Pembangunan yang menitikberatkan pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan dampak ekologis menjadi salah satu penyebab utama kerentanan terhadap bencana.
Memasuki tahun 2026 wajah Indonesia masih sama seperti akhir tahun lalu, banjir besar dan longsor terus mengancam kehidupan masyarakat di berbagai daerah. Bencana banjir di banyak wilayah yang masih terjadi hingga saat ini, menunjukkan bahwa cara pandang petugas negara terhadap lingkungan belum berubah secara berarti, karena cenderung menempatkan pertumbuhan ekonomi di atas ekologi.
Para pakar lingkungan dan masyarakat sipil menuturkan, berbagai tragedi bencana yang terjadi belakangan ini bukan semata fenomena cuaca, tetapi merupakan akumulasi dari buruknya tata kelola lingkungan yang telah berlangsung puluhan tahun. Mereka menyoroti bahwa paradigma pembangunan yang menitikberatkan pertumbuhan ekonomi secara cepat tanpa mempertimbangkan dampak ekologis menjadi salah satu penyebab utama kerentanan terhadap bencana.
Senada dengan hal tersebut, Farwiza Farhan, Direktur Eksekutif Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA), menilai cara pandang pemerintah terhadap lingkungan masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, pemerintah sering mengedepankan nilai ekonomi dari sumber daya tanpa cukup mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan akibat jangka panjangnya.
“Upaya pengerukan dan pemalingan sumber daya alam secara besar-besaran yang berdampak langsung pada pembuatan kebijakan,” ujarnya.
Contoh nyata dari pendekatan tersebut terlihat ketika ada pemerintah daerah yang menolak perluasan kawasan hutan lindung karena dianggap akan mengurangi penghasilan daerah. Sikap ini mencerminkan ketergantungan pada kegiatan ekonomi berbasis ekstraksi yang justru merusak fungsi ekologis kawasan hulu.
Ahli ekonomi dari Australian National University, Budy P. Resosudarmo, melihat konsep pembangunan Indonesia seharusnya tidak hanya fokus pada aspek ekonomi semata. Menurutnya, pembangunan berkelanjutan yang seimbang antara ekonomi, keadilan sosial, dan lingkungan harus menjadi kerangka dasar kebijakan nasional untuk mencegah bencana ekologis yang terus berulang.
“Melihat kejadian bencana ini dalam framework yang lebih besar, payungnya adalah konsep pembangunan kita itu sebaiknya bertumpu pada pembangunan berkelanjutan,” kata dia.
Kritik yang kerap diabaikan
Dalam praktiknya, kritik terkait lingkungan kerap diabaikan dan tidak selalu diterjemahkan ke dalam kebijakan yang efektif. Pemerintah pusat dan daerah seringkali lamban dalam menyusun dan mengeksekusi langkah mitigasi yang efektif terhadap bencana hidrometeorologi.
Selain itu, sistem peringatan dini yang diterapkan Indonesia belum mengadopsi pendekatan berbasis dampak (impact-based early warning system) secara maksimal. Sistem yang ada hanya menyampaikan prediksi cuaca ekstrem tanpa informasi jelas tentang siapa dan di mana wilayah yang akan terdampak, serta tindakan apa yang harus dilakukan.
Pasca bencana besar di Sumatera, pemerintah memang melakukan sejumlah tindakan administratif, seperti rencana revisi tata guna lahan di provinsi terdampak dan peraturan penggunaan kayu hasil banjir untuk rehabilitasi. Namun, banyak pihak yang menilai respons semacam itu bersifat ad-hoc dan belum menyentuh pada akar persoalan, yaitu perlindungan lanskap ekologis dan penyesuaian kebijakan ekonomi agar berlandaskan kelestarian lingkungan.
Berbagai organisasi masyarakat sipil juga menyerukan agar pemerintah menetapkan bencana banjir Sumatera sebagai bencana nasional, bukan sekadar penanganan teknis. Selain itu, pemerintah juga diminta melakukan moratorium izin baru bagi industri yang berpotensi merusak lingkungan seperti pertambangan dan perkebunan skala besar di kawasan hulu. Seruan ini menunjukkan lemahnya kepercayaan publik terhadap pendekatan pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah.
Peta banjir yang terus bergeser dari episodik menjadi lebih sering juga memperlihatkan ketidakseimbangan antara pembangunan dan fungsi ekologis. Warga di wilayah rawan terus menyaksikan rumah dan lahan pertanian mereka terendam setiap musim hujan, sementara kebijakan pemerintah lebih sering fokus pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek.
Bencana banjir dan longsor akhir tahun lalu seharusnya menjadi momentum untuk mengubah pendekatan kebijakan nasional, dari sekadar merespons dampak ke perbaikan struktural yang menempatkan kelestarian lingkungan sejajar dengan pertumbuhan ekonomi. Tanpa perubahan paradigma seperti itu, risiko serupa kemungkinan akan terus menghantui Indonesia di musim-musim mendatang.
