Greenpeace menyebut PSN Tebu Merauke sebagai “solusi palsu” dalam transisi energi, karena justru memperparah krisis ekologis.
Category: WILAYAH
Temuan ikan endemik baru Sungai Mahakam dan ekosistem yang tak stabil
Spesimen ikan ini ditemukan di sejumlah lokasi, termasuk Danau Wis, Danau Jempang, dan beberapa anak Sungai Mahakam.
Perempuan adat Simardangiang di garda depan perlindungan hutan adat
Partisipasi aktif Perempuan adat Simardangiang berperan dalam keadilan lingkungan dan perlindungan wilayah adat.
Sama-sama pohon, tetapi fungsi sawit tak setara hutan alami
Fungsi hutan alami yang demikian kompleks, sulit ditiru oleh lahan monokultur seperti kebun kelapa sawit.
Perjalanan Gollum, owa yang dulu tanpa bulu kini siap ke hutan
Owa kalawat termasuk spesies yang terancam dan menjaga peranan penting dalam ekosistem hutan hujan tropis Kalimantan
UKRIDA perkuat komitmen keberlanjutan lingkungan lewat prestasi UI GreenMetric 2024
Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA) mengukuhkan komitmen keberlanjutan lingkungan dengan capaian peringkat 47 di UI GreenMetric 2024.
Jutaan orang rentan krisis iklim sandarkan hidup di Jakarta megacity
Ketidakpastian ruang hidup dan kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada mereka, membuat jutaan orang rentan terhadap krisis iklim.
Krisis iklim membuat laut tak lagi ramah kepada masyarakat pesisir
Nelayan dan masyarakat pesisir merupakan kelompok yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Pengolahan air limbah dan sampah domestik jadi isu mendesak lingkungan kampus
Persoalan air limbah domestik dan limbah padat rumah tangga menjadi salah satu sumber utama penurunan kualitas lingkungan, khususnya di wilayah dengan tekanan pembangunan dan pariwisata tinggi seperti Bali. Tanpa pengolahan yang memadai, limbah domestik berkontribusi pada pencemaran air, peningkatan timbulan sampah, serta degradasi ekosistem alami. Isu ini menjadi fokus Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik […]
Nasib hutan adat Ammatoa Kajang di bangku pengadilan
Sengketa ini lebih kompleks dibanding sekadar konflik kepemilikan tanah biasa. Penggugat mengklaim hak atas tanah adat melalui jalur hukum formal.