KK di dusun Talang Lor, desa Winongan Kidul di Kecamatan Winongan, dengan air bersih. Sebelumnya, Chandra, istri Kholis harus menggunakan sepeda motor untuk mengambil air bersih dari desa sebelah, yang berjarak sekitar 500 meter. Chandra mengangkut air per hari minimal 3 jerigen (jerigen 40lt).

Menurut Kholis , air tanah sekitar rumahnya keruh dan berbau dan bila digunakan mencuci baju, akan meninggalkan bekas. Keruhnya air tanah di desa tersebut diduga disebabkan karena dusun tersebut terletak di area persawahan.

Sumur bor kolektif merupakan salah satu solusi mendapatkan air bersih dengan biaya murah. Kholis hanya membayar Rp 2.000,- per bulan untuk pemeliharaan instalasi. Sementara sumur artesis memancarkan air bersih 24 jam tanpa perlu tenaga listrik untuk memompa.

Pasuruan diberkati dengan melimpahnya air bersih dari sumur artesis. Di kabupaten yang merupakan bagian dari  Daerah Aliran Sungai (DAS) Rejoso ini juga memiliki sumber mata air terbesar di Jawa Timur, yaitu Mata Air Umbulan (MAU). Alix Toulier, peneliti dari Universite de Monpellier, Perancis menyampaikan bahwa tahun 1980-an, debit MAU mencapai 6.000 lt/detik.

Namun, debit air tersebut terus menurun, terutama dalam 10 tahun terakhir. Menurut data Puslitbang PU (Kementrian Pekerjaan Umum) tahun 2007-2008, penurunan debit dari 4.051 l/detik, menjadi 3.278 l/detik pada tahun 2018.

Bila tekanan terhadap recharge area masih sama, saya perkirakan, ini baru perkiraan, sekitar 20-50 tahun ke depan, Pasuruan tidak lagi punya sumur artesis. Bahkan kita tidak punya Umbulan lagi,” kata Alix.

Fokus penelitian Alix sejak tahun 2016 yaitu pada keseimbangan antara air masuk melalui recharge area dengan air yang keluar,  baik secara alami (misalnya melalui MAU) maupun dari  sumur bor. Simulasi keseimbangan air itu memetakan  daerah tangkapan air, daerah pengisian air (recharge area), evaluasi tekanan akuifer MAU, dan sumur artesis.

Air yang masuk dan yang keluar tidak seimbang,” tambah Alix. Air yang masuk melalui recharge area lebih sedikit dibandingkan dengan air yang keluar baik melalui sumur artesis milik warga dan air yang digunakan oleh industri.

Menurut data yang dikumpulkan Alix dan tim penelitinya, jumlah sumur artesis (April 2019) sebanyak 600-an masing masing dengan debit rata-rata 4lt/detik dengan kedalaman 60-80m. Bahkan ada yang 35 lt/detik dengan kedalaman 150m. Sedangkan industri mengambil air lebih dalam lagi yaitu antara 100m hingga 180-an meter.

Kebanyakan sumur-sumur tersebut dibiarkan mengalir 24 jam/hari, baik digunakan maupun tidak. Hal ini menyebabkan cepatnya MUA mengering sementara warga tak menyadarinya.

Peneliti Alix Toulier mengambil sampel air untuk pengujian isotop fasies air di DAS Rejoso. Sumber: Titik Kartitiani.

Air tanah tak selamanya sama arah

Air  tanah memancar dengan sendirinya dari rekahan bumi yang terlihat di sepanjang perjalanan dari Keboncandi menuju Umbulan. Ada yang digunakan warga untuk keperluan sehari-hari, ada pula yang masuk ke saluran irigasi, selebihnya mengalir nonstop 24 jam di permukaan tanah. Penduduk beranggapan bahwa air yang muncrat dari sumur-sumur artesis itu akan kembali terserap kedalam tanah, mengisi kantong-kantong sumur. Jadi tak masalah ketika air memancar begitu saja, toh akan kembali lagi ke sumur-sumur mereka.

Namun kenyataannya, daur hidrologi sumur artesis tak demikian. Pemahaman bahwa sumur artesis akan terus ada ketika ada air yang kembali ke dalam tanah lah, yang sudah menyebabkan hilangnya sumur artesis di Pasuruan bagian selatan. Sebelum tahun 90-an, sebelum industri masif masuk Pasuruan bagian Selatan, mereka juga punya sumur artesis. Kini tidak ada lagi.

Kepada Ekuatorial, M. Haris Miftakhul Fajar, M. Eng, Dosen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), yang meneliti soal sistem air Umbulan bersama Alix menjelaskan tentang mekanisme terjadinya sumur artesis dan sistem air di Umbulan.

Menurut kesimpulan sementara (sebab hingga saat ini penelitiannya masih berlangsung), sistem air Umbulan, sumur artesis warga, dan sumur-sumur yang digunakan oleh industri berbagi  sistem air yang sama.

Satu hal yang kami konfirmasi, air yang keluar melalui mata air Umbulan dengan air yang keluar dari sumur artesis memiliki sistem akuifer yang sama karena mereka memiliki fasies air tanah yang sama. Sehingga bisa dipastikan, air tersebut memiliki aliran akuifer yang sama. Memiliki recharge area yang sama,” kata Haris kepada Ekuatorial pada pertengahan November 2019.

Karena memiliki akuifer yang sama, seperti hukum bejana berhubungan, maka akan saling mepengaruhi. Eksploitasi melalui sumur artesis dan industri tanpa diimbangi dengan masuknya air melalui recharge area akan mengakibatkan turunnya debit air MAU. Apabila diteruskan maka lama kelamaan sumur artesis hilang, industri kehilangan sumber air, dan MAU pun mengering.

Haris menjelaskan bahwa sumur artesis dan air Umbulan merupakan air tanah dalam sedangkan air yang mengalir di permukaan tanah merupakan air permukaan. Jadi, air dari sumur artesis dan MAU yang keluar tidak akan kembali menjadi air tanah dalam melainkan menjadi air permukaan.

Mata Air Umbulan dan akuifer artesis berasal dari air yang ditutupi oleh lapisan impermeabel sehingga air tidak keluar. Kemudian air keluar ketika lapisan impermeabel itu retak,” terang Haris.

Penyebab retakan, ada yang disebabkan karena gejala alam dan buatan. Gejala alam antara lain retakan (sesar, fraktur/kekar) dan pergeseran lapisan bumi atau gempa bumi, maka air memancar keluar sebagai mata air seperti MAU dan mata air Banyu Biru. 

Retakan alami bisa juga disebabkan oleh akar tumbuhan yang menembus lapisan impermeabel. Retakan ini juga bisa menyebabkan terjadinya mata air. Kadang, dalam satu mata air tak hanya disebabkan oleh satu retakan.

Selain retakan alami, ada retakan artifisial (yang disebabkan manusia) yaitu pengeboran menembus lapisan impermeabel sehingga lapisan air yang tadinya tertekan, memancar keluar menjadi sumur artesis.

Kedalaman 30m-40m sudah mendapatkan air (sumur artesis) dengan debit 1l/detik-3l/detik. Umumnya warga mengambil air kedalaman 60m-100m agar mendapatkan debit lebih besar yaitu 5l/detik-10l/detik,” jelas Haris.

Jumlah sumur bor di Pasuruan terus meningkat setiap tahun. Meski tidak ada perbandingan dengan jumlah sumur bor pada tahun 1980-an, sumur bor pada masa itu tentunya belum sebanyak sekarang. Berdasarkan survei yang dilakukan Haris dan Alix, jumlah sumur bor mencapai 600-an dan diperkirakan akan terus meningkat jumlahnya.

Permasalahan muncul ketika pemanfaatan sumur artesis ini tidak efisien. Air dibiarkan mengalir 24 jam baik dimanfaatkan maupun tidak. Air untuk irigasi misalnya. Meski sawah sudah jenuh, air tetap dibiarkan mengalir.

Jarak 1 meter saja, kualitas air sudah berubah. Misalnya bercampur dengan air irigasi (air sungai permukaan),” kata Haris. Air yang keluar dari sumur artesis merupakan air berkualitas yang siap digunakan untuk segala keperluan termasuk air minum. Ketika menjadi air permukaan, kualitasnya turun.”

Tak adanya pengendalian debit air, 24 jam tiap hari, sangat merugikan generasi yang akan datang. Sebab air dari sumber artesis yang menjadi air permukaan belum tentu kembali memenuhi kantong-kantong sumur artesis. Hal ini yang tak disadari oleh masyarakat Pasuruan yang kebanyakan menganggap bahwa air yang mengalir di permukaan tanah akan kembali ke sumber air semula. Kenyataannya sistem akuifernya keduanya berbeda.

Penelitian Haris dan Alix juga menununjukkan dari air sumur artesis yang tidak digunakan, 40%  meresap ke dalam tanah, 30% menjadi air permukaan (air sungai), dan 30% akan menguap.

Air permukaan ini meresap kembali ke dalam sistem akuifer berbeda, tidak akan menembus lapisan impermeabel,” tambah Haris.

Sumur artesis warga untuk irigasi air mengalir 24 jam. Sumber: Titik Kartitiani.

Untuk mencapai kuaitas air murni sebagaimana air yang keluar dari sumur artesis, menurut tesis Haris (2013), air di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sekitar kaldera membutuhkan 40-60 tahun, untuk mencapai lapisan akuifer jaun di bawah tanah. Recharge area berupa hutan, kawasan yang tak banyak penduduk, menyimpan Cadangan Air Tanah (CAT) dalam, yang dapat keluar menjadi mata air (termasuk mata air Umbulan) atau melalui sumur artesis.

“Dari dulu air melimpah di Pasuruan, berkah dari Allah. Dari sumur artesis warga keluar sendiri dan terus mengalir. Kalau pun luber, masuknya ke dalam tanah juga, balik ke sumber air,” kata Muhrizin, salah satu warga di Keboncandi, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan.

Muhrizin dan juga sebagian warga di sana tak menyadari bahwa air yang mengucur deras dari sumur artesis belum tentu kembali ke akuifer yang sama dengan akuifer yang menjadi sumber air bagi sumur artesis.

Dalam hal ini, pemerintah daerah (kabuparen Pasuruan) belum melakukan aturan khusus untuk menangani banyaknya sumur artesis. Hanya saja, elemen pemerintah masuk dalam Gerakan Rejoso Kita untuk melakukan konservasi air melalui berbagai kegiatan.

Merawat Recharge Area umbulan

Tim peneliti air dari Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universite de Monpellier juga memetakan lokasi recharge area. Lokasi ini dipetakan dengan tujuan untuk melakukan perbaikan lokasi recharge area dengan efisien.

Alix mengumpulkan data air melalui 3 stasiun hujan di Pasuruan yaitu Kronto (Desa Kronto, Kecamatan Lumbang), Wonorejo (Kecamatan Wonorejo), dan Wonokitri (Kecamatan Tosari). Dari stasiun hujan tersebut, Alix mengambil data curah hujan dan juga melacak fasies, struktur dan sifat, air dengan menggunakan isotop.

Pengambilan sampel air sudah dilakukan sejak 2016 dan kesimpulan sementara yang didapatkan Alix adalah  bahwa 75% recharge area berada di lereng Bromo di bawah ketinggian 1300mdpl. Rata-rata berada di ketinggian 500mpl-1200mdpl.

Selain mengetahui ketinggian, penelitian yang dilakukan Alix menunjukkan bahwa kaldera Tengger (sisi utara pegunungan Tengger) justru bukan menjadi recharge area utama melainkan berada di lereng-lerengnya.

Berdasarkan  hasil penelitian sementara di wilayah itu,  perlu ada pengurangan tekanan di wilayah recharge area dan cathment area umumnya.

Meskipun bila menanam sekarang, tidak langsung memperbaiki cadangan air. Namun efeknya bisa dirasakan minimal 40 tahun ke depan,” tambah Haris. Angka ini didapatkan dari waktu yang dibutuhkan air meresap ke dalam tanah sehingga mengisi akuifer sumur artesis.

Hal serupa juga terjadi dalam hal perusakan di kawasan recharge area. Efek yang dirasakan sekarang merupakan dampak dari kerusakan kawasan yang terjadi 40 tahun yang lalu. Bila dirunut, mulai pembukaan hutan yang masif di kawasa Bromo Tengger Semeru terjadi pada kurun waktu tersebut.

Seorang anak melompat dari rumah pompa di Mata Air Umbulan, Pasuruan. Sumber: Titik Kartitiani.

Data Balai Besar TNBTS mengatakan, kawasan TNBTS seluas 50.276 hektar tersebar di Lumajang, Kabupaten Malang, Pasuruan dan Probolinggo. Penebangan ilegal merupakan penyebab utama kerusakan hutan dikawasan ini. Seluas 2.139 hektar hutan rusak. Selain perambahan, juga disebabkan kebakaran hutan dan erupsi Gunung Semeru.

Hanya saja Haris berpesan, meski efeknya tidak langsung terasa, namun upaya tersebut harus dilakukan untuk menyelamatkan cadangan air bagi anak cucu mendatang.

Haris juga memberikan beberapa saran agar warga Pasuruan tetap memiliki sumur artesis.

Saran pertama yaitu manajemen sumber air dengan cara mengatur penggunaan sumur artesis. Pertama perlu dilakukan pendataan mulai dari kedalaman, jumlah air yang diambil, dan peruntukannya,” kata Haris.

Data ini bermanfaat untuk mengelola air yang ada. Memang, pengeboran air untuk perumahan dan air irigasi tidak perlu izin sebagaimana UU namun pengaturan perlu dilakukan agar penggunaan air efisien. Juga untuk menghitung kecukupan Cadangan Air Tanah di  Pasuruan.

Selain itu, perlu diadakan perawatan di kawasan recharge area. Haris spesifik menyarakan bahwa perawatan khusus di zona recharge area utama di ketinggian 850mpdl-1500mdpl, sebab kawasan ini memiliki intensitas hujan paling tinggi dibanding ketinggian yang lain sehingga mampu menyuplai air lebih banyak. Dari data isotop, air Umbulan dan air sumur artesis berasal dari kawasan ini.

“Terkait sumber air di Pasuruan, ada hal unik di sana. Warga yang dekat sumber air justru kekeringan,” kata Purnawan D. Negara, Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Timur. Ia mengatakan, ada sumber besar tapi tidak semua dari Masyarakat bisa mengakses. Meski berdasarkan penelitian, tak ada akuifer air di desa-desa dekat Umbulan yang kekeringan, persoalan akses ini yang perlu dikedepankan karena air adalah hak masyarakat.

Purnawan menyebut, dalam Millenium Development Goals (MDGs) 15 tertera bahwa negara berkembang harus menyediakan air bersih bekerjasama dengan negara maju. Perihal bentuk kerjasama dengan negara maju masih merupakan pembahasan yang dipertanyakan WALHI, namum point harus menyediakan air itu perlu digarisbawahi.

Menurut Purnawan, Indonesia merupakan 5 besar negara di dunia yang memiliki sumber air segar terbesar. Ironis jika masyarakat susah mengakses sementara sebaliknya untuk industri.

Purnawan mengatakan, Presiden Joko Widodo menetapkan UU Sumber Daya Air pada 15 Oktober 2019 pada pasal 7 menegaskan bahwa perseorangan tidak bisa memiliki sumber air karena menguasai hajat hidup orang banyak. Hanya saja, perlu melihat bahwa air tidak sekadar alat produksi, tapi menjadi bagian nilai-nilai dari masyarakat.

Sumber air adalah alamat kebudayaan untuk merawat nilai-nilai komunal mereka. Sebelum Hindia Belanda ada, sebelum adsmistrastif Indonesia ada, di situ sudah ada pengeloaan air yang tumbuh di Umbulan. UU Desa menyebut sebagai hak asal usul. Hal ini harus diperhatikan terkait akses air tawar sebagaimana disebutkan dalam MDGs.

Sementara itu, Ir. Rahayu Riana, MSc., Kasubdit Perencana Ekonomi Lingkungan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah Sektor mengatakan bahwa krisis air ini menjadi tanggung jawab multisektor. Pada acara sosialisasi konsep, mekanisme, dan implementasi instrumen imbal jasa lingkungan, September 2019 di Malang, Rahayu memaparkan tentang kerjasama multisektor ini.

“Urun daya semua pihak ini penting karena semua pihak akan menerima dampak krisis air,” katanya. Ia menyodorkan tentang mekanisme Imbal Jasa Lingkungan (Payment for Environment Services) untuk menanggulangi menyusutnya air Umbulan.

Pada dasarnya, skema IJL adalah pihak pengguna sumber alam (pengguna jasa lingkungan) membayar kepada penyedia jasa lingkungan.

Misalnya perusahaan yang mengambil air membayar kepada masyakat hulu untuk menjaga air tersebut. Mekanismenya melalui pihak perantara.

Menurut Rahayu, gerakan Rejoso Kita merupakan contoh dari pembayaran IJL yang merangkum semua elemen dari mulai pemerintah, akademisi, masyarakat, LSM, dan perusahaan sebagai pengguna jasa lingkungan.

Gerakan Rejoso Kita adalah kolaborasi multipihak yang berupaya melestarikan DAS Rejoso di Pasuruan melalui kegiatan percontohan berbasis penelitian seperti konservasi lahan, penanaman pohon dengan sistem agroforestry, pertanian berkelanjutan dan lainnya.

Titik Kartitiani is a freelance journalist based in East Java who writes about the environment, culture, design, and fashion. She became a journalist in 2003 for the flora and fauna magazine, Flona a publication...

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.