Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh, menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Pidie berkenaan dengan rencana penyusunan qanun tata kelola hutan adat Mukim dan Gampong di Kabupaten tersebut. JKMA Aceh akan membantu pemerintah Kabupaten Pidie untuk melaksanakan pemetaan keberadaan dan permasalahan sosial masyarakat hukum adat yang berada dalam kawasan hutan. [Baca selengkapnya di Atjehlink]
There are no comments yet. Leave a comment!