Wonogiri, Ekuatorial – Pencemaran sungai Bengawan Solo, ternyata juga disebabkan adanya penambangan emas didaerah hulu. Tepatnya di wilayah Selogiri, Wonogiri penambangan emas dengan menggunakan merkuri, jelas sangat berkontribusi pada pencemaran sungai.

Pranoto, peneliti dari Universitas Sebelas Maret (UNS) mengungkapkan tingkat pencemaran yang dipicu karena adanya penambangan emas di Wonogiri, sudah dalam tahap yang sangat kritis sekali.

Lokasi penambangan yang dimaksud lebih detail berada di Desa Jendi, Keloran dan Kepatihan, Nambangan, dan Sendangijo.

“Pencemaran menimbulkan potensi kerusakan yang sangat besar baik merusak kesehatan, lingkungan sekitar, bahkan air tanah yang tercemar limbah berbahaya sisa penambangan,” urai Pranoto, Kamis (26/6).

Menurut Pranoto, merkuri berfungsi sebagai zat untuk mengikat emas dan sebagai pemisah dari logam dan zat lainnya. Dipilihnya merkuri oleh para penambang emas tradisional di Wonogiri tersebut dikarenakan harga beli merkuri sangat murah.

“Setelah dicampur dengan air, sisa dari bekas air yang telah terkena merkuri itu langsung dibuang ke tanah atau sungai. Sehingga zat berbahaya yang mereka buang ini selain meresap kedalam tanah, ada juga yang langsung menyebar dan masuk kedalam aliran sungai Bengawan Solo,” urai Pranoto.

Yang mencemaskan sebagian limbah diperkirakan juga masuk ke arel persawahan milik warga. Karena bentuk merkuri sangat lembut sehingga bisa tercampur dalam air tanah, sungai dan udara.

“Jika sudah terjadi hal seperti itu maka sumber air di wilayah tersebut sudah tidak lagi layak dikonsumsi bahkan tidak direkomendasikan untuk di gunakan memenuhi kebutuhan sumber air sehari-hari. Karena sudah terkontaminasi merkuri melebihi ambang batas. Rasa airnya pahit dan tidak layak minum,” terangnya.

Terbukti menurut penelitian UNS, kadar air tercemar merkuri di daerah tersebut sudah melebihi batas mutu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2004, yaitu sebesar 0,002 miligram per liter.

“Seharusnya kadar merkurinya adalah 0 sesuai standart kelayakan air layak minum,” urai Pranoto lagi.

Sementara itu saat Ekuatorial mencoba mengkonfirmasi hasil penelitian yang dilakukan oleh pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) tidak ada satupun instansi yang terkait dengan penambangan emas tersebut di Wonogiri mau memberikan penjelasan. Termasuk dari kalangan legislatif sendiri juga terlihat enggan memberikan komentar. Bramantyo

Artikel Terkait :
Eutrofikasi dan Tanggul Merusak Ekosistem Bengawan Solo
Marak, Tambang Pasir Ilegal di Bengawan Solo
Atasi Banjir Solo Bangun Embung

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.