Langsa, Ekuatorial – Pemerintah Kota Langsa, Nangroe Aceh Darussalam akan segera membersihkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Langsa dari pemukiman warga. Hal ini dilakukan dalam upaya penanggulangan banjir yang terjadi setiap tahun di Kota Langsa. Demikian diungkapkan Iskandar Syukri, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa, Kamis (5/3).
“Normalisasi sungai Langsa tidak menyelesaikan masalah, sebaiknya adalah peninggian tanggul dan pembuatan talud beton secara permanen,” ucap Iskandar Syukri. Untuk itu DAS harus bersih dari pemukiman warga.
Iskandar Syukri mengatakan, pemerintah akan merelokasi warga yang tinggal di area DAS Langsa ke pemukiman baru di Desa Timbang Langsa sekitar tiga kilo meter dari pusat kota Langsa. “ Rencana ini sudah dibuat dua tahun lalu, khususnya bagi warga yang berada di bantaran sungai Langsa dan warga di pemukiman liar juga akan direlokasi,” ungkap Iskandar Syukri. Pemerintah telah menyiapkan luas areal untuk relokasi tersebut sekitar 50 hektar termasuk untuk membangun sekolah dan pabrik minyak goreng di Desa Timbang Langsa.
Iskandar Syukri menjelaskan untuk penanggulangan banjir, sungai Langsa membutuhkan perbaikan dan normalisasi yaitu peninggian tanggul dan pembuatan talud beton, terutama di beberapa titik lokasi yaitu Desa Sidorjo, Desa Gampong Jawa Belakang dusun Tanjung Putus dan Desa Pondok Pabrik Kebun Lama. Anggaran dana yang telah direncanakan Rp 8,6 milyar dari Dinas Pengairan Provinsi.
“ Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera sudah meninjau untuk penanggulangan paska banjir di Kota Langsa,”. Selain itu, warga yang tinggal di daerah pemukiman kumuh di tengah kota, yaitu di Desa Blang Pase juga akan pindahkan ke area relokasi. Karena lokasi pemukiman kumuh seluas 4 hektar (ha) telah direncanakan untuk pembangunan taman kota. Dana yang telah disiapkan sekitar Rp 2,8 milyar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian PU dan Perumahan Rakyat.
Iskandar Syukri juga mengungkapkan untuk penanggulangan banjir meluapnya sungai Langsa, telah direncanakan program pembuatan Sheet pile di titik lokasi yaitu di Desa Merandeh, Desa Sidorjo, Gampong Tengoh dan Desa Sukarakyat. Usulan anggaran dananya adalah sekitar Rp 9 miliar lebih ke BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
Akibat banjir 18 Desember 2014 dan 14 Januari 2015 lalu, sejumlah infrastruktur fisik di Langsa rusak dan saat ini sedang dalam pelaksanaan pengerjaan yaitu perbaikan jembatan dan gorong-gorong di jalan lintas selatan, tepatnya di Desa Alur Dua, Desa Timbang Langsa dan Desa Pondok Kelapa. “ Di Desa Timbang Langsa perbaikan jalan, di Desa Pondok Kelapa perbaikan gorong-gorong dan di Desa Alur Dua perbaikan saluran sepanjang 10 meter yang hancur akibat banjir,” ucap Iskandar. Perbaikan tanggul sepanjang 200 meter (m) di titik lokasi perkebunan Desa Timbang Langsa dan Desa Alur Dua.
Sejumlah pekerjaaan yang sudah selesai dilakukan adalah perbaikan tanggul dan pembuatan parit beton sepanjang 9 m yang ambrol di pemukiman warga Desa Alur Dua, perbaikan jalan yang putus sepanjang 4 m di Desa Merandeh Dusun Kloneng. Semuanya dilaksanakan dengan menggunakan dana tanggap darurat. Sedangkan perbaikan jembatan dan pintu air di Desa Langsa Lama yang jebol akibat banjir tanggal 18 Desember 2014 lalu, belum ditanggulangi karena masih menunggu turunnya dana yang diusulkan.
Saluran Pembuangan Air
Untuk penanggulangan banjir, BPBD Langsa juga telah mengusulkan pembuatan saluran pembuangan air selebar 2,5 m dan panjang 2 kilo meter (km) di titik lokasi Desa Perumnas Langsa Barat. Anggaran dana Rp 7 miliar melalui Dinas Ciptakarya Provinsi Aceh. Desa Perumnas menjadi tempat langganan banjir setiap musim hujan karena air pembuangan dari areal perkebunan sawit PTPN I yang posisinya berada di atas desa tersebut, mengalir melalui salur pembuangan air di desa yang tidak memadai.
Abdullah (35), warga yang tinggal di DAS Langsa membenarkan mendapat informasi tentang rencana pemerintah kota Langsa yang akan merelokasi warga di sepanjang DAS Langsa. “ Saya tidak menolak direlokasi asal dalam pelaksanaannya tidak diskriminasi. Semua yang tinggal di DAS harus pindah semua. Saya khawatir untuk orang yang rumahnya sudah permanen dan kerabat dari oknum pejabat tidak dipindah,” ungkap Abdullah, Jumat (6/3).
Selain itu peraturannya harus jelas berlaku untuk semua karena relokasi juga pernah dilakukan sewaktu pembelahan sungai. Warga yang tinggal di DAS Gampong Jawa Belakang sudah direlokasi tetapi sekarang DAS tersebut sudah tinggali lagi oleh warga pendatang lain dan itu dibiarkan saja. “ Sekarang mereka sudah membuat rumah permanen,”.
Menanggapi rencana relokasi tersebut Ketua LSM Cakra Donya, Dahniar mengatakan mendukung rencana penanggulangan banjir tersebut. “ Relokasi itu baik tetapi harus mempertimbangkan dan memikirkan tentang mata pencarian warga yang direlokasi jangan sampai mereka kehilangan pekerjaan karena lokasi yang baru terlalu jauh dari tempat mencari nafkah,” kata Dahniar. Mereka rata-rata warga miskin. Ivo Lestari