Greenpeace Indonesia mengecam kekerasan aparat terhadap aksi protes dan menuntut keadilan untuk masyarakat yang terzalimi.
Menanggapi kekerasan aparat hukum yang berlebihan dan tidak proporsional terhadap aksi protes dalam sepekan belakangan, Greenpeace Indonesia berdiri bersama warga dan mengutuk semua bentuk represifitas.
Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia memaparkan fenomena kekerasan yang terjadi selama demonstrasi, mulai dari menembakkan gas air mata, memukul mahasiswa dengan pentungan, menabrakan kendaraan ke arah kerumunan, melakukan penangkapan anak-anak dan memeriksa mereka tanpa pendampingan orang tua maupun kuasa hukum.
Belum lagi dengan menghalangi dan bahkan melukai jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya, melakukan penghalang-halangan pendampingan hukum, merusak ambulans dan mengintimidasi tenaga medis, bahkan melindas ojek online.
“Budaya kekerasan aparat di negeri ini sudah terlalu lama dibiarkan,” katanya, dalam keterangan resmi, diakses Selasa, 2 September 2025.
Ia menjelaskan, protes adalah jalan rakyat untuk menuntut keadilan dan hak-haknya. Mulai dari aksi massa tahun 1998, hingga gerakan lingkungan dan petani yang mempertahankan tanahnya, protes selalu menjadi suara yang tidak boleh dipadamkan.
Menurutnya, protes adalah hak konstitusional yang harus dibela dan dihormati, terutama ketika kekerasan otoritarian semakin menekan. Hal ini tentu saja tidak boleh dibungkam dengan alasan apapun, apalagi dengan menggunakan kepolisian.
Greenpeace mendesak ahar aparat hukum pelaku kekerasan ditindak. “Kepolisian harus direformasi, pemerintah harus menghentikan penggunaan kepolisian sebagai alat pembungkam warga,” tambah Leo.
Oleh karenanya, Greenpeace menuntut:
Hentikan semua bentuk tindakan tidak bermoral melalui segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian serta hentikan impunitas bagi para pelakunya;
Melepaskan seluruh demonstran yang sedang memperjuangkan haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum, kami menegaskan, proses hukum terhadap mereka yang sedang melaksanakan hak konstitusional adalah penghinaan terhadap konstitusi itu sendiri;
Diberitakan, Jakarta diwarnai unjuk rasa besar-besaran sejak 25 Agustus 2025. Aksi semakin meluas setelah seorang ojek online dilindas mobil Brimob. Demonstrasi ini dipicu kenaikan penghasilan anggota DPR dan kebijakan-kebijakan lainnya yang memberatkan rakyat.