Bandarlampung, Ekuatorial – Populasi satwa lumba-lumba di Lampung terancam oleh bom ikan yang digunakan nelayan. Saat ditangkap, nelayan justru mengadakan demonstrasi penolakan.

Teluk Kiluan, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung dikelilingi pulau-pulau kecil, sangat menarik bagi wisatawan. Jika wisatawan beruntung, maka akan melihat ratusan ekor lumba-lumba yang mengelilingi jukung yang melewatinya.

Lumba-lumba di Teluk Pulau Kiluan konon merupakan habitat terbesar di dunia. Setidaknya ada dua jenis lumba-lumba di perairan ini. Spesies pertama adalah lumba-lumba Hidung Botol atau Tursiops Truncatus, yang identik dengan badan yang lebih besar dan pemalu. Spesies yang kedua adalah lumba-lumba Paruh Panjang atau Stenella Longirostris yang bertubuh lebih kecil dan senang melompat.

Namun sayangnya keberadaan lumba-lumba di sana terancam punah, akibat ulah oknum nelayan. Mereka dianggap melakukan praktek pencarian ikan dengan cara yang kurang memperhatikan kelestarian lingkungan. Mereka lebih memilih memakai bom untuk mendapatkan ikan dalam waktu yang cepat dan jumlah yang banyak.

Hendri Oktavia (34), seorang nelayan yang ditangkap akibat aksi pengemboman ikan di kawasan tersebut mengaku, dengan menjatuhkan bom seukuran setengah kilogram (kg), dapat menjangkau sasaran berkedalaman 500 meter (m), dan mendapat ikan sebanyak 200 kg.

“Menggunakan bom ikan lebih cepat dan banyak hasilnya,” kata Hendri saat ditemui Ekuatorial, akhir pekan ketiga September 2014.

Hendri mengaku ikan-ikan hasil tangkapan itu kemudian dijual dengan berbagai harga berkisar dari Rp 15.000 sampai Rp 30.000 tergantung jenis ikan. Dia juga mengaku tidak pernah membayangkan, jika umpan bom itu dapat menghancurkan keindahan dasar laut, dan memusnahkan habitat lumba-lumba di Teluk Kiluan.

Kini, perilaku nelayan mulai memperluas areal tangkapannya dari Telukbetung, Pesawaran dan Pulau Sebesi, kini bergerak ke arah Teluk Kiluan sampai Ke Kota Agung, Tanggamus, Lampung. Daerah tersebut merupakan habitat lumba-lumba.

Direktur Polisi Air (Polair) Lampung, Komisaris Besar Edion menyatakan di Teluk Kiluan masih terdapat karang dengan banyak ikan, sehingga menggiurkan nelayan untuk merubah daerah tangkapan ikan.
“Bom ini biasanya digunakan di Pesawaran dan Pulau Sebesi. Sekarang mulai merubah daerah tangkapan sehingga merubah daerah pengeboman ke Teluk Kiluan karena menurut yang bersangkutan ikan di sana lebih banyak,” kata Edion.

Selain di Teluk Kiluan, menurut Edion kerusakan alam laut juga ditemui di Pulau Pahawang, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengatakan pernah menemukan banyak sisa jaring para nelayan yang nyangkut di sekitar karang, saat menyelam di daerah tersebut.

Menurut catatan Polair Lampung selama dua tahun terakhir, pihaknya telah menangkap 200-an nelayan karena melakukan penangkapan ikan dengan cara yang dapat merusak dan membahayakan kelestarian lingkungan laut.
“Hasil penangkapan menunjukan nelayan itu menggunakan bom ikan, jaring atau bonggol yang dimodifikasi dengan menambahkan pemberat di sekitar mata pancing serta alat setrum,” kata Edion.

Namun upaya untuk menegakkan hukum demi kelestarian lingkungan laut justru mendapat protes dari ratusan nelayan di Bandarlampung. Seminggu lalu, nelayan melakukan mogok melaut dan berdagang ikan.

Masruroh (35) istri nelayan yang biasa berdagang di Gudang Lelang, Kecamatan Teluk Betuk, Bandarlampung mengaku tindakan kepolisian menangkap para nelayan tidak manusiawi. “Bagaimana tidak, kami ini sudah bayar dan izin saat melaut, tapi kenapa masih saja banyak nelayan kami yang ditangkapi,” kata dia.

Nelayan meminta keadilan karena menurut mereka, upaya mencari ikan yang selama ini dilakukannya tidak melanggar peraturan kementerian perikanan nomor 18 tahun 2013. “Alat tangkap ikan yang kami gunakan sudah sesuai dengan aturan,” katanya lagi. Eni Muslihah

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.