Posted in

STRATEGI PENANGANAN DAMPAK PERUBAHAN IKLIM INDONESIA

Di Indonesia, sektor kehutanan dan gambut berkontribusi paling besar terhadap tingkat emisi rumah kaca, yakni 61 persen. Upaya menurunkannya dilakukan dengan cara menyerap karbon kembali melalui penanaman, rehabilitasi dan konservasi lahan.

Cara tersebut diperkirakan mampu menurunkan hingga 300 metrik ton karbondioksida per tahun hingga 2020. Dana yang dibutuhkan tidak kurang dari , 630 juta dolar per tahun.

Kerangka penanganan dampak perubahan iklim, yakni Indonesia Climate Change Sectoral Roadmap (ICCSR) disusun oleh Bappenas beserta lembaga terkait serta akademisi dan profesional memuat strategi sembilan sektor penyumbang emisi yakni kehutanan, energi, industri, transportasi, limbah, pertanian, kelautan dan perikanan, sumber daya air dan kesehatan.

Penyumbang emisi kedua terbesar adalah energi serta yang terkait seperti industri dan transportasi. Upaya yang dilakukan dengan cara menurunkan ketergantungan pada bahan bakar fosil dan memanfaatkan energi yang diperbaharui seperti geothermal. Skenario penerapan terknologi terbaru diharapkan mampu menurunkan emisi 62,4 metrik ton karbondioksida atau 26,4 persen untuk cakupan wilayah Jawa-Bali. Dana yang dibutuhkan sekitar 2,1 miliar dolar.

Sementara itu penggunaan bahan bakar yang lebih baik dapat menurunkan emisi hingga 99.483 ton karbondioksida dan akan menelan biaya sekitar 58,46 miliar dolar. Sedangkan industri semen yang menjadi proyek percontohan, dengan skenario blended cement dapat  menurunkan emisi hingga 15,67 metrik ton karbondioksida dan dapat turun terus hingga 2030.

Berbagai wilayah di Indonesia amat rentan terhadap dampak perubahan iklim misalnya curah hujan, kekeringan, banjir, kenaikan permukaan air laut, cuaca ekstrem dan penyakit menular. ICCSR telah mengidentifikasi upaya yang perlu dilakukan dari mulai pengadaan data, penyusunan peraturan, penelitian, tata kelola hingga pengembangan teknologi dan kegiatan fisik. Seperti infrastruktur pelayanan kesehatan, akses air bersih, penggunaan benih hingga bangunan di pesisir.

Seperti yang dilansir dalam rilis, pendanaan berasal dari APBN serta sumber-sumber  lainnya seperti mekanisme Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF). (Entin Supriati)

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.