Kawasan Wallacea, yang meliputi Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, serta Timor Leste, lolos mendapatkan dana hibah konservasi senilai USD 50 juta atau Rp 50 miliar. Pengucurannya dipertimbangkan pada wilayah-wilayah prioritas, maka disusun Profil Ekosistem Wallacea untuk memetakannya.
“Wilayah prioritas dalam profil tersebut dipertimbangkan berdasarkan tingkat keanekaragaman hayati, spesies dan habitat yang paling rentan terhadap ancaman, serta komitmen para pemangku kepentingan di tingkat lokal dan bantuan yang sudah ada di lokasi,” ungkap Pete Wood selaku ketua tim Profil Ekosistem Wallacea dalam acara yang digelar oleh Burung Indonesia dan Kementerian Kehutanan di Jakarta Selatan (28/1).
Terdapat delapan kelompok wilayah darat yang menjadi prioritas dalam Profil Ekosistem Wallacea. Selain itu, diusulkan pula lima koridor darat dan lima koridor laut sebagai prioritas bentang alam untuk dilindungi sebagai habitat dari spesies-spesies terancam punah yang daerah jelajahnya luas.
Profil Ekosistem Wallacea juga mengusulkan 37 spesies terancam punah untuk mendapatkan dukungan konservasi. Jenis-jenis tersebut mencakup 4 jenis burung, 3 jenis kupu-kupu, 2 jenis mamalia darat, 4 jenis kura-kura, 5 jenis kantong semar, 7 jenis ikan laut, 5 jenis mamalia laut, 2 jenis kerang raksasa, dan 5 jenis penyu.
Usulan itu tidak hanya dinilai dari status spesies di IUCN, namun juga dari besarnya ancaman eksternal, seperti perburuan dan perdagangan. Oleh karena itu, perlindungan terhadap habitat saja belum cukup, ungkap Ria Saryanthi, koordinator tim keanekagaraman hayati Profil Ekosistem Wallacea sekaligus Conservation Research Advisor Burung Indonesia.
“Misalnya kakaktua putih di Maluku Utara karena penangkapannya tinggi sekali. Sepuluh tahun yang lalu populasinya cukup baik, tapi kelamaan kok perdagangannya ramai sekali, sekali tangkap itu yang keluar 2000-3000 ekor. Dan karena burung ini belum dilindungi, maka kita usulkan,” jelasnya.
Kawasan Wallacea dinilai kaya keanekaragaman hayati dan endemisitas, namun sebagian diantaranya terancam punah berdasarkan Red List yang dikeluarkan oleh IUCN. Status itu telah mendorong The Critical Ecosystem Partnership Fund-CEPF memberikan hibah kepada organisasi non-pemerintah untuk lima tahun untuk melakukan konservasi di kawasan Wallacea.
Direktur Hibah CEPF Daniel Rothberg menyatakan bahwa rekomendasi yang diberikan Profil Ekosistem Wallacea ini tidak menjamin daerah yang diusulkan akan mendapatkan pembagian dana, “Semuanya kembali pada inisiatif lokal. Pemerintah daerah harus proaktif dan mendukung kebijakan konservasi,” ujarnya. Ratih Rimayanti