Posted in

MASYARAKAT ADAT MASIH MEMPERJUANGKAN HAK AZASINYA ATAS HUTAN

thumbnail

 

Masyarakat adat dan komunitas lokal di Indonesia masih terus mempejuangkan hak azasinya atas hutan. Sudah lama masyarakat adat Indonesia tidak diakui haknya untuk menentukan hidup sesuai keinginannya dan menentukan haknya atas hutan. Demikian disampaikan oleh Abdon Nababan, Sekretaris Jenderal AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), dalam diskusi di Forest Day 3, tanggal 13 Desember 2009, di Copenhagen, Denmark.

“Hak azasi manusia paling mendasar ini sudah sejak lama tidak diakui. Sekarang kami berjuang agar setiap proyek, tambang-perkebunan-REDD, apa pun proyeknya, harus mengakui dan meminta persetujuan, memberikan kebebasan dan sebelum proyek dimulai,” kata Abdon menegaskan.

 

Abdon memberikan contoh, di Papua saat ini lima juta hektar hutan masyarakat adat diberikan kepada perusahaan kayu dan perkebunan sawit tanpa meminta persetujuan lebih dulu (inform consent).

 

Terkait dengan REDD (Reduction Emission from Deforestation and Forest Degradation), masyarakat adat Indonesia memiliki definisi sendiri tentang hutan. Definisi hutan bagi masyarakat adat, ungkap Abdon,”Hutan adalah sesuatu yang hidup dan memberikan kami makna, dan pedoman selama berabad-abad hidup berdampingan dengan hutan.”

 

Abdon menjelaskan di Indonesia semua lahan hutan dimiliki oleh pemerintah (negara) berdasarkan Undang-Undang Kehutanan No 41/1999. Masyarakat adat Indonesia juga menolak definisi hutan menurut FAO yang menyebutkan hutan adalah lahan dengan tutupan vegetasi minimum 10%. Definisi FAO ini bisa diinterpretasikan semua yang kelihatan hijau oleh satelit adalah hutan.

 

Terkait dengan perdagangan karbon dan REDD, menurut Abdon, definisi FAO akan menjadi insentif bagi perusahaan yang saat ini menguasai lahan dan konsesi atau perusahan yang berpura-pura sebagai perusahaan sawit.

 

Masyarakat adat Indonesia juga menuntut agar pemerintah lebih transparan dan menghentikan korupsi. “Tidak ada harapan bagi kami jika kondisi pemerintahan yang bersih dan baik tidak terbentuk,” kata Abdon.

 

“Kami tidak bisa tinggal diam. Kami harus membangunkan semua orang di negara kami, mereka yang bermimpi REDD seperti ATM yang memberikan uang tunai langsung,” ujar Abdon.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.