Jayapura, Jubi – Pihak komisi I DPR Papua yang menangani masalah perijinan, berencana menyerahkan dokumen dugaan illegal loging di Papua kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat. Itu lantaran legislator mengaku tak percaya kepada pihak kepolisian.

Anggota Komisi A DPR Papua, Ruben Magay mengatakan, bukan tanpa alasan, pihaknya tak percaya kepada korps berbaju coklat lantaran diduga ada oknum tertentu dari institusi itu yang memback up pembalakan liar.

“Saya menilai, ada oknum polisi ikut bermain. Jadi saya akan minta kejaksaan yang menangani masalah illegal loging di Papua. Data akan kami berikan ke kejaksaan, agar mereka yang periksa semua ijin perusahaan pengelolaan kayu di Papua,” kata Ruben Magay, Senin (2/3/2015).

Magay meminta Dinas Kehutanan Papua mencabut semua ijin perusahaan pengelolaan kayu di Papua. Pihaknya akan menyurati Gubernur Papua, agar yang diberikan ijin mengelolah kayu adalah masyarakat asli Papua. Harapannya, orang Papua akan sejahtera jika mengelolah kayu sendiri.

“Di hutan yang mamback up oknum tentara, di jalan oknum polisi, dan di laut, oknum angkatan Laut. Ini bukan rahasia lagi. Kami sudah ambil sejumlah photo kayu hasil pembalakan liar,” ucapnya.

Katanya, masyarakat Papua selalu korban. Dibidang kehutanan itu ada ijin industri pemanfaatan hutan kayu, dan kayu log. Namun ijin industri siapapun bisa buat.

“Itu hanya sebagai tameng. Kayu itu datang dari tempat tik sah. Selain itu, kayu yang masuk pelabuhan harus dilengakapi dokumen, tapi kenyataannya, ada kayu yang masuk pelabuhan tak dilengkapai dokumen,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Papua, Deerd Tabuni meminta pihak terkait memperketat pengawasan terhadap ilegal loging atau pembalakan liar di Papua. (Arjuna Pademme)

Berita ini telah dimuat di Tabloid Jubi, anggota sindikasi Ekuatorial.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.