Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Alam dan Mineral DI Yogyakarta, Rani Sjamsinari meminta warga mengosongkan lima desa rawan bencana Gunung Merapi. Yakni Glagah Harjo, Kepuh Harjo, Umbul Harjo, Argosari, dan Wukir Harjo. Relokasi dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 70/2014 tentang Tata Ruang Kawasan Nasional Gunung Merapi.

“Saat ini masih ada sekitar 588 kepala keluarga yang belum bersedia pindah,” jelas Rani dalam konferensi pers tentang Sosialisasi Perpres Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional di Hotel Santika, Yogyakarta, Selasa (9/9). Menurut dia, warga yang belum bersedia direlokasi kini menghuni kawasan rawan bencana geologi. Itu sebabnya, pemerintah Kabupaten Sleman wajib memindahkan mereka.

Sementara itu, Direktur Penataan Ruang Wilayah Nasional Kementrian Pekerjaan Umum, Budi Situmorang, menjelaskan bahwa Perpres Rencana Tata Ruang Gunung Merapi merupakan pedoman penyusunan aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Adapun delineasi kawasan sesuai dengan peta area terdampak erupsi dan lahar dingin Gunung Merapi. Juga batas kecamatan yang terdampak erupsi.

Peta bisa diunduh di sini.
Peta bisa diunduh di sini.

Ia juga menyebutkan, total luas cakupan kawasan rawan bencana mencapai 78.164 hektare. Terdiri dari 18 kecamatan di empat kabupaten Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. “Pengosongan khusus untuk permukiman di kawasan L2 (Lindung 2),” tegas Budi.

Ke depan, kawasan tersebut akan menerapkan sistem jaringan prasarana utama yakni untuk ekuasi bencana. Meliputi antara lain tempat evakuasi sementara, tempat evakuasi akhir, dan jalur evakuasi.
“Pengembangan jalur evakuasi akan dilaksanakan oleh Pemrintah dan Pemda setempat, sesuai dengan kewenangannya,” tambah dia. Tri

Artikel sebelumnya telah dimuat di Kabarkota.com, salah satu rekanan sindikasi konten dari Ekuatorial.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.