Ekuatorial, Pekanbaru – Kepolisian Daerah Riau memeriksa 16 perusahaan Hutan Tanaman Industri dan perkebunan yang terindikasi membakar hutan.

Berikut daftarnya:
1. PT Siak Raya Timber (Kabupaten Kampar)
2. PT Perawang Sukses Perkasa Industri (Kampar)
3. PT Riau Jaya Utama (Kampar)
4. PT Alam Sari Lestari (Inhu)
5. PT Bukit Raya Pelalawan (Pelalawan)
6. PT Pusaka Bumi Mega Nusantara (Pelalawan)
7. PT Parawira (Pelalawan)
8. PT Sumatera Riang Lestari (Inhil)
9. PT Bina Duta Laksana (Inhil)
10. PT Rimba Lazuardi (Kuansing)
11. PT Bina Langgam Jaya (Pelalawan)
12. PT Palm United (Bengkalis)
13. PT Suntara Gajah Pati (Dumai)
14. PT Dexter Timber Perkasa (Rohil)
15. PT Ruas Utama Jaya (Rohil)
16. PT Wana Subur Sawit (Siak)

“Ada 16 perusahaan dalam proses penyelidikan. Perusahaan tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Riau. Penyelidikan masih dilakukan di masing-masing Polres,” kata sumber Ekuatorial di Polda Riau.

Hingga saat ini baru PT Langgam Inti Hibrindo yang berstatus tersangka. Sementara itu, 16 perusahaan tersebut masih dalam penyelidikan, sebab polisi belum memeriksa saksi ahli.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, mengungkapkan bahwa antara Januari dan 28 September 2015, Polda Riau telah menerima 68 laporan terkait kasus kebakaran hutan. Sebanyak 51 merupakan laporan terhadap perorangan dan 17 laporan terhadap korporasi. “Jumlah tersangka mencapai 68 orang dan 1 korporasi,” terang Guntur.

Dari keseluruhan perkara tersebut Tim Gakum Karlahut menemukan total luasan lahan yang terbakar mencapai 3.108,33 hektare. Dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa daerah di Sumatera menyebabkan kualitas udara di Riau turun.

Seminggu terakhir, Indeks Standar Pencemaran Udara tercatat pada level berbahaya. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar yang sudah kembali dimulai pada Senin pekan lalu, kembali diliburkan sehari setelahnya hingga saat ini. Libur akibat dampak asap ini sudah dilakukan sejak 2 September lalu.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyebutkan bahwa jumlah penderita Infeksi Saluran Pernapasan atas (ISPA) di Riau hingga 28 September 2015 sudah mencapai 35.972 orang.

“Penderita penyakit terdampak asap seperti ISPA sebanyak 35.972 orang, Asma sebanyak 1.627 orang, iritasi mata sebanyak 2.131 orang, iritasi kulit 2.815 orang dan Pneumia 638 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau,” Andra Syafri. Winahyu Dwi Utami

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.