Jakarta, Ekuatorial – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Senin (5/1) melakukan penandatangan nota kesepakatan untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan. Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi diantara KKP dan PPATK, terutama dalam hal tindak pidana kelautan dan perikanan. Selain itu, juga diatur beberapa upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang oleh kedua pihak.

Dalam kesepakatan itu tercantum tiga hal pokok yang menjadi bahan kerjasama antara kedua lembaga. Pertama yaitu terkait pertukaran informasi, kedua asistensi atau pendampingan, dan ketiga yaitu pengembangan sumber daya manusia.

“Dengan kesepakatan ini, kedua belah pihak akan melakukan pertukaran informasi perihal tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing. Kesepakatan ini akan berlaku tiga tahun dan kami sepakat membentuk satuan tugas untuk menunjang pelaksanaan kerjasama ini,” ujar Susi.

Informasi-informasi yang diatur dalam kerjasama itu antara lain dugaan tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh perorangan maupun korporasi. Selain itu informasi mengenai pengawasan penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan.

M. Yusuf, Kepala PPATK mengatakan selama ini lembaganya telah menyerahkan ribuan informasi pelanggaran kepada aparat penegak hukum. Namun belum ada satupun dari sektor perikanan. “Kesepakatan ini merupakan momen yang penting. Kerjasama ini menjadi alat untuk menindak pelanggaran sektor kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Ia mengatakan kerjasama ini mengatur pertukaran informasi sebagai yang utama. Ia mencontohkan dalam hal pengadaan kapal misalnya, ia bisa mengecek oknum-oknum yang terlibat dalam proses itu.

“Dalam hal cash flow (aliran dana), selama oknum-oknum menggunakan bank sebagai perantara tranfer uang, itu bisa kita telusuri baik perusahaan maupun personil. Misalnya juga ada perusahaan cash flownya besar, tapi pajaknya minim. Kita bisa tekan hal itu di pajaknya,” jelasnya.

Lembaganya juga dapat memberikan asistensi atau pendampingan penanganan perkara tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan. Selain itu, ia mengatakan siap membantu KKP dalam menyediakan informasi calon pejabat KKP. “Kita bisa bantu Ibu Susi dalam memilih calon pejabatnya agar tidak salah pilih, kita punya datanya,” tambah Yusuf.

Kerja sama juga mengatur masalah peningkatan kapasitas personil sektor kelautan. Untuk hal itu ia mengatakan siap membantu KKP memberikan pelatihan dan pendidikan bagi personil. Januar Hakam

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.