Ekspansi ilegal yang dilakukan perusahaan-perusahaan sawit besar di atas kawasan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK), Kalimantan Tengah, terus memicu kegelisahan dalam masyarakat. Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah, Arie Rompas, menyebutkan ekspansi perkebunan kelapa sawit telah mencapai 4,1 juta hektare sejak Desember 2012. Sebanyak 3,8 juta hektare diantaranya berlokasi di dalam area hutan TGHK.
Related Posts
Generasi muda tuntut komitmen iklim calon presiden
Januari 25, 2024
Power Up menuntut para calon presiden dan wakil presiden berkomitmen mengatasi krisis iklim sesuai rekomendasi sains dan kebutuhan Indonesia.
Perdagangan Kayu dengan Uni Eropa Pertaruhan Kredibilitas Pemerintah
Oktober 1, 2013
Jakarta, Ekuatorial — Penandatanganan Kesepakatan Kemitraan Sukarela atau Voluntary Partnership Agreement-VPA yang pertama di Asia secara resmi dilakukan oleh pejabat tinggi Uni Eropa dan Pemerintah Indonesia di Brussels, Belgia. Pelaksanaan perjanjian dalam perdagangan kayu ini hanya akan berhasil dengan implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu-SVLK yang kredibel dan akuntabel, demikian dikatakan Jaringan Pemantau Independen Kehutanan-JPIK kemarin […]
Bagaimana Sebuah Proyek Gambut Menawarkan Cara Baru Menekan Laju Kebakaran Hutan
Oktober 1, 2013
Warga Desa Jabiren menunggu dengan cemas saat kebakaran melanda kawasan gambut di sekitar desa, pengujung Oktober tahun lalu. “Api melalap habis kawasan ini, termasuk lahan di seberang sana,” kata Kepala Balai Besar Sumber Daya Lahan Pertanian Muhrizal Sarwani, seraya menunjuk ke lahan terlantar di seberang selokan. “Semua wilayah terkena dampak kebaran, kecuali tempat ini.”