Jakarta, Ekuatorial —  Gubernur Aceh, Zaini Abdullah menyatakan bahwa masa tanggap darurat di Aceh akan berakhir selasa, (16/7). Mulai 17 Juli hingga 10 Agustus mendatang, Aceh Tengah memasuki masa transisi darurat menuju masa pemulihan.Dalam masa tanggap darurat ini Pemerintah Provinsi Aceh mengalokasikan dana sebesar Rp 64,9 miliar.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana – BNPB, Sutopo Purwo Nugroho status transisi darurat ke pemulihan adalah keadaan penanganan darurat yang sifatnya sementara agar seluruh sarana prasarana vital dan kegiatan ekonomi sosial masyarakat segera berfungsi.

Masa transisi sampai dimulainya tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa Aceh Tengah. Terdapat lima sektor yang akan segera dilakukan rehabilitasi, yaitu perumahan, infrastruktur, ekonomi produktif, social budaza, dan lintas sector.

Dia mengatakan, biaya pengganti lahan, bangunan, dan tanaman masyarakat yang digunakan untuk pemulihan akan segera diberikan. Utamanya, adalah sarana dan prasarana vital. Selanjutnya, kebutuhan air bersih, sanitasi, pangan, sandang, pelayanan kesehatan, dan kebutuhan dasar fisik dan nonfisik lanjutan setelah tanggap darurat bencana berakhir. (MI)

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.