Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Ketimpangan Transisi Energi yang Tidak Dimulai dari Desa

Di hamparan gemerlap gedung pencakar langit Jakarta dan kota-kota besar lain di Indonesia, narasi transisi energi terdengar begitu gegap gempita. Tetapi jika melangkah jauh ke desa-desa seperti pelosok Papua atau pesisir Maluku, pemandangan yang tersaji sangat berbeda. Di sana, transisi energi menjadi bagian dari perjuangan melawan ketimpangan sistemis yang telah mengakar selama puluhan tahun.

Laporan terbaru bertajuk Indeks Kesiapan Transisi Energi Desa 2026 yang dirilis oleh CELIOS bersama Greenpeace Indonesia, memberikan potret buram sekaligus peringatan keras.

Studi yang mengolah data Pemetaan Potensi Desa (PODES) 2021 dan 2024 ini menyoroti kesiapan desa dalam mendorong energi bersih. Hasilnya masih sangat timpang dan terjebak dalam kebijakan yang bersifat top-down serta bias perkotaan.

Melacak Jejak Ketimpangan di Akar Rumput

Secara nasional, kesiapan transisi energi di tingkat desa menunjukkan dinamika yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari laporan yang sama, skor tertinggi dalam kesiapan transisi energi diraih oleh DKI Jakarta dengan 92,3 poin, mencerminkan akses modal dan elektrifikasi yang sempurna.

Tapi di ujung timur Indonesia, Provinsi Papua Tengah mencatatkan skor terendah nasional hanya sebesar 16,8 poin.

Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, menyatakan transisi energi di Indonesia tidak dapat hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur energi semata, melainkan harus dimulai dari desa sebagai basis ekonomi masyarakat.

โ€œTanpa penguatan ekonomi lokal dan kapasitas desa, transisi energi akan tetap timpang dan tidak inklusif,โ€ ujarnya. 

Selain itu, tren degradasi kesiapan juga terjadi di tingkat provinsi. Beberapa provinsi yang sebelumnya berada di kategori sedang, kini merosot ke kategori rendah. Penurunan paling drastis terlihat di Pulau Jawa, seperti DIY yang turun dari 66,74 ke 53,9 poin, serta Jawa Tengah dari 55,22 ke 42,7 poin.

Penurunan ini menjadi indikasi jelas, tanpa keberlanjutan program dan pemeliharaan infrastruktur, inisiatif energi terbarukan di desa akan mudah layu setelah proyek fisik selesai.

Anwar Sanusi dalam bukunya berjudul Ekologi Politik, mengatakan dinamika kebijakan lingkungan di Indonesia seringkali gagal karena tidak mengintegrasikan dimensi sosial dan politik secara utuh. Ketimpangan ini menjadi cerminan dari distribusi kekuasaan dan anggaran yang tidak merata.

Terang di Jalan, Gelap di Rumah

Salah satu temuan paling mengejutkan dalam laporan yang disusun oleh CELIOS dan Greenpeace Indonesia adalah munculnya paradoks tenaga surya. Data dalam laporan tersebut menunjukkan, pemanfaatan lampu jalan bertenaga surya meningkat signifikan dari 24.766 desa menjadi 30.476 desa secara nasional. Sementara penggunaan tenaga surya di tingkat rumah tangga justru menurun dari 4.176 desa menjadi hanya 3.076 desa.

Fenomena ini merupakan kegagalan kebijakan yang hanya menyentuh level pengadaan barang publik. Kebijakan energi bersih lebih efektif ketika didanai pemerintah sebagai proyek lampu jalan, tetapi gagal melakukan penetrasi ke tingkat rumah tangga karena tingginya biaya awal dan minimnya akses pembiayaan mikro.

Kondisinya semakin diperparah dengan penurunan drastis kapasitas keterampilan teknis di desa. Jumlah desa yang memiliki kelas keterampilan elektronika anjlok 45,5% dari tahun 2021 ke 2024. Padahal, tanpa teknisi lokal yang mumpuni, infrastruktur energi bersih di desa berisiko menjadi aset mangkrak saat terjadi kerusakan kecil.

Hal ini selaras dengan teori Valley of Death atau Lembah Kematian dalam inovasi teknologi, di mana sebuah proyek seringkali mati di tahap pasca uji coba karena ketiadaan ekosistem pemeliharaan dan model bisnis yang stabil.

โ€œPerluasan akses pada pengembangan energi terbarukan skala komunitas menjadi kunci untuk mendorong transisi energi yang lebih cepat dan inklusif,โ€ kata Yuyun Harmono, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.

Belajar dari Keliki dan Yogyakarta

Meskipun gambaran nasional cenderung menurun, terdapat secercah harapan dari desa-desa yang mampu mengintegrasikan energi bersih dengan kekuatan ekonomi lokal. Desa Keliki di Kabupaten Gianyar, Bali, menjadi contoh sukses bagaimana transisi energi memperkuat ketahanan ekonomi.

Melalui pemasangan solar PV berkapasitas 28 kWp, masyarakat mendapatkan listrik untuk 1.200 kepala keluarga sekaligus menggerakkan pompa air sawah sehingga meningkatkan hasil panen padi hingga 8 ton per hektar.

Ketahanan ekonomi memang menjadi pilar krusial. Yogyakarta berhasil mencatatkan lonjakan indeks ketahanan ekonomi terbesar dari 55,91 menjadi 72,2 berkat penguatan UMKM dan koperasi desa. Sebaliknya, wilayah timur Indonesia masih bergelut dengan kemiskinan energi multidimensional.

Berdasarkan studi menggunakan pendekatan Multidimensional Energy Poverty Index (MEPI) 2025, sekitar 9,19% rumah tangga di Indonesia masih bergantung pada kayu bakar untuk memasak, di mana prevalensi tertingginya berada di Papua dan Nusa Tenggara Timur.

Geger Riyanto dalam bukunya Pergulatan Transisi Energi Berkeadilan mengingatkan, transisi yang adil harus mampu menjamin kelompok rentan tidak menanggung beban dari perubahan sistem energi. Jika ekonomi desa tidak diperkuat terlebih dahulu, biaya transisi energi yang mahal justru akan memperlebar jurang kemiskinan.

Ambisi 100 Gigawatt Prabowo

Di tingkat nasional, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto telah meluncurkan target ambisius pembangunan 100 Gigawatt (GW) PLTS yang akan didistribusikan ke 80.000 desa. Program ini akan dikelola melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Meski bervisi besar, para ahli memperingatkan adanya risiko teknis dan tata kelola. Banyak proyek listrik pedesaan selama ini tidak berkelanjutan. Tanpa pendampingan teknis dan manajerial yang kuat, sistem baterai dan inverter berisiko rusak permanen dalam tiga hingga lima tahun.

Kebutuhan lahan juga menjadi isu sensitif. Untuk membangun PLTS skala 1 MW di tiap desa, diperlukan lahan sekitar 1 hingga 1,5 hektar. Di wilayah padat penduduk seperti Pulau Jawa, hal ini berpotensi memicu konflik agraria dengan lahan pertanian produktif. Pemerintah disarankan untuk beralih ke pendekatan PLTS atap atau PLTS terapung di waduk untuk meminimalisir dampak sosial.

Keadilan Energi yang Terlupakan

Di balik ambisi menuju masa depan hijau, Indonesia masih menanggung beban masa lalu berupa ketergantungan pada PLTU batu bara. Paradoks keadilan energi terlihat sangat nyata di Banten. Wilayah ini menampung kompleks PLTU Suralaya dengan kapasitas 4.025 MW yang menyuplai listrik untuk industri dan Jakarta.

Sementara riset dari Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menunjukkan polusi dari PLTU menyebabkan 1.470 kematian prematur setiap tahun. Ironisnya lagi, masih terdapat 4.360 keluarga di Provinsi Banten yang hidup tanpa akses listrik.

Transisi energi lebih dari sekadar target angka dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Transisi seharusnya tentang kedaulatan masyarakat atas sumber daya mereka sendiri. Sebagaimana ditegaskan dalam prinsip demokrasi energi, komunitas lokal harus memiliki hak suara dalam menentukan jenis energi yang mereka gunakan.

Masa Depan Hijau Berakar dari Desa

Dalam laporannya, CELIOS dan Greenpeace Indonesia turut memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk segera melakukan reformasi subsidi energi. Subsidi fosil yang mencapai ratusan triliun rupiah per tahun harus dialihkan untuk memperkuat insentif energi terbarukan di tingkat rumah tangga pedesaan.

Pemerintah diharapkan mampu mengintegrasikan agenda transisi energi dengan pembangunan ekonomi desa, termasuk melalui penguatan UMKM dan sektor produktif lokal, serta optimalisasi energi terbarukan seperti PLTS dan PLTMH.

Selain itu, desentralisasi kebijakan energi perlu diperkuat agar desa memiliki peran lebih besar dalam menentukan arah transisi energi berbasis komunitas sesuai dengan kebutuhan lokal.

Perjalanan Indonesia menuju emisi nol bersih adalah maraton panjang yang garis start-nya bukan di Jakarta, tapi di ribuan desa dari Sabang sampai Merauke. Desa tidak boleh lagi hanya dijadikan objek proyek percontohan yang kemudian ditinggalkan begitu saja.

Jika negara gagal menyiapkan desa yang mandiri hari ini, maka transisi energi hanya akan menjadi kisah heroik semu yang meninggalkan rakyatnya dalam kegelapan transisi fosil.

Energi bersih di desa berarti sekolah yang lebih terang, usaha kecil yang lebih hidup, dan petani yang lebih sejahtera. Inilah wajah transisi energi yang sesungguhnya.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses