Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Petani di Bengkulu Ditembak, lalu Dijadikan Tersangka

Kabar tidak mengenakan terkait tindakan hukum di Indonesia masih terus berulang. Hukum yang seharusnya ditegakan membela rakyat, tetapi sering kali justru malah menjerat. Baru-baru ini, tiga orang petani dari Desa Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, ditetapkan tersangka oleh Polres Bengkulu Selatan, karena diduga melakukan kekerasan terhadap pihak keamanan PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS).

Padahal, dua dari tiga petani yang ditersangkakan itu merupakan korban tembakan dalam peristiwa konflik agraria pada 24 November 2025 lalu. Sementara satu lainnya adalah seorang petani perempuan yang tak terkait langsung dengan insiden penembakan. Penetapan ini tentunya memicu kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil.

Penetapan status tersangka terhadap mereka bukan hanya memunculkan pertanyaan tentang proses hukum, tetapi juga dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap korban, terutama karena kasus penembakan yang dialami lima petani itu sendiri belum diusut tuntas oleh para penegak hukum. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bengkulu menyatakan, tindakan itu menunjukkan ketimpangan serius dalam penegakan hukum dan kurangnya perlindungan terhadap warga kecil yang menjadi korban kejadian tersebut.

Penembakan petani

Pada 24 November 2025 lalu, lima orang petani mengalami luka akibat tembakan serius yang dilakukan oleh pihak keamanan perusahaan sawit PT ABS di area kebun di Pino Raya. Meski begitu, hingga kini belum ada proses hukum yang jelas terhadap pelaku penembakan dari pihak keamanan perusahaan.

Kejadian ini menggambarkan eskalasi konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun. Sebelum kejadian penembakan, lima korban dari petani ini berkumpul di kawasan kebun PT ABS, setelah berulang kali menemukan alat berat perusahaan menghancurkan tanaman mereka. Keributan yang terjadi sekitar tengah hari itu kemudian memanas.

Bukan mendengar protes petani, pihak keamanan PT ABS justru malah menembak seorang petani bernama Buyung di bagian dada. Tembakan berikutnya mengenai empat petani lain, yakni Linsurman, Edi Hermanto, Santo, dan Suhardin, masing-masing terkena tembakan di dengkul, paha, rusuk bawah ketiak, dan betis. Para petani yang terluka kemudian dievakuasi ke rumah sakit oleh warga setempat.

Konflik agraria yang berlangsung lama

Dalam beberapa peristiwa sebelumnya, masyarakat dan berbagai organisasi telah menyuarakan kekhawatiran atas konflik agraria yang sudah berlangsung lama antara petani Pino Raya dan PT ABS. Menurut seruan solidaritas dari WALHI dan puluhan kelompok lain, konflik ini bermula dari terbitnya Surat Keputusan Bupati Bengkulu Selatan tentang pemberian izin lokasi perkebunan seluas hampir 3.000 hektare kepada PT ABS pada 2012.

Sejak saat itu, ketegangan antara warga yang mengklaim hak atas lahan dan perusahaan terus berlangsung tanpa penyelesaian yang adil. Peristiwa penembakan pada 24 November 2025 bukanlah kejadian pertama yang memperlihatkan ketidakpastian hukum dalam konflik ini. Masyarakat telah berulang kali mengalami intimidasi, teror perusakan pondok dan tanaman, hingga kriminalisasi atas aktivitas mereka mempertahankan lahan. Kendati demikian, aparat yang memiliki wewenang malah lebih cepat menindak petani yang menjadi korban, ketimbang melakukan penyelidikan serius terhadap pelaku kekerasan dari pihak perusahaan.

Kriminalisasi petani

Karena kejadian ini, WALHI Bengkulu menegaskan, penetapan dua orang yang sebelumnya menjadi korban penembakan sebagai tersangka merupakan bentuk nyata kriminalisasi. Kedua petani ditersangkakan karena diduga sebagai pihak yang melakukan penganiayaan terhadap keamanan perusahaan, padahal mereka sendiri adalah pihak yang terkena tembakan.

Sementara satu petani perempuan yang juga ditetapkan tersangka, malah tidak terlibat dalam insiden penembakan sama sekali, tetapi justru ikut menjadi bagian dari tuduhan yang dialamatkan polisi.

Cara ini dipandang sebagai pembalikan fakta yang menambah tekanan terhadap petani kecil. Organisasi lingkungan dan hak asasi manusia seperti WALHI mendesak agar kasus ini tidak berakhir begitu saja. Mereka menyerukan agar kepolisian dan lembaga terkait menghentikan tindakan kriminalisasi dan mengusut tuntas kejadian penembakan terhadap petani.

Tak hanya itu, polisi juga harus memastikan akuntabilitas terhadap pelaku kekerasan, serta menyelesaikan konflik agraria yang telah lama membelenggu Pino Raya. Seruan ini mencakup permintaan perlindungan hukum bagi korban dan keluarga mereka serta jaminan bahwa hak-hak mereka sebagai warga negara dihormati dalam seluruh proses hukum yang berjalan.

Kehidupan sehari-hari petani di Pino Raya kini dipenuhi kecemasan. Mereka mempertanyakan keadilan di negeri sendiri ketika yang terluka justru dianggap pelaku, sementara tindakan yang melukai mereka tidak mendapat perhatian hukum yang layak.