Posted in

INDONESIA SAMBUT BAIK DURBAN PLATFORM SEBAGAI HASIL KONFERENSI PERUBAHAN IKLIM

thumbnailIndonesia menyambut baik   “Durban Platform” sebagai hasil keputusan Konferensi Badan Dunia untuk Perubahan Iklim (COP UNFCCC) ke-17 yang berlangsung di Durban Afrika Selatan selama 28 November – 11 Desember 2011.

Durban, Afrika Selatan, 11 Desember 2011 – Indonesia menyambut baik   “Durban Platform” sebagai hasil keputusan Konferensi Badan Dunia untuk Perubahan Iklim (COP UNFCCC) ke-17 yang berlangsung di Durban Afrika Selatan selama 28 November – 11 Desember 2011.

“Kami menyambut baik dihasilkannya ‘Durban Platform’ karena sejak awal persidangan COP-17 Delegasi RI (Delri) mengupayakan hasil yang berimbang dalam keputusan tersebut,” kata Ketua Delri, Rachmat Witoelar.

Rachmat menghargai usaha Presiden COP17 yang telah bersungguh-sungguh menjembatani berbagai perbedaaan pandangan dan sikap negara anggota UNFCCC yang berjumlah 194 negara.

Mengenai mundurnya penutupan konferensi COP-17 sampai dua hari dari jadwal semula Jumat (9/12/2011) menjadi Minggu (11/12/2011), Rachmat mengatakan hal tersebut sebagai konsekuensi dinamika perundingan selama persidangan sekaligus bukti kesungguhan melakukan kompromi, terutama pada tiga hari terakhir perundingan.
“Penambahan dua hari waktu bersidang, telah dimanfaatkan untuk mencapai kompromi yang strategis dan berjangka panjang untuk mengakomodasi berbagai tuntutan dan kepentingan para pihak. Perbedaaan pandangan yang tajam dari para pihak  memerlukan pembahasan yang marathon dan melelahkan, tetapi berakhir dengan cukup memuaskan,” tambah Rachmat yang juga merupakan Utusan Khusus Presiden RI bidang Pengendalian Perubahan Iklim itu.

Ketua Negosiator Delegasi RI, Tazwin Hanif, mengatakan ada dua kesepakatan utama dari COP17 Durban yaitu diperpanjangnya mandat Kelompok Kerja Adhoc untuk Kerjasama Jangka Panjang (the Ad Hoc Working Group on Long-term Cooperative Action under the Convention/AWG-LCA) dan dibentuknya badan baru yaitu Kelompok Kerja Adhoc Durban Platform (Adhoc Working Group on Durban Platform).

Adhoc Working Group on Durban Platform pada waktunya nanti akan bertugas menyepakati kerangka multilateral perubahan iklim dengan dua pilihan utama, yaitu membentuk protokol baru atau melalui format hukum lain yang memiliki ‘legal certainty’ pasca berakhirnya komitmen kedua Protokol Kyoto,” kata Tazwin.

Sementara dari hasil keputusan dari Kelompok Kerja Adhoc untuk Komitmen dibawah Protokol Kyoto (the Ad Hoc Working Group on Further Commitments for Annex I Parties under the Kyoto Protocol/AWG-KP) antara lain adalah disepakatinya komitmen kedua dari Protokol Kyoto yang dimulai 2013 sampai 2017, atau sampai 2020.

Tazwin mengatakan tiga negara yaitu Jepang, Rusia dan Kanada tetap bersikukuh untuk tidak melanjutkan komitmen Protokol Kyoto. “Karena Jepang, Rusia dan Kanada tidak gabung dengan Protokol Kyoto, maka berimplikasi kepada tiga negara tersebut yang tidak bisa menikmati  flexible mechanism Protokol Kyoto, termasuk CDM,” katanya.

Sedangkan keputusan dari AWG-LCA antara lain operasionalisasi Komite Adaptasi, Standing Committee on Finance dan Green Climate Fund mulai tahun 2012, serta disepakatinya penyelenggaraan serangkaian lokakarya untuk mengkaji sumber-sumber pendanaan perubahan iklim jangka panjang dari negara maju untuk memenuhi komitmen 100 milyar dolar Amerika hingga 2020.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.