Sebagai bagian dari upaya untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan, pemerintah kota Bandung memajang spanduk berisi foto-foto penjahat sampah yang tertangkap di pusat kota.
“Setelah dihukum dengan cara ini, pelaku tidak akan mengulangi kebiasaan buruk mereka membuang sampah sembarangan,” kata Wali Kota Bandung, Ridwan “Emil” Kamil, Bandung, Selasa seperti dilansir kompas.com.
Menurut Emil, sanksi sosial lebih efektif sebagai bentuk hukuman daripada denda, ia menambahkan bahwa pemerintahannya telah mendirikan Patroli Pengawas Kebersihan (PPK) untuk menerapkan sanksi sosial.
Direktur, Dinas Kebersihan milik kota PD Kebersihan, Deni Nurdiana mengatakan bahwa petugas PPK dipersenjatai dengan kamera dan akan bertugas di daerah sibuk .
“Ketika orang membuang sampah, petugas akan mengambil foto mereka. Jika mereka membuang sampah dari mobil mereka, polisi akan mencatat nomor mobil mereka,” kata Deni, foto tersebut akan dicetak pada spanduk dan poster, juga akan diposting di media sosial .
Saat ini, ia menambahkan hanya ada 13 petugas PPK, namun jumlahnya diharapkan akan meningkat menjadi sekitar 100.