Senin sore, 29 Desember 2025, seharusnya menjadi waktu yang tenang bagi warga Kampung Cilawang, Desa Panumbangan, Sukabumi. Namun, setelah hujan deras mengguyur selama satu jam, keheningan pecah oleh suara gemuruh yang tidak lazim. Bayu Anggara, seorang warga setempat, menyaksikan fenomena yang membingungkan sekaligus mengerikan: aliran air berwarna putih pekat menyapu jalan provinsi ruas Jampangtengah–Kiaradua, merendam pertokoan, hingga menerjang sepuluh rumah warga dengan material lumpur hitam yang pekat dan sulit dibersihkan.
“Kami curiga karena biasanya hujan durasi satu jam tidak pernah mengakibatkan banjir sampai masuk ke permukiman,” ungkap Bayu. Kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Apa yang melanda Cilawang hari itu bukanlah sekadar kiriman air langit, melainkan “trauma ekologis” yang lahir dari perut perbukitan kapur yang terkoyak.
Ketidakpuasan warga terhadap dalih “faktor alam” mendorong mereka melakukan inspeksi mendadak ke area perbukitan di atas pemukiman mereka. Di sana, bukti kelalaian terpampang nyata. Warga menemukan kubangan raksasa bekas galian tambang seluas 10 meter yang penuh air hujan. Ketika tanggul alaminya tak lagi sanggup menahan beban, ribuan meter kubik air bercampur limbah batuan tumpah ke hilir. Di lokasi tersebut, alat-alat berat masih bersiaga, seolah tidak peduli dengan risiko bencana yang mengintai warga di bawahnya.
Secara teknis, banjir ini adalah konsekuensi logis dari hilangnya vegetasi. Analisis hidrologi menunjukkan bahwa pembukaan lahan tambang telah mengubah koefisien limpasan (runoff coefficient) dari 0,1-0,2 (hutan) menjadi 0,7-0,9 (area terbuka). Artinya, hampir seluruh air hujan kini langsung menjadi aliran permukaan karena ekosistem karst yang seharusnya bertindak sebagai spons raksasa telah hancur oleh dinamit pertambangan.
Dampak kerusakan ini meluas hingga ke Dusun Leuwi Dinding, Desa Tanjungsari. Di sana, banjir lumpur dari Gunung Guha mengakibatkan jembatan gantung yang menjadi urat nadi warga putus diterjang luapan Sungai Cimandiri yang terbebani sedimentasi tinggi. Akibatnya, warga terisolasi dan harus memutar sejauh 6 kilometer untuk keluar wilayah.
Potret buram pendidikan pun muncul. Anak-anak sekolah kini harus bertaruh nyawa menyeberangi sungai menggunakan perahu karet. “Ini sangat berbahaya, apalagi kalau debit air sungai sedang tinggi,” ujar salah seorang warga dengan nada getir.
Winas, seorang aktivis pelestarian karst, menjelaskan bahwa isu Gunung Guha adalah tentang ketimpangan kekuasaan. Saat musim hujan, warga dihantam banjir lumpur; namun saat kemarau, mereka justru mengalami kekeringan ekstrem. “Bak tabungan” air di dalam perut bumi telah hancur oleh aktivitas ekstraktif.
Di tengah pusaran ini, nama besar seperti Siam Cement Group (SCG) melalui PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi (TSS) menjadi sorotan. Meskipun beroperasi dengan izin resmi, tekanan industri skala besar ini diduga mengancam keanekaragaman hayati unik, termasuk habitat udang purba (Stenasellus) dan potensi wisata Situ Cipiit.
Masalah kian rumit dengan menjamurnya penambangan tanpa izin (PETI). Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, tercatat ada sekitar 1.400 lubang tambang ilegal di Sukabumi, termasuk 88 lubang yang baru saja ditutup di wilayah Cisolok pada November 2025.

Perlawanan dari Alun-Alun
Kesabaran warga akhirnya mencapai titik nadir. Pada 30 Desember 2025, Alun-alun Jampang Tengah dipadati massa dari Paguyuban Armada Cilawang dan Aliansi Masyarakat Jampangtengah. Fadel, Wakil Paguyuban Armada Cilawang, menegaskan bahwa mereka menuntut tanggung jawab nyata. “Bencana ini tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam. Aktivitas pertambangan harus dievaluasi,” tegasnya.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam sidak sebelumnya juga telah memperingatkan bahwa kepatuhan terhadap dokumen lingkungan adalah kunci. Namun, bagi warga yang setiap hujan harus bersiaga dengan sapu dan sekop, kata-kata “koordinasi” sering kali terasa kosong jika mesin tambang masih terus meraung di hulu.
Upaya normalisasi di 25 sungai yang dilakukan oleh UPTD PSDA Wilayah Sungai Cisadea–Cibareno pada Januari 2026 disambut baik, namun dianggap hanya solusi sementara. Lusie, pejabat UPTD PSDA, mengakui bahwa sedimentasi ekstrem telah mengubah alur sungai dan mengancam permukiman.
Tanpa audit lingkungan independen, moratorium tambang ilegal, dan percepatan penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Guha sebagai wilayah lindung, Jampangtengah akan terus terjebak dalam labirin bencana.
“Sudah saatnya karst bersuara—dan manusia mendengarnya sebelum semuanya terlambat,” pungkas Winas.
Reportase kolaboratif Ekuatorial dengan SukabumiUpdate.
- Labirin Lumpur di Perbukitan Kapur Jampang
- Matinya Macan Tutul Jawa Penjaga Rimba Sanggabuana
- Gunung Slamet Tergerus, Banjir Melanda Lembah
- Perlawanan Sunyi di Jantung Hutan Bengkulu
- Tambang batu bara ganggu kehidupan Gajah Sumatera
- Silikon penyubur tanaman dari ujung pipa limbah energi panas bumi