Ekuatorial, Pekanbaru –Polisi menetapkan PT Langgam Inti Hebrindo bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan seluas 530 hektare di Riau.

“Jumat, kami akan mengambil keterangan unsur pimpinan PT Langgam Inti Hebrindo dan saksi ahli bidang korporasi,” ungkap Wakil Direktur Direskrim Khusus, AKBP Arif Rachman, Selasa (8/9). Sebanyak 12 saksi dari perusahaan, dua saksi masyarakat, dan saksi ahli sudah diperiksa.

Dalam pembakaran hutan dan lahan, pelaku biasanya diancam dengan UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18/2004 tentang Perkebunan, dan UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukuman bervariasi antara 10-15 tahun, tergantung pelanggaran.

Selama Agustus, lahan PT Langgam Inti Hebrindo yang berjarak 50 kilometer dari pusat Kabupaten Pelalawan terbakar. Kasusnya semula ditangani Polres Pelalawan, kemudian beralih ke Polda Riau setelah menimbang tingkat kesulitan kasus kebakaran lahan tersebut. “Tidak mudah menyidik kasus kebakaran lahan. Biayanya sangat besar, karena kita harus mendatangkan saksi ahli dari Jakarta dan meninjau lokasi kebakaran beberapa kali,” jelas Arif.

Hasil tinjauan lapangan, kebakaran yang terjadi di areal milik PT Langgam Inti Hebrindo, anak perusahaan PT Provident Agro Tbk tersebut, tergolong rapi. “Sepertinya lahan tersebut sudah dipersiapkan untuk terbakar,” ungkap dia. Meski demikian, dari beberapa saksi yang diperiksa, belum satupun yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. “Kita masih terus melakukan penyidikan untuk membuktikan dugaaan-dugaan tersebut,” terang Arif.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, sepanjang tahun ini tersangka pembakar lahan di Riau berjumlah 30 orang dan satu korporasi. “BAP yang dinyatakan lengkap sebanyak 20 berkas, sisanya masih dalam penyidikan,” kata Guntur. Winahyu Dwi Utami

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.