Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Matinya Macan Tutul Jawa Penjaga Rimba Sanggabuana

Di lereng Pegunungan Sanggabuana yang berkabut, yang membelah batas Karawang, Purwakarta, Cianjur, dan Bogor, keheningan hutan seharusnya menjadi pelindung bagi penghuninya. Namun, keheningan itu pecah bukan oleh auman sang raja rimba, melainkan oleh letusan senapan dan sorak-sorai yang berakhir tragis.

Seekor Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas), subspesies macan tutul yang paling langka di dunia dan satu-satunya kucing besar yang tersisa di Pulau Jawa, tidak mati karena tua atau sakit. Ia mati dikuliti, dagingnya dibagikan, dan kulit eksotisnya disembunyikan di bawah tumpukan pakaian, menunggu pembeli yang tak kunjung datang.

Ini adalah kisah tentang bagaimana “Sang Abah”—sebutan hormat warga lokal untuk macan tutul—dikhianati oleh manusia yang berbagi habitat dengannya, dan bagaimana jejak digital akhirnya menyeret para pelaku ke balik jeruji besi.

Semuanya bermula dari rasa bangga yang salah tempat. Di era digital, kejahatan satwa liar sering kali terungkap bukan di lantai hutan, melainkan di layar ponsel.

Laporan dari Sanggabuana Conservation Foundation (SCF)—gardu depan pelestarian di wilayah tersebut—menyebutkan bahwa informasi awal beredar melalui status WhatsApp dan media sosial. Sebuah foto yang mengerikan beredar: sosok macan tutul yang tak lagi bernyawa, digantung dengan kaki terikat, dikelilingi oleh wajah-wajah yang menyeringai.

Bagi para peneliti dan pegiat konservasi yang telah menghabiskan bertahun-tahun memasang kamera jebak (camera trap) hanya untuk mendapatkan sekilas bayangan sang Carnivore, gambar tersebut adalah mimpi buruk. Itu adalah bukti tak terbantahkan bahwa ancaman perburuan di Sanggabuana bukan sekadar teori, melainkan bahaya yang nyata dan berdarah.

Perburuan menuju keadilan

Informasi tersebut tidak dibiarkan menguap. Tim SCF segera bergerak senyap, melakukan investigasi mandiri untuk memverifikasi lokasi dan identitas pelaku. Setelah bukti dirasa cukup, koordinasi dilakukan dengan aparat penegak hukum.

Merespons laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat bergerak cepat. Operasi penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur—area yang masuk dalam lanskap ekosistem Sanggabuana.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya menemukan tersangka, tetapi juga sisa-sisa keagungan sang satwa yang telah direduksi menjadi komoditas.

“Kami mengamankan selembar kulit macan tutul utuh. Selain itu, ditemukan juga senjata api rakitan yang digunakan untuk berburu,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar dalam keterangannya kepada awak media.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah pemburu lokal yang memahami medan, namun memilih menggunakan pengetahuan itu untuk membunuh alih-alih melindungi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian dan rekonstruksi kejadian, pembantaian ini dilakukan dengan dingin. Para pelaku menggunakan anjing pemburu untuk memojokkan satwa tersebut. Saat sang macan terdesak, senapan angin modifikasi dan senjata rakitan menyalak, mengakhiri hidup predator puncak tersebut.

Yang lebih memilukan, motif ekonomi bukanlah satu-satunya pendorong, namun ada unsur oportunis yang kuat. Kulitnya dikuliti dengan rapi untuk dijual di pasar gelap—di mana harga kulit macan tutul bisa mencapai puluhan juta rupiah—sementara dagingnya dikonsumsi, sebuah praktik yang menunjukkan betapa minimnya edukasi konservasi di tingkat tapak.

Tragedi di Sanggabuana

Tragedi di Sanggabuana

Akhir Tragis Sang Raja Rimba

Kronologi Kejadian

Lokasi Kejadian

Hutan Sanggabuana, Kec. Naringgul, Cianjur. Sebuah area non-konservasi yang menjadi habitat satwa liar.

Aksi Perburuan

Pelaku memburu menggunakan anjing pemburu dan senjata api rakitan. Macan tutul ditembak mati.

Viral di Media Sosial

Foto bangkai macan beredar di status WhatsApp. Daging dikonsumsi, kulit disimpan untuk dijual di pasar gelap.

Investigasi & Laporan

Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) melakukan penelusuran dan melapor ke pihak berwajib.

Penangkapan

Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap 3 pelaku. Bukti: 1 lembar kulit utuh & senjata rakitan.

Macan Tutul Jawa

Panthera pardus melas
CRITICALLY ENDANGERED
  • Satu-satunya Kucing Besar yang tersisa di Jawa setelah Harimau Jawa punah.
  • Populasi liar diperkirakan tinggal beberapa ratus ekor.
  • Top Predator pengendali ekosistem.
UU No. 5 Tahun 1990

Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b

5 Thn Penjara Maks
100 Jt Denda Maks (Rp)
Sumber Data: Polda Jabar, Sanggabuana Conservation Foundation (SCF).

Sanggabuana: Benteng terakhir yang rapuh

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya konservasi di Pegunungan Sanggabuana. Wilayah ini adalah non-conservation area (bukan Taman Nasional atau Cagar Alam) yang memiliki keanekaragaman hayati luar biasa. SCF mencatat wilayah ini adalah rumah bagi Owa Jawa, Elang Jawa, dan tentu saja, Macan Tutul Jawa.

Status hutan yang sebagian besar adalah Hutan Produksi dan Hutan Lindung membuat akses manusia sangat terbuka, meningkatkan risiko konflik satwa dan perburuan liar.

Kementerian Kehutanan (sekarang bertransformasi dalam nomenklatur baru pemerintah) dan Balai Besar KSDA Jawa Barat telah lama menyerukan perlindungan satwa ini. Sesuai UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Namun, hukum hanyalah satu sisi mata uang. Sisi lainnya adalah urgensi penetapan Sanggabuana sebagai kawasan konservasi terpadu atau Taman Nasional, sebuah wacana yang terus didorong oleh pegiat lingkungan dan pemerintah daerah setempat untuk memperketat pengawasan.

Penangkapan para pelaku di Cianjur ini mengirimkan pesan tegas: tidak ada tempat sembunyi bagi pemburu satwa liar, bahkan di pelosok gunung sekalipun. Namun, kemenangan hukum ini terasa pahit. Satu individu macan tutul telah hilang selamanya dari populasi yang sudah sangat kritis (diperkirakan hanya tersisa beberapa ratus ekor di seluruh Jawa).

Kematian macan tutul di Sanggabuana adalah alarm tanda bahaya. Ia mengingatkan kita bahwa tanpa pengawasan ketat, edukasi masyarakat, dan perubahan status kawasan, “Sang Penjaga Rimba” akan terus terusir dari tahtanya, menyisakan hutan yang sunyi dan kosong.

Jurnalisme lingkungan Indonesia butuh dukungan Anda. Bantu Ekuatorial.com terus menyajikan laporan krusial tentang alam dan isu iklim.