Ekspansi ilegal yang dilakukan perusahaan-perusahaan sawit besar di atas kawasan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK), Kalimantan Tengah, terus memicu kegelisahan dalam masyarakat. Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah, Arie Rompas, menyebutkan ekspansi perkebunan kelapa sawit telah mencapai 4,1 juta hektare sejak Desember 2012. Sebanyak 3,8 juta hektare diantaranya berlokasi di dalam area hutan TGHK.
29 September 2013 at 1:04
There are no comments yet. Leave a comment!
Related Posts
Menguji taji UU Anti-SLAPP pada kasus pejuang lingkungan Munif dan Dera
Desember 7, 2025
Hukum Indonesia sejatinya telah memiliki "penawar" untuk racun SLAPP, yang dikenal sebagai konsep Anti-SLAPP
Kayu ilegal dari Hutan Sipora Mentawai berlayar hingga Gresik
Desember 2, 2025
Hutan Sipora Mentawai bukan sekadar kumpulan pohon; mereka adalah rumah bagi primata endemik yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia.
Kolaborasi menguak jejak uang di balik transisi energi
November 30, 2025
Mengawal transisi energi yang berkeadilan secara kolaboratif dari aspek keuangan berkelanjutan di seluruh Indonesia
