Masyarakat adat Papua berusaha melestarikan hutan mereka dari penawaran perusahaan sawit yang menggoda.
Senin pagi di pertengahan Januari 2026 kemarin, suasana di Desa Klasari, Distrik Moisegen, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, berubah tegang saat seorang pria datang mengetuk rumah-rumah warga dan mengaku sebagai utusan perusahaan sawit. Tujuannya bukan sekadar bertamu, tetapi membujuk warga agar mau menyerahkan hutan adat mereka untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.
Tawaran itu disertai iming-imingi janji menggiurkan, seperti pergantian rumah layak huni, kendaraan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga kompensasi finansial senilai Rp2 miliar. Tetapi bagi Masyarakat Adat Klagilit Maburu, apa yang ditawarkan adalah ancaman terhadap masa depan mereka sendiri.
Ambrosius Klagilit, salah seorang tokoh Masyarakat Adat Klagilit Maburu, menjelaskan mereka terpaksa mengusir pria utusan perusahaan kelapa sawit tersebut karena kesal dengan tindakannya yang terus mendekati masyarakat adat agar mau menyerahkan hutan adat untuk dijadikan perkebunan sawit.
Lebih lanjut, Ambrosius menuturkan, bagi Masyarakat Adat Klagilit Maburu hutan bukan sekadar lahan yang bisa dipertukarkan dengan materi. Hutan merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya, ruang hidup, dan warisan leluhur yang menjadi dasar kehidupan komunitas.
“Saya pernah memperingatkan pria itu agar tidak merampas hutan adat dengan menghasut masyarakat adat, karena itu akan menghancurkan kerukunan masyarakat adat yang selama ini telah berjalan baik,” tutur Ambrosius, dikutip dari laman Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Penolakan yang dilontarkan bukan kali ini saja. Meski sebelumnya telah mendapat peringatan dari masyarakat adat, PT Inti Kebuh Sejahtera sebagai pihak yang ingin mengambil hutan masyarakat adat, terus mengirim utusan mereka untuk menghasut Masyarakat Adat Klagilit Maburu dengan berbagai janji manis agar mau melepaskan hutan adatnya kepada perusahaan.
Hutan adat lebih dari sekadar sumber daya
Masyarakat Adat Klagilit Maburu menyadari bahwa hutan adat bukanlah sebuah komoditas. Hutan adat merupakan ruang yang menyimpan nilai ekonomi, spiritual, sosial, dan ekologis yang saling terkait dengan masyarakat.
“Sawit bukan warisan leluhur. Sawit bagi Masyarakat Adat Papua hanya akan mewariskan darah dan air mata untuk anak cucu dan generasi akan datang. Kami tidak pernah mengizinkan hutan adat jadi perkebunan sawit. Hutan adalah mama kami, tempat hidup anak cucu kami,” tegas Ambrosius.
Penolakan warga ini juga mendapat pengakuan dari pihak yang memahami konteks sosial budaya masyarakat adat. Margi Kurniawan, seorang peneliti masyarakat adat yang pernah melakukan studi di komunitas Moi Sorong, menjelaskan sikap penolakan yang ditunjukkan oleh Masyarakat Adat Klagilit Maburu memiliki alasan kuat dan rasional karena untuk melindungi keberlanjutan kehidupan.
Hutan adat bukan sekadar soal tanah, tetapi merupakan sarana edukasi, ruang hidup, dan identitas budaya. Hutan adat bagi masyarakat di Papua menjadi sumber pangan dan bahan baku kebutuhan sehari-hari. Ketergantungan terhadap hutan adat terjalin dalam praktik sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini mengelola dan menjaga wilayahnya tanpa harus bergantung pada investasi eksternal.
“Atas dasar ini, wajar saja bila Masyarakat Adat marga Klagilit Maburu menolak kehadiran perusahaan sawit di atas tanah adat mereka,” tandas Margi.
Penolakan ini juga mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas dari masyarakat adat di Papua terhadap ekspansi perkebunan sawit di wilayah mereka yang dicanangkan oleh pemerintah. Bagi mereka, sawit bukan sekadar tanaman industri, tetapi simbol perubahan struktur pemanfaatan tanah yang dapat menghancurkan kesinambungan cara hidup mereka sendiri
Kehilangan hutan yang dijadikan perkebunan sawit berarti masyarakat kehilangan ruang hidup yang telah diwariskan oleh leluhur, serta berpotensi melemahkan hubungan sosial dan spiritual yang menjadi inti keberadaan mereka di tanah Papua.
- Kriminalisasi terus terjadi, RUU Masyarakat Adat 16 tahun nyangkut di legislatif
- Usir utusan perusahaan sawit, masyarakat adat Papua tolak rayuan
- Rawa Tripa terus terdegradasi, aktivis desak negara serius pulihkan gambut
- Mikroplastik ganggu penyerapan karbon di laut dan keseimbangan iklim
- Hutan Sumatera sudah luka, pemulihan tidak bisa hanya pencabutan izin usaha
- Tekanan pariwisata menghimpit ruang hidup kawasan karst Gunung Sewu
