Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tengah mempercepat penyusunan regulasi baru untuk sektor pertambangan rakyat. Kebijakan ini diproyeksikan sebagai sumber tambahan pendapatan daerah, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang. Namun, di balik rencana tersebut, muncul peringatan keras dari kelompok masyarakat sipil terkait potensi kerusakan lingkungan.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB kini tengah memfinalisasi draf aturan terkait tarif Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Regulasi ini akan menjadi dasar hukum untuk menarik retribusi dari aktivitas tambang rakyat.
Kepala Dinas ESDM NTB, Syamsudin, dalam keterangan persnya (2/4/2026) menyebutkan bahwa konsep aturan tersebut sudah disiapkan secara rinci dan tinggal menunggu pembahasan bersama DPRD. Ia menegaskan, regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi sektor tambang rakyat. “Kami tinggal menunggu penjadwalan DPRD untuk pembahasan,” ujarnya.
Dalam rancangan tersebut, pemerintah mempertimbangkan sejumlah variabel untuk menentukan besaran tarif, mulai dari luas wilayah tambang, nilai produksi, hingga potensi dampak lingkungan. Pendekatan ini dinilai penting karena karakter tambang rakyat berbeda dengan pertambangan skala besar.
Tak hanya soal tarif, regulasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperbaiki kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang.
Potensi Besar, Tapi Realisasi Masih Terbatas
Secara potensi, sektor tambang rakyat di NTB tergolong besar. Dari total sekitar 60 blok wilayah pertambangan rakyat yang tersedia, baru sebagian kecil yang telah mengantongi izin resmi. Data menunjukkan, baru sekitar 16 blok yang memiliki izin, sementara sisanya masih belum dapat beroperasi secara legal.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah melihat regulasi sebagai instrumen penting untuk menata sekaligus mengoptimalkan sektor tersebut. Jika dikelola secara maksimal, tambang rakyat bahkan diproyeksikan mampu menyumbang pendapatan daerah dalam jumlah signifikan.
Di tengah optimisme pemerintah, WALHI NTB justru mengingatkan bahwa penyusunan regulasi tidak boleh hanya berfokus pada aspek ekonomi. Organisasi lingkungan ini menilai bahwa aktivitas tambang rakyat berpotensi menimbulkan kerusakan serius jika tidak diatur dengan ketat.
Risiko tersebut mencakup degradasi lahan, pencemaran air, hingga bencana ekologis yang dapat berdampak jangka panjang. Walhi menekankan pentingnya memasukkan aspek perlindungan lingkungan secara kuat dalam setiap kebijakan yang disusun. Tanpa itu, regulasi dikhawatirkan justru membuka ruang eksploitasi yang tidak terkendali.
“Karena kita tahu bahwa yang namanya tambang apalagi tambang ilegal yang kemudian akan diberikan izin menjadi tambang rakyat, dampak lingkungannya berbahaya,” terang Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin.
Belajar dari Pengalaman, Menata Masa Depan
Pemerintah daerah sebenarnya menyadari bahwa tata kelola tambang tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol dapat memicu bencana seperti banjir dan longsor.
Karena itu, selain menyusun aturan tarif, pemerintah juga menyiapkan regulasi yang lebih luas terkait tata kelola pertambangan rakyat, termasuk aspek lingkungan dan pascatambang.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa tambang rakyat bukan sekadar urusan izin dan ekonomi, melainkan juga menyangkut keselamatan masyarakat serta keberlanjutan wilayah.
Rencana pengaturan tambang rakyat di NTB kini berada di titik krusial. Di satu sisi, ada dorongan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan membuka akses ekonomi bagi masyarakat. Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa eksploitasi sumber daya tanpa kendali akan meninggalkan kerusakan yang sulit dipulihkan.
Regulasi yang sedang disusun akan menjadi penentu arah: apakah tambang rakyat benar-benar menjadi sumber kesejahteraan, atau justru menambah daftar panjang persoalan lingkungan di masa depan.
- Aturan Tambang Rakyat di NTB, Antara PAD dan Dampak Lingkungan

- Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Genjot Bahan Bakar Nabati

- Nasib Sungai Ciliwung yang Kian Legam dan Berbau

- Konflik Agraria 2025 Meningkat Tajam, Tekanan Investasi dan Kebijakan Jadi Pemicu

- Rumput Laut dan Asa Baru Nelayan Kendal

- Hukum Tumpul Terus Mengobarkan Api Karhutla di Indonesia

