Tekanan ekologis di pesisir Batam diakibatkan pembangunan masif, reklamasi pesisir, hingga perubahan status kawasan hutan.

Keseimbangan lingkungan perlahan hilang di pesisir Batam. Dari Piayu hingga Manggulung, hutan mangrove sebagai benteng alami yang selama puluhan tahun melindungi daratan dari gelombang, menyaring limbah, serta menjadi rumah bagi biota laut, kini terancam oleh aktivitas manusia yang terus berulang. Kerusakan yang terjadi bukan sekadar narasi statistik, tetapi menjadi kenyataan yang dirasakan oleh masyarakat lokal dan penjaga lingkungan.

Dalam catatan terbaru Akar Bhumi Indonesia (ABI) dan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), disebutkan sekitar 80–90 persen tutupan mangrove Batam telah hilang dalam 50 tahun terakhir. Kehilangan tersebut terjadi di dalam maupun di luar kawasan.

Kerusakan ini tidak terjadi dengan sendirinya. Tekanan ekologis di pesisir Batam sangat tinggi akibat pembangunan masif, reklamasi pesisir, galangan kapal, perumahan, dapur arang bakau, tambak, dan perubahan status kawasan hutan. Aktivitas yang dibalut oleh berbagai regulasi dan kebutuhan pembangunan ini sering kali legal secara administratif, tetapi sangat bermasalah secara ekologis.

Ancaman tiada henti terhadap mangrove

Pengerukan bukit, penimbunan lahan, serta reklamasi tanpa izin, terus marak terjadi di Batam. Banyak titik pesisir mendapat ancaman lingkungan yang tiada henti. Peran penting mangrove kini telah digantikan oleh tanah reklamasi, tembok beton, atau lahan terangkat datarnya.

“Kerusakan yang kami laporkan hampir seluruhnya terjadi di laut dan pesisir. Ada penimbunan, pembukaan lahan, bahkan reklamasi yang menghilangkan mangrove. Ini ancaman serius bagi kelestarian lingkungan,” kata Ketua ABI, Sony Riyanto.

Kenyataannya kerusakan ini bukan sekadar soal hilangnya batang pohon bakau, tetapi fungsi ekologis mangrove jauh lebih kompleks. Akar bakau mangrove mampu menahan abrasi, menjebak sampah, memberikan habitat bagi ikan, kepiting, dan biota laut lainnya, serta berperan sebagai penyaring alami bagi aliran sungai yang bermuara ke laut. Ketika struktur ini rusak, efek domino terhadap ekosistem pesisir dari laut hingga daratan hampir tak terelakkan.

Salah satu indikator kerusakan yang paling mudah terlihat adalah penumpukan sampah di muara seperti Tanjung Piayu. Tanpa bakau yang kuat menahan limbah, sampah dari pemukiman lebih mudah masuk ke laut, mempercepat degradasi habitat laut, sekaligus membebani kehidupan nelayan lokal. Para nelayan kini merasakan langsung dampak penurunan hasil tangkapan akibat hilangnya ruang hidup biota laut.

Kebijakan dan harapan aksi kolektif

Kolaborasi ABI dan IOJI turut merumuskan arah advokasi dan penegakan hukum bersama. IOJI sebagai organisasi yang fokus pada tata kelola laut berkelanjutan dan berkeadilan, merupakan mitra strategis dalam memperkuat advokasi berbasis data dan kebijakan.

Kedua lembaga ini sepakat untuk memperkuat advokasi hukum lingkungan, penyusunan peta tata ruang mangrove Batam, mengkaji kemungkinan judicial review terhadap regulasi yang mengancam ekologi pesisir, serta kontribusi data lapangan untuk kebijakan nasional pengelolaan pesisir dan pulau kecil. Semua itu ditujukan untuk menghadapi tantangan tata ruang yang lemah dan dominasi kepentingan pembangunan yang sering mengorbankan alam.

Kondisi mangrove Batam hari ini merupakan kisah berulang di banyak wilayah pesisir Indonesia. Eksploitasi alam untuk pembangunan tanpa pertimbangan ekologis menyeluruh, berujung pada hilangnya benteng alami yang seharusnya melindungi kehidupan pesisir dan laut.

Ekosistem yang tergerus oleh reklamasi hingga dampak nyata pada kehidupan masyarakat nelayan, menunjukkan krisis ini membutuhkan upaya pemulihan yang tidak hanya sekadar menanam bibit bakau. Upaya tersebut harus melibatkan perubahan paradigma tata kelola, penegakan hukum yang tegas, dan dukungan masyarakat luas.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses