Saat ini, perairan di Nusa Tenggara Timur mengalami degradasi akibat penggunaan bom ikan dan potasium. Selain itu, terjadinya penangkapan ikan pelagis yang berlebihan dan rusaknya 75% tutupan terumbu karang dan rusaknya habitat lamun yang diakibatkan kegiatan mencari ikan pada saat air surut. Pengajar Ekologi Perairan Universitas Muhammadiyah Kupang Rusydi mengemukakannya sewaktu ditemui di sela Workshop Konservasi Kelautan yang diselenggarakan The Nature Conservancy dan Society of Indonesian Environmental Journalists di Kupang pekan lalu.
There are no comments yet. Leave a comment!
Related Posts
Pengadilan Tinggi Bandung tegaskan perlindungan Anti-SLAPP untuk pejuang lingkungan
Desember 28, 2025
Kemenangan besar bagi sains! Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan putusan Anti-SLAPP untuk dua profesor IPB pejuang lingkungan.
Membela ruang hidup, berhadapan dengan pidana
Desember 22, 2025
Di atas kertas, Indonesia telah memiliki Anti-SLAPP. Dalam praktik, jerat kriminalisasi tetap bekerja.
Menguji taji UU Anti-SLAPP pada kasus pejuang lingkungan Munif dan Dera
Desember 7, 2025
Hukum Indonesia sejatinya telah memiliki "penawar" untuk racun SLAPP, yang dikenal sebagai konsep Anti-SLAPP
