Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota Jawa Barat menggerebek dua gudang penyimpanan dan pengolahan kayu ilegal di Kampung Gunung Kalong, Kecamatan Cibeureum, dan Jalan Letnan Harun, Kecamatan Indihiang, Kamis malam, 5 Desember 2013. Kayu tersebut diduga berasal dari pembalakan liar pada lahan milik Perum Perhutani Administratur Tasikmalaya, di daerah Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Related Posts
Terancamnya budi daya toek milik perempuan Mentawai
Mei 14, 2025
Para perempuan Mentawai di Pulau Sipora terampil budi daya toek. Tapi sumber protein dan ekonomi keluarga itu terganggu perubahan iklim.
Produksi kepiting tersedak debu batu bara
Mei 10, 2025
Kendari dulu menjadi lumbung kepiting bakau. Kini setelah pembangunan smelter dan pembangunan PLTU, kepiting tak lagi berkembang biak akibat kerusakan lingkungan.
Menanti keberhasilan rehabilitasi macan tutul
April 23, 2025
Predator terbesar di Pulau Jawa, macan tutul jawa (Panthera pardus melas) masih dalam status ‘terancam punah’