Use arrow keys to navigate menu items
Pengadilan Negeri Pontianak mengabulkan gugatan pra-peradilan Hanapi anak Ucak dan Ignatius anak Markus Madu, Selasa, 3 Desember 2013, terkait kasus penangkapan tersangka pemakan orang utan.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Situs Web
Δ
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses