Di teras rumah panggung kayu itu, Hasan Mukti duduk bersila. Matanya menatap lurus ke arah pintu yang terbuka lebar, membingkai pemandangan liar yang menjadi halaman depannya: pertemuan arus Sungai Lisai dan Sungai Seblat yang menderu tanpa henti. Di luar sana, hutan hujan tropis Kabupaten Lebong, Bengkulu, menyelimuti kampung mereka dalam isolasi yang purba.
Namun, sore itu, gemuruh sungai seolah kalah oleh keheningan yang menyelimuti hati Hasan. Ketua Komunitas Adat Sungai Lisai itu baru saja melepaskan sebuah beban yang menggelayuti dadanya selama tiga tahun terakhir. Sebuah keputusan besar telah diambil, bukan di gedung parlemen, melainkan di atas karpet plastik merah di tengah hutan: mereka akan melawan arus zaman.
“Alhamdulillah, akhirnya kami bersepakat untuk kembali menanam padi riun,” ucap Hasan, Jumat (26/12/2025). Suaranya tenang, namun menyiratkan kelegaan mendalam.
Bagi orang kota, menanam padi hanyalah aktivitas pertanian biasa. Namun bagi 60-an kepala keluarga yang mendiami wilayah terisolasi ini—yang hanya bisa dicapai dengan berjalan kaki enam jam menembus hutan dan menyeberangi enam anak sungai dari Desa Seblat Ulu—keputusan ini adalah soal hidup dan mati. Ini adalah ikhtiar merebut kembali kedaulatan pangan yang sempat tergadai oleh janji manis pertanian modern.
Tragedi di Sungai Lisai bermula dari sesuatu yang tampak sepele: keinginan untuk serba praktis.
Hasan tak ingat persis tanggalnya, tapi ia ingat betul momen ketika botol-botol herbisida—yang oleh warga setempat disebut “racun rumput”—mulai masuk ke kampung mereka. Narasi yang dibawa sangat menggoda: mengapa harus berlelah-lelah mencangkul dan menebas rumput jika satu semprotan bisa mematikan gulma dalam sekejap?
“Saya ikut menggunakan racun karena beranggapan itu mempermudah dan mempercepat pengelolaan sawah,” aku Hasan dengan nada penyesalan.
Namun, tanah memiliki ingatannya sendiri. Penggunaan bahan kimia secara terus-menerus mulai membunuh mikroorganisme tanah. Kesuburan alami yang dijaga leluhur selama puluhan tahun perlahan sirna. Dampaknya tidak langsung terasa, tapi pasti.
“Jika sebelumnya hasil panen padi riun mencapai 250 hingga 300 kiding (karung), setelah rutin menggunakan racun rumput, hasil panen merosot tajam hingga paling banyak 125 kiding,” tutur Hasan.
Penurunan hasil panen ini, ironisnya, tidak membuat petani berhenti. Mereka justru terperosok ke dalam lubang yang lebih dalam. Mengira bahwa padi lokal (padi riun) sudah tidak cocok lagi dengan tanah yang “keras”, pada tahun 2018, gelombang kedua modernisasi masuk: benih padi pabrikan (hibrida).
Hampir seluruh petani Sungai Lisai, termasuk Hasan, meninggalkan padi riun. Mereka beralih ke benih toko, berharap hasil panen akan kembali melimpah. Itu adalah awal dari bencana kedaulatan pangan mereka.
Matematika kerugian petani adat
Peralihan ke padi pabrikan ternyata membawa konsekuensi yang mencekik. Hasan dan istrinya harus menghadapi realitas baru: pertanian biaya tinggi.
Jika dulu menanam padi riun cukup dengan modal tenaga, kini mereka harus merogoh kocek dalam-dalam. Benih harus dibeli setiap musim tanam. Pupuk kimia menjadi kewajiban. Obat-obatan hama menjadi kebutuhan primer karena padi pabrikan ternyata jauh lebih rentan terhadap serangan penyakit dibandingkan varietas lokal.
“Dulu, kalau menanam padi riun tidak perlu beli benih, pupuk, maupun racun hama. Sekarang, semuanya uang,” keluh Hasan.
Beban kerja pun bertambah. Padi riun cukup ditanam dengan jarak seseto (dari ujung jari ke siku), dua lubang per titik, dengan tiga batang per lubang. Padi pabrikan menuntut kerapatan lebih tinggi: empat lubang, lima sampai enam batang per lubang.
Yang paling menyakitkan adalah hasil akhirnya. Hasan pernah melakukan eksperimen perbandingan yang memukul logikanya. Ia menumpuk bulir padi dari tiga tangkai padi riun dan membandingkannya dengan tiga tangkai padi pabrikan. Hasilnya telak.
“Tumpukan bulir padi riun jauh lebih banyak. Padi riun bisa berkembang hingga 60 batang per lubang, sementara padi pabrikan hanya 20-30 batang,” jelasnya.
Secara kuantitas panen, padi pabrikan tak pernah menyentuh angka 100 kiding, jauh di bawah masa kejayaan padi riun yang bisa tembus 300 kiding. Akibatnya fatal. Dulu, Sungai Lisai adalah lumbung pangan di mana orang luar datang untuk membeli beras. Kini, posisi itu terbalik 180 derajat: warga Sungai Lisai harus keluar hutan untuk membeli beras demi menyambung hidup.
“Saya khawatir, jika padi riun tidak dilestarikan, anak cucu kami nanti bisa kesulitan mendapatkan beras dan hidup sengsara,” ujar Hasan lirih, matanya menerawang ke arah lumbung-lumbung yang kini sering kosong.
Jejak tembo dan ziarah leluhur 1963
Untuk memahami mengapa kembalinya padi riun begitu emosional, kita harus menengok sejarah berdirinya kampung ini. Sungai Lisai bukan sekadar pemukiman; ia adalah “Tanah Perjanjian” yang ditemukan melalui petunjuk leluhur.
Hasan menceritakan tentang Tembo, sebuah dokumen sejarah sepanjang tujuh meter dan lebar satu setengah meter yang diwariskan nenek moyang mereka di Manderas (Madras), Jambi. Di dalam gulungan kuno itu tertulis petunjuk spesifik: ada dataran paling bagus untuk menanam padi di tanah Seblat, dekat Air Batang Seblat, di belakang Gunung Kayu Aro.
Pada tahun 1963, lima pemuda Manderas—termasuk Hasan yang kala itu masih remaja—melakukan ekspedisi nekat. Berbekal beras setengah kaleng per orang, mereka berjalan kaki selama tujuh hari tujuh malam, merayap naik ke Gunung Rindu Hati, menembus belantara Hutan Bengkulu yang masih perawan.
“Kami turun di muara Air Putih, menyeberang, dan sampailah di dataran ini. Lalu kami tebas hutan,” kenang Hasan.
Hal pertama yang mereka lakukan setelah membuka lahan bukanlah membangun rumah megah, melainkan menanam segenggam benih padi riun yang dibawa dari kampung halaman. Itu adalah uji nyali sekaligus uji tanah.
Beberapa bulan kemudian, mereka kembali. Segenggam benih itu telah berubah menjadi hamparan emas. Hasil panennya mencapai dua setengah kaleng. Bulir-bulir padi itu kemudian dibawa pulang ke Jambi sebagai bukti kepada Pesirah (kepala marga) bahwa tanah yang dijanjikan dalam Tembo benar-benar ada.
Sejak saat itu, padi riun menjadi identitas. Ia adalah benang merah yang menghubungkan warga Sungai Lisai di pedalaman Hutan Bengkulu dengan leluhur mereka di Jambi. Meninggalkan padi riun, secara filosofis, sama dengan memutus hubungan dengan sejarah pendirian kampung itu sendiri.

Misi penyelamatan benih terakhir
Kini, setelah sadar akan kekeliruan mereka, jalan untuk kembali ternyata tidak mudah. Padi riun nyaris punah dari ingatan ekologis Sungai Lisai.
Pasca kesepakatan adat Agustus lalu, dimulailah “operasi penyelamatan”. Para warga membongkar bileak (lumbung padi) tua mereka. Mereka memeriksa dinding-dinding kayu yang dipenuhi catatan arang—penanda tahun panen masa lampau.
Situasinya kritis. Hampir semua gabah yang tersimpan sudah berusia lebih dari sepuluh tahun, mustahil untuk tumbuh. Harapan muncul dari dua bileak yang masih menyimpan padi sisa panen lima tahun lalu.
“Setelah dikumpulkan dari seluruh kampung, padi riun yang tersisa hanya seperempat kaleng,” kata Hasan.
Seperempat kaleng. Itulah sisa kedaulatan pangan mereka.
Jumlah yang sangat sedikit itu kini dipertaruhkan di sawah milik Hasan dan rekannya, Dedi. Ini adalah fase pembibitan yang mendebarkan. Tidak semua benih tumbuh karena daya kecambah yang menurun drastis termakan usia. Ditambah lagi, tanah sawah yang sudah tercemar residu kimia membuat bibit-bibit muda itu kesulitan beradaptasi.
“Musim ini kami fokus memperbanyak benih dulu. Hasilnya belum bisa dibagi untuk makan, harus disimpan untuk bibit musim depan,” jelas Hasan. Ia sadar, perjalanan memulihkan kondisi tanah dan memurnikan kembali benih akan memakan waktu bertahun-tahun.
Spiritualitas ekologi ritual nabuh benas
Kembalinya padi riun juga menandai hidupnya kembali ritual-ritual adat yang sempat meredup. Bagi masyarakat adat Sungai Lisai, pertanian bukan sekadar agroteknologi, tapi teologi.
Dalam prosesi Kenduri Nabuh Benas (menabur benih), dimensi spiritual itu terlihat kental. Empat orang mengumandangkan azan di empat penjuru sawah secara bersamaan.
“Empat penjuru itu melambangkan empat pemberian Tuhan kepada manusia: langkah, rezeki, pertemuan, dan maut,” terang Hasan.
Lantunan Surat Yasin menggema di tengah lembah, bersahutan dengan suara serangga hutan. Doa-doa dipanjatkan bukan hanya untuk hasil panen yang melimpah, tapi juga untuk keselamatan, kesehatan, dan keseimbangan alam.
Riduan, salah satu petani muda yang ikut dalam gerakan ini, merasakan betul perbedaannya. Baginya, padi riun bukan hanya soal rasa nasi yang lebih pulen dan mengenyangkan, tapi soal kemandirian.
“Jika padi pabrikan, hasilnya tidak cukup setahun. Kami harus beli beras. Tapi padi riun, hasilnya cukup sampai musim panen berikutnya, bahkan berlebih,” kata Riduan. “Jika semua petani kembali menanam padi riun, Sungai Lisai bisa kembali menjadi lumbung padi, bukan konsumen beras.”
Matahari mulai condong ke barat, bias cahayanya menerobos celah dinding papan rumah Hasan. Ia beranjak mengambil air wudu, bersiap menunaikan salat Magrib. Di luar, suara Sungai Lisai dan Seblat masih menderu, seolah menjadi saksi bisu perjuangan komunitas kecil ini.
Langkah Hasan dan warga Sungai Lisai adalah sebuah anomali di tengah gempuran modernisasi pertanian yang menyeragamkan pangan. Mereka memilih mundur selangkah ke masa lalu, demi bisa melompat jauh ke masa depan yang berdaulat.
Di tangan mereka, seperempat kaleng benih padi riun itu bukan sekadar biji-bijian. Itu adalah harapan. Itu adalah perlawanan sunyi untuk memastikan bahwa di masa depan, anak cucu mereka tidak perlu menjadi “pengemis” pangan di tanah mereka sendiri yang subur.
“Kami memanggil kembali roh itu,” pungkas Hasan, “agar kami tetap berdaulat di tanah leluhur.” [Dedek Hendry}
Reportase kolaboratif Ekuatorial dengan LiveBengkulu
- Perlawanan Sunyi di Jantung Hutan Bengkulu
- Tambang batu bara ganggu kehidupan Gajah Sumatera
- Silikon penyubur tanaman dari ujung pipa limbah energi panas bumi
- Masyarakat Adat Byak tolak pembangunan markas TNI di atas tanah adat
- Deru mesin merobek jantung konservasi Kapuas Hulu
- Kriminalisasi terus terjadi, RUU Masyarakat Adat 16 tahun nyangkut di legislatif