Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Militerisasi Menghimpit Ruang Hidup Masyarakat Kepala Burung Tanah Papua

Suasana di ruas jalan antara Distrik Bamusbama dan Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, mendadak mencekam, pada 16 Maret 2026 lalu. Empat tenaga kesehatan (nakes) yang sedang menjalankan tugas pelayanan publik diadang oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di Kampung Jokbu. Tragedi ini mengeskalasi rentetan krisis kemanusiaan yang telah lama mengendap di wilayah Kepala Burung Tanah Papua.

Penyerangan tersebut mengakibatkan dua nakes, yakni Yeremia Lobo dan Edwin, meninggal dunia di tempat. Dua rekan mereka, Hamzah dan Robby, berhasil meloloskan diri dan mencari perlindungan di Pos Satgas TNI Distrik Bamusbama.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, dalam keterangannya kepada media pada 17 Maret 2026, menyatakan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif dan tidak ingin terburu-buru menyimpulkan pelaku sebagai bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

โ€œKeterkaitan dengan kelompok tertentu masih didalami. Kami akan menyampaikan perkembangan berikutnya setelah proses pemeriksaan selesai,โ€ kata Jenny.

Insiden ini memberikan dampak sangat melumpuhkan bagi pelayanan kesehatan di sana.. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Tambrauw, Bernadus Nso, mengambil keputusan drastis dengan menutup sementara seluruh fasilitas kesehatan di Tambrauw, termasuk satu rumah sakit, 24 puskesmas, dan lima puskesmas pembantu.

“Kebijakan tersebut diambil guna menjamin keselamatan tenaga kesehatan,” ujar Bernadus Nso.

Jejak Militerisasi Sejak Tragedi Kisor

Krisis di Tambrauw dan Maybrat sudah lahir dari rahim kekerasan. Akar ketidakstabilan ini dapat ditarik mundur ke peristiwa yang menewaskan empat prajurit TNI pada 2 September 2021, saat terjadi penyerangan Posramil Kisor di Distrik Aifat Selatan, Maybrat. Sejak saat itu, wajah wilayah di sana berubah total akibat mobilisasi keamanan yang masif.

Data dari Forest Watch Indonesia (FWI) dan Petarung Papua, mengungkapkan insiden Kisor melahirkan transformasi lanskap keamanan yang signifikan. TNI membangun sedikitnya 16 pos militer baru di Maybrat, ditambah enam pos strategis di wilayah Tambrauw dan Sorong Selatan.

Penempatan pos-pos ini merambah hingga ke pemukiman warga dan fasilitas publik. Salah satunya di Kampung Susumuk, personil Marinir TNI-AL menempati area gereja lama dan mendirikan pos tepat di samping gedung gereja GKI Emaus.

Kehadiran militer yang permanen ini menciptakan apa yang disebut oleh peneliti sebagai militerisasi ruang hidup. Seorang warga Kampung Afkrem, Aitinyo, dalam riset lapangan yang dirilis Petarung Papua pada Agustus 2025, menggambarkan suasana mencekam tersebut.

“Kalau di kampung semua kegiatan dilihat militer. Mereka periksa parang, cangkul, tanya macam-macam. Mau berkebun saja takut,” ungkapnya.

Eksodus Massal Menggerus Hak Dasar

Implikasi paling nyata dari militerisasi ini adalah gelombang pengungsi internal atau Internally Displaced Persons (IDP). Berdasarkan data Human Rights Monitor dalam laporan tahunan 2025, jumlah pengungsi di seluruh Tanah Papua melonjak dari 85.000 orang pada 2024 menjadi lebih dari 105.000 orang pada akhir 2025. Di wilayah Maybrat saja, sekitar 6.000 warga masih hidup dalam pengungsian hingga pertengahan 2025, tersebar di Sorong, Tambrauw, dan Bintuni.

Pastor Imanuel Tanau dari Komisi Kerasulan Awam Keuskupan Manokwari Sorong, menekankan para pengungsi tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga hak-hak asasi mereka. Para pastor paroki pun terpaksa ikut mengungsi bersama warga karena ketiadaan jaminan keamanan.

“Situasi keamanan memang tidak memberi jaminan untuk warga pulang,” kata Pastor Imanuel.

Tak hanya itu, kondisi di pengungsian sangat memprihatinkan. Laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat, menyebutkan adanya kematian anak-anak di pengungsian akibat ketiadaan akses medis. Ribuan anak juga kehilangan hak sekolah karena bangunan pendidikan mereka ditinggalkan atau beralih fungsi menjadi barak militer sementara.

Eksploitasi di Balik Narasi Keamanan

Di balik isu stabilitas, terdapat kepentingan ekonomi ekstraktif yang mengincar kekayaan alam Maybrat dan Tambrauw. Terdapat laporan yang menyoroti adanya kaitan erat antara kehadiran militer dengan operasional perusahaan pembalakan kayu seperti PT Bangun Kayu Irian (BKI) dan PT Wanagalang Utama (WGU).

Pola konflik yang terjadi cenderung berulang. Masyarakat adat memprotes operasional perusahaan, perusahaan membenturkan kelompok masyarakat, dan kemudian aparat keamanan masuk atas nama pengamanan investasi. Selama warga berada di pengungsian, perusahaan dilaporkan tetap melakukan penebangan hutan secara masif tanpa pengawasan dari pemilik hak ulayat.

Kekhawatiran masyarakat semakin memuncak dengan munculnya rencana survei tambang emas oleh PT Jepindo Raya di wilayah Aifat Timur. Koordinator aksi masyarakat adat, Pauu Kamat, menilai rencana ini muncul di tengah kevakuman kontrol masyarakat sipil.

“Kami khawatir, ketika tambang masuk, konflik baru pasti muncul. Ini menambah masalah di atas masalah,” tegasnya.

Penyempitan Ruang Sipil

Kondisi hak asasi manusia di wilayah ini juga menunjukkan tren penurunan yang mengkhawatirkan. Indeks Hak Asasi Manusia 2025 yang dirilis oleh Setara Institute, memberikan alarm serius dengan skor kebebasan berekspresi hanya 1,0 dari skala 10. Human Rights Monitor juga mencatat kasus penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap warga sipil Papua meningkat dari 54 kasus pada 2024 menjadi 73 kasus pada 2025.

Salah satu kasus yang menonjol adalah kasus Sorong 6, saat enam warga sipil termasuk seorang remaja berusia 14 tahun, ditangkap dan diproses hukum dengan tuduhan penyerangan pos militer. Laporan YLBHI berjudul Papua dalam Cengkraman Militer menyoroti adanya praktik penyiksaan dalam penahanan untuk mengekstrak pengakuan paksa.

Kembali ke peristiwa penyerangan empat nakes, Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights (POHR), Thomas Ch. Syufi, mendesak adanya investigasi independen pasca insiden tersebut. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan emosi atau tekanan publik yang berujung pada salah tangkap terhadap warga sipil.

“Penegakan hukum harus mengedepankan due process of law dan rule of law,” ujar Syufi, dalam pernyataannya.

Ironi di Tanah Kaya Papua

Di sisi lain, ketimpangan di Papua Barat Daya terlihat jelas dalam data statistik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Mei 2025, Kabupaten Tambrauw mencatat angka kemiskinan tertinggi di provinsi tersebut, yakni sebesar 29,88 persen.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tambrauw merupakan yang terendah di Papua Barat Daya, berada di bawah angka 60 (kategori rendah), sementara wilayah lain seperti Sorong sudah masuk kategori sedang hingga tinggi.

Kondisi ini menjadi bukti nyata kegagalan implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dalam memberdayakan masyarakat asli. Meskipun Tambrauw memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, kenyataan di lapangan menunjukkan hak ulayat tetap rentan terhadap klaim investasi.

Antropolog I Ngurah Suryawan dalam bukunya yang berjudul Papua Versus Papua (2017), menjelaskan fenomena ini sebagai fragmentasi sosial-politik-kultural. Suryawan menyoroti bagaimana elit lokal seringkali bersekongkol dengan investor demi kekuasaan, sementara rakyat di tingkat bawah menanggung dampak kekerasan dan kehilangan akses terhadap ruang hidup mereka.

Menanti Kehadiran Negara yang Memanusiakan

Masa depan masyarakat adat di Maybrat dan Tambrauw kini berada di persimpangan jalan. Penutupan layanan kesehatan di Tambrauw pasca penyerangan nakes Maret 2026 adalah sinyal merah bagi ketahanan sosial wilayah tersebut. Tanpa adanya jaminan perlindungan terhadap ruang sipil dan pengakuan tulus atas hak ulayat, pembangunan infrastruktur hanya akan dipandang sebagai instrumen militerisasi.

Laporan tahunan Human Rights Monitor 2025 menegaskan, pemerintah pusat cenderung menyangkal eksistensi pengungsi konflik, sehingga menghambat masuknya bantuan kemanusiaan. Padahal, pemulangan pengungsi secara bermartabat dan penarikan pasukan militer dari fasilitas publik adalah langkah kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses