Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota Jawa Barat menggerebek dua gudang penyimpanan dan pengolahan kayu ilegal di Kampung Gunung Kalong, Kecamatan Cibeureum, dan Jalan Letnan Harun, Kecamatan Indihiang, Kamis malam, 5 Desember 2013. Kayu tersebut diduga berasal dari pembalakan liar pada lahan milik Perum Perhutani Administratur Tasikmalaya, di daerah Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Artikel
Napas terakhir Tesso Nilo, bertahan di sela kepungan sawit
Kampanye #SaveTessoNilo mencoba menarik perhatian yang mungkin lupa bahwa hilangnya Tesso Nilo adalah kehilangan bagi...
4 min read



