Ekspansi ilegal yang dilakukan perusahaan-perusahaan sawit besar di atas kawasan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK), Kalimantan Tengah, terus memicu kegelisahan dalam masyarakat. Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah, Arie Rompas, menyebutkan ekspansi perkebunan kelapa sawit telah mencapai 4,1 juta hektare sejak Desember 2012. Sebanyak 3,8 juta hektare diantaranya berlokasi di dalam area hutan TGHK.
There are no comments yet. Leave a comment!
Related Posts
Pengadilan Tinggi Bandung tegaskan perlindungan Anti-SLAPP untuk pejuang lingkungan
Desember 28, 2025
Kemenangan besar bagi sains! Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan putusan Anti-SLAPP untuk dua profesor IPB pejuang lingkungan.
Membela ruang hidup, berhadapan dengan pidana
Desember 22, 2025
Di atas kertas, Indonesia telah memiliki Anti-SLAPP. Dalam praktik, jerat kriminalisasi tetap bekerja.
Menguji taji UU Anti-SLAPP pada kasus pejuang lingkungan Munif dan Dera
Desember 7, 2025
Hukum Indonesia sejatinya telah memiliki "penawar" untuk racun SLAPP, yang dikenal sebagai konsep Anti-SLAPP
