Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh, menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Pidie berkenaan dengan rencana penyusunan qanun tata kelola hutan adat Mukim dan Gampong di Kabupaten tersebut. JKMA Aceh akan membantu pemerintah Kabupaten Pidie untuk melaksanakan pemetaan keberadaan dan permasalahan sosial masyarakat hukum adat yang berada dalam kawasan hutan. [Baca selengkapnya di Atjehlink]
Related Posts
Warga tolak klaim sosialisasi PLTP Cipanas oleh Balai Besar TNGGP
Agustus 4, 2025
Warga dari tiga desa di kaki Gunung Gede-Pangrango menggelar aksi penolakan rencana proyek PLTP Cipanas di kantor Balai Besar TNGGP.
Reforma agraria bisa terwujud: Belajar dari Gunung Anten, Langensari, dan Kasepuhan Jamrut
Agustus 3, 2025
KPA berharap Indonesia jadi pusat best practice dalam reforma agraria sebagai jalan wujudkan kedaulatan pangan dan pengentasan kemiskinan
Pisau bermata dua penertiban kawasan hutan
Juli 26, 2025
Kebijakan penertiban kawasan hutan perlu memenuhi prinsip kehati-hatian, transparansi, dan skala prioritas.