Posted in

NORWEGIA SEPAKAT KUCURKAN DANA AWAL REDD DI INDONESIA

thumbnailJakarta – Pemerintah Norwegia sepakat untuk mulai mendanai kontribusi tahap I program pengurangan emisi melalui deforestasi dan degradasi hutan (Reducing Emission from forest Deforestation and Degradation/ REDD) di Indonesiasebesar US$30 juta. Pemberian dana ini melalui sebuah mekanisme pendanaan internasional kemitraan Indonesia-Norwegia.

Sebelumnya, kedua belah pihak telah menandatangani Letter of Intent (LoI) di Oslo pada bulan Mei yang lalu untuk menguraikan kerangka kerja bagi kemitraan US$1 miliar untuk memerangi deforestasi dan degradasi hutan.

Seperti dikatakan oleh Presiden Yudhoyono di Oslo, bahwa kemitraan ini sejalan dengan upaya-upaya Indonesia dan UNFCCC (Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim) untuk membangun sebuah sistem yang layak untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan konversi lahan gambut di Indonesia..

“Indonesia yakin, dengan bekerja bersama masyarakat dan pemerintah Norwegia, Indonesia bisa mendorong negosiasi yang lebih baik dengan dunia internasional dalam mewujudkan program REDD + di lapangan untuk mengatasi tantangan perubahan iklim global,” ujar presiden, dalam keterangan yang disebarkan, Kamis (19/8).

Kuntoro Mangkusubroto sebagai sebagai Kepala Badan REDD Indonesia, menyatakan optimismenya terhadap kemitraan tersbut,

“Indonesia memiliki hubungan dan semangat kemitraan dengan Norwegia serta mempunyai akar yang kuat dalam pekerjaan BRR, di mana Norwegia merupakan salahsatu mitra pertama yang membuat komitmen untuk mendanai rehabilitasi dan pembangunan kembali,” ujar Kuntoro.

Selain itu, Norwegia tidak hanya memenuhi janji yang telah diucapkannya, bahkan melampaui yang telah dijanjikan.

“Kemitraan REDD + adalah suatu tanda hubungan yang kuat dan terus-menerus antara kedua negara kita, dan ini hanya salah satu dari banyak upaya kerja kolaboratif di masa depan,” ujar Kuntoro.

Sementara itu, Duta Besar Norwegia Eivin Homme, menyatakan baginya kerjasama dengan Indonesia adalah sebuah kehormatan bagi Norwegia. Kemitraan, tambahnya, dibangun atas rasa saling percaya dan menghormati, dan persahabatan lama.

“Komitmen kami bersama untuk transparansi, akuntabilitas dan kontribusi diprediksi sebagai imbalan untuk menyetujui istirahat di tanah kolaborasi perubahan iklim internasional. Pertemuan ini telah membawa kita secara signifikan ke depan dan meningkatkan rasa percaya diri kami bahwa Kemitraan akan beroperasi penuh di tempat oleh COP 16 UNFCCC (Konferensi Para Pihak) di Cancun,” Kata Homme.

Sebuah gugus tugas akan dibentuk untuk memastikan bahwa pelaksanaan LoI mencerminkan kepentingan Indonesia dan Norwegia. Untuk itu, akan diambil tindakan yang kuat, terkoordinasi oleh kementerian yang berkomitmen untuk mencapai tujuan umum pola pikir serta sikap untuk perubahan iklim.

Keduabelah pihak setuju bahwa moratorium yang akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2011 dalam jangka waktu dua tahun cukup komprehensif untuk memastikan pengurangan emisi.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Indonesia telah menghentikan penerbitan izin baru, dan bekerja secara substansial. Saat ini, sedang diselesaikan untuk memastikan desain yang terbaik untuk moratorium ini.

Upaya ini akan membuka jalan bagi Indonesia untuk mencapai tujuan penurunan 26 persen emisi gas rumah kaca pada tahun 2020 dan meningkat menjadi 41 persen atas dukungan internasional.

Strategi REDD di Indonesia akan dirancang melalui proses multi pihak secara inklusif. Ini tidak hanya akan fokus pada masalah deforestasi, degradasi hutan dan konversi lahan gambut, tapi juga akan bertujuan untuk mengimplementasikan strategi pertumbuhan ekonomi karbon rendah dan akan berisi semua perlindungan keuangan yang diperlukan serta perlindungan lingkungan dan sosial untuk melindungi masyarakat dan keanekaragaman hayati.

“Norwegia akan memberikan kontribusi untuk pembiayaan kebijakan dan program infrastruktur yang pada akhirnya akan menghasilkan pendapatan berdasarkan menunjukkan pengurangan gas rumah kaca,” ucapnya

Kedua belah pihak menyatakan antusiasme kemitraan dan komitmen untuk terlibat dalam hubungan kolaboratif dan sepakat untuk menindaklanjuti dengan pertemuan tingkat tinggi pada bulan September di pinggir majelis umum PBB. Dalam kemitraan ini, akan mempersiapkan Indonesia untuk memasuki pendanaan perubahan iklim internasional yang lebih luas di masa depan.

Sebuah pertemuan dua hari antara Indonesia dan delegasi Norwegia berlangsung di Jakarta pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2010 ini, untuk membahas pelaksanaan tahap I dari kemitraan, yang mencakup pembentukan badan REDD+Indonesia, pengembangan strategi nasional yang komprehensif di REDD+, pelaksanaan instrumen sementara pendanaan, pengembangan monitoring, pelaporan dan verifikasi (MRV) kerangka, pemilihan provinsi pilot dan pelaksanaan moratorium 2-tahun untuk konsesi baru pada hutan alam dan lahan gambut yang dimulai pada tahun 2011 mendatang. (teddy setiawan)

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.