Posted in

MENGUKUR PENTING TIDAKNYA PERUNDINGAN PERUBAHAN IKLIM DI KOPENHAGEN, DENMARK

thumbnail

 

Apa pentingnya pertemuan para pihak penandatangan Konvensi PBB mengenai Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark yang dibuka tanggal 7 Desember 2009?

Apa pentingnya pertemuan para pihak penandatangan Konvensi PBB mengenai Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark yang dibuka tanggal 7 Desember 2009?

 

Catatan terakhir sudah ada 34.000 orang yang mendaftar untuk ambil bagian di konferensi yang ke-15 ini dan Sekretariat sudah menutup pendaftaran untuk jurnalis karena sudah mencapai 5.000 jurnalis yang mendaftar. Padahal gedung konferensi Bella Center hanya bisa menampung 15.000 orang. Pertemuan di Copenhagen, Denmark ini menjadi pertemuan PBB yang paling besar dari ukuran peserta maupun persoalan yang dibahas.

 

Tujuan dari pertemuan ini adalah mencari kesepakatan apa langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegah terjadinya perubahan iklim. Tujuan lebih teknis adalah bagaimana negara-negara di dunia ini bisa sepakat untuk menurunkan atau menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca (terutama karbon dioksida – CO2), menjadi 350 ppm (part per million). Saat ini konsentrasi CO2 di atmosfer 387 ppm.

 

Mengapa harus diturunkan? Karena jika tidak diturunkan atau dipertahankan, berarti naik terus jumlah CO2 di atmosfer, suhu permukaan bumi akan naik terus sampai satu titik memicu perubahan iklim. Jika konsentrasi CO2 mencapai 450 ppm maka perubahan iklim akan permanen alias tidak bisa kembali lagi seperti semula. Es akan mencair, iklim (bukan cuaca) berubah. Bagian bumi dekat katulistiwa akan semakin panas. Wilayah sebelah utara dan selatan dari katulistiwa menjadi lebih hangat.

 

Permukaan air laut akan naik. IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change), kumpulan ilmuwan dari seluruh dunia yang bertugas meneliti mengenai pemanasan global dan perubahan iklim, memperkirakan permukaan laut global naik rata-rata 1,3-2,3 mm per tahun antara tahun 1961-2003. IPCC memperkiraan antara 1990 sampai 2100 permukaan laut akan naik antara 9-88 cm dan suhu global naik antara 1,4-5,8 derajat celsius.

 

Pertemuan PBB ini harus memutuskan bagaimana caranya menghentikan proses perubahan iklim yang sedang terjadi ini. Negara maju harus menurunkan emisi gas rumah kaca mereka hingga konsentrasinya di atmosfer mencapai 350 ppm. Berarti, berdasarkan perhitungan IPCC, negara maju harus menurunkan emisi mereka 40% di bawah tingkatan emisi 1990 pada tahun 2020.

 

Tetapi kebanyakan dari negara maju tidak ingin menurunkan emisinya sedemikian rendah karena konsekuensinya pertumbuhan ekonomi melambat. Sebagian negara maju yang meratifikasi Protokol Kyoto (KP – Kyoto Protocol) sudah menurunkan emisi mereka. Negara industri, yang sudah ratusan tahun menikmati pertumbuhan ekonomi, berjanji menurunkan emisi gas rumah kaca mereka rata-rata 5,2% di bawah tingkatan emisi 1990 dalam periode 2008-2012.

 

Berdasarkan Bali Road Map (BRM), ada empat pilar negosiasi yaitu mitigasi (upaya penurunan emisi), adaptasi (upaya beradaptasi), pendanaan, dan transfer teknologi/pengembangan kapasitas. Berdasarkan BRM, para perunding harus menghasilkan kesepakatan di Copenhagen ini.

 

Pertarungan yang sekarang sedang berlangsung adalah merundingkan berapa besar negara maju di dalam KP harus menurunkan emisi pada periode kedua seperti dimandatkan oleh protokol. Bagaimana Amerika Serikat yang tidak masuk KP harus terikat ikut menurunkan emisinya dengan nyata sebanding dengan negara-negara maju lainnya yang sudah lebih dahulu menurunkan emisi mereka. AS pasti tidak akan meratifikasi KP. AS harus diikat di luar KP. Seperti apa ketentuan pengikatnya, saat ini sedang dirundingkan.

 

Tetapi AS menuntut agar negara berkembang, terutama yang emisinya tinggi antara lain India dan Cina, harus juga menurunkan emisinya dan terikat. Dua negara ini tidak bersedia. Muncul usulan agar negara berkembang memberikan komitmen menurunkan emisi, tapi tidak terikat atau wajib.

 

Negara-negara yang memiliki banyak hutan dan saat ini terus ditebang juga dituntut menghentikan laju penebangan karena dengan menebang hutan memberikan kontribusi pada emisi gas rumah kaca. Indonesia misalnya emisi gas rumah kaca menjadi no 3 di dunia karena penebangan hutan gambut.

 

Karena negara berkembang yang akan merasakan dampak perubahan iklim lebih parah dan karena tidak mampu mengatasi atau beradaptasi, negara berkembang menuntut negara maju membantu pendanaan. Perhitungan kasar yang dibuat oleh organisasi non-pemerintah, negara maju harus menyediakan dana paling sedikit 195 miliar dollar AS per tahun . Untuk menghentikan laju deforestasi hingga nol pada tahun 2020 di negara berkembang dibutuhkan dana 35 miliar dollar AS per tahun.

 

Bagaimana jika di Kopenhagen ini tidak ada kesepakatan yang mengikat negara maju?

 

Emisi gas rumah kaca akan terus naik. Dr Rajendra Pachauri, Ketua IPCC, dalam sambutan pembukaannya tanggal 7 Desember 2009 di Kopenhagen, mengingatkan lagi jika tidak ada upaya pengurangan emisi gas rumah kaca maka:

 

1. Lapisan es di lautan akan hilang di abad ke-21 ini

2. Frekuensi terjadinya suhu panas ekstrem, udara panas, dan hujan lebat, meningkat

3. Intensitas badai tropis meningkat

4. Berkurang sumber air bersih

5. Mencairnya lapisan es di Greenland akan menaikkan permukaan air laut hingga 7 meter

6. Kurang lebih 20-30% spesies mahluk hidup meningkat ancaman kepunahannya

7. Dan banyak bencana alam seperti banjir, kekeringan, dan lainnya.

 

Jadi seberapa penting perundingan di Kopenhagen ini bisa menghasilkan langkah nyata untuk mengatasi perubahan iklim. Hidup banyak orang dipertaruhkan di Kopenhagen ini. Termasuk nasib anak-cucu 250 juta orang Indonesia dipertaruhkan di Kopenhagen.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.