Posted in

MORATORIUM TAK HAMBAT KELAPA SAWIT

thumbnailJakarta – Pengamat Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dodik R. Nurrocmat menilai moratorium hutan belum tentu memberikan dampak buruk bagi pertumbuhan industri kelapa sawit dalam negeri dan industri kelapa sawit masih bisa tumbuh selama moratorium dibatasi untuk izin pembukaan lahan baru di hutan alam dan lahan gambut.

”Harus ada ketentuan yang jelas mengenai batasan hutan alam dan hutan gambut yang mengacu pada Keppres 32/1990,” demikian dikatakan oleh Dodik dalam acara diskusi Forum Wartawan Perindustrian di Jakarta (3/9) .

Selain itu kejelasan lokasi dan batasan luas area yang moratorium juga harus dibatasi sehingga di tempat lain masih bisa digunakan sebagai aktivitas ekonomi, khususnya perkebunan dan industri kelapa sawit.

Namun, lanjutnya, ia tak menampik bahwa upaya pemerintah dalam mengurangi emisi tetap akan berimbas pada penurunan pertumbuhan industri, khususnya industri kelapa sawit. Artinya dengan moratorium hutan, ekspansi industri kelapa sawit bisa terhambat, serta mengganggu upaya pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.

”Kita ini negara agrikultur dengan sektor pertanian dan perkebunan yang sedang berkembang. Kalau sektor itu dimatikan, maka sektor hilirnya akan mati. Belum lagi multiplyer efeknya,” jelas Dodik.

Pada kesempatan yang sama, pengamat pertanian dari Universitas Lampung (Unlam) Bustanul Arifin meminta agar para pengusaha industri kelapa sawit jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk memberikan masukan kepada tim penyusun peraturan presiden (Perpres) tentang kebijakan moratorium hutan. Para pengusaha bisa memberikan masukan agar perpres tersebut tidak merugikan industri kelapa sawit Indoneisa.

”Jika perpres pun akhirnya dikeluarkan, pelaku usaha industri sawit dan Gapki perlu merapatkan barisan untuk meyakinkan perumus kebijakan tentang komitmen untuk mengikuti dan menerapkan SNI (Standar Nasional Indonesia) dan sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) sebagai salah satu acuan pengelolaan industri kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia,” tutur Bustanul.

Adapun Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengungkapkan, bahwa kegandrungan Norwegia untuk moratorium hutan di Indonesia adalah sebagai usaha untuk melindungi kepentingan bisnis minyak bumi Norwegia.

Dikatakan Joko, Norwegia adalah negara yang mempunyai cadangan dan produksi minyak bumi terbesar di Eropa dengan produksi 2,2 juta barel per hari.

“Ada kepentingan kelangsungan bisnis oil Norwegia di sini. Dia adalah the biggest eksportir minyak bumi di Eropa. Untuk itu mereka butuh kredit offset karbon. Dan berusaha untuk menghambat industri minyak nabati kita,” tutur Joko. (teddy setiawan)

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.