Ekspansi ilegal yang dilakukan perusahaan-perusahaan sawit besar di atas kawasan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK), Kalimantan Tengah, terus memicu kegelisahan dalam masyarakat. Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah, Arie Rompas, menyebutkan ekspansi perkebunan kelapa sawit telah mencapai 4,1 juta hektare sejak Desember 2012. Sebanyak 3,8 juta hektare diantaranya berlokasi di dalam area hutan TGHK.

Artikel
Kisah para dukun yang menjaga hutan tersisa di Pulau Bangka
Rusaknya hutan di perbukitan Pulau Bangka tidak hanya merugikan kehidupan sehari-hari Suku Jerieng, tetapi juga...
13 min read


