Masyarakat Adat Malind Lawan PSN Merauke lewat Palu Pengadilan
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura menyasar Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1105/Tahun 2025.
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura menyasar Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1105/Tahun 2025.
Menurut WALHI, penyusunan MoU yang menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport berlangsung secara tertutup
Perubahan bentang alam tidak hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga kehidupan masyarakat adat.
Penolakan lahir karena proyek skala besar kerap dilakukan tanpa dialog dan persetujuan yang benar.
Masyarakat Adat Byak memiliki aturan setiap rencana pembangunan harus melalui mekanisme adat dan persetujuan resmi dari pemilik hak ulayat.
Masyarakat adat Papua berusaha melestarikan hutan mereka dari penawaran perusahaan sawit yang menggoda.
WALHI menilai rencana perluasan kebun kelapa sawit dan tebu di Papua merupakan sikap tak punya hati dan empati.
Greenpeace menyebut PSN Tebu Merauke sebagai โsolusi palsuโ dalam transisi energi, karena justru memperparah krisis ekologis.
Hari Gunung Internasional 2025 menjadi momentum untuk mendengar suara peringatan yang diberikan gunung dalam kesunyiannya
Memuat artikel...