Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh, menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Pidie berkenaan dengan rencana penyusunan qanun tata kelola hutan adat Mukim dan Gampong di Kabupaten tersebut. JKMA Aceh akan membantu pemerintah Kabupaten Pidie untuk melaksanakan pemetaan keberadaan dan permasalahan sosial masyarakat hukum adat yang berada dalam kawasan hutan. [Baca selengkapnya di Atjehlink]
Related Posts
Hutan Sipora yang semakin sunyi
September 11, 2025
Bupati Kepulauan Mentawai menolak masuknya PBPH PT Sumber Permata Sipora karena menurutnya pembabatan hutan akan merugikan masyarakat adat.
Akankah China jadi sekutu nuklir Indonesia?
September 4, 2025
Indonesia ingin pembangkit listrik tenaga nuklir pertamanya beroperasi pada tahun 2032, namun terdapat tantangan teknis dan geopolitik
Mengurai masalah sampah Kota Medan: Potret dari TPA Terjun
Agustus 20, 2025
Masalah sampah di Kota Medan semakin tahun semakin payah, Sudah tambah satu gunung masih butuh gunung lain untuk membuat gunung sampah