Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk menetapkan status darurat kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kebijakan ini dilakukan guna mempercepat penanganan bencana ekologis yang semakin parah melanda Provinsi Riau.

Artikel
Traditional Dish Adds To Threats Facing Indonesia’s Carnivorous Plants
Nepenthes ampuralia, or pitcher plant, grows in the Lempur forest in Kerinci Regency, Jambi. This...
9 min read
![[:id]Pemprov Riau Didesak Tetapkan Status Darurat](https://i0.wp.com/www.ekuatorial.com/wp-content/uploads/2014/01/Screen-Shot-2014-01-23-at-4.44.56-PM.png?fit=600%2C377&ssl=1)
