Ekuatorial, Medan – Penyelundupan ratusan trenggiling (Manis javanica) digagalkan oleh Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Rabu (11/11). Satwa yang dilindungi tersebut diselundupkan dengan KM Rezeki Abadi GT 5, tujuan akhir Malaysia.

“Semua warga Belawan yang menjadi awak kapal tidak bisa menunjukkan surat-surat. Ketika kami lakukan cek fisik, ditemukan 103 trenggiling,” ungkap Direktur Polisi Air Kepolisian Daerah Sumut, Kombes Pol Tubuh Musyareh. Nahkoda beserta tiga ABK bertugas mengantar sampai tujuan, yakni wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Menurut Tubuh, harga trenggiling mencapai Rp 5 juta per ekor. Kerugian negara akibat penyelundupan tersebut bisa menembus Rp 450 juta.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman trenggiling lokal ke luar negeri melalui jalur air Belawan, Sumatra Utara. “Mengenai asal trenggiling, belum bisa kita pastikan karena sedang dilakukan penyelidikan,” kata Tubuh. Sementara itu, menurut Kepala Subdit Penegakan Hukum Polair Polda Sumatra Utara, AKBP Sudung Napitu, pelaku sudah dua kali mengantarkan trenggiling ke Negeri Jiran Malaysia. “Pengiriman yang ketiga mereka gagal. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari pengepul dan bandar besarnya,” imbuh Sudung.

Dari ratusan trenggiling yang disita, 9 ekor mati dan 94 lainnya hidup serta akan dilepasliarkan ke kawasan Taman Wisata Alam Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. “Satu ekor trenggiling yang sedang hamil melahirkan di tempat saat penghitungan, maka jumlah yang hidup menjadi 94 ekor.” Saat ini, kasus penyelundupan satwa dilindungi tersebut dilimpahkan ke Reskrimsus Polda Sumatra Utara dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam setempat.

Beberapa tahun terakhir, penyelundupan dan perdagangan ilegal trenggiling marak di Sumatra Utara. Di hampir seluruh daerah Tapanuli dan Labuhan Batu, perburuan trenggiling tinggi sekali. Pada April 2015, Bareskrim Mabes Polri memusnahkan lima ton trenggiling sitaan dari gudang penyimpanan dan pengelolaan trenggiling beromset Rp 18,4 miliar per tahun di KIM I, Komplek Niaga Malindo, Jalan Pulau Bangka, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Deli Serdang, Sumatra Utara. Bayi-bayi trenggiling tanpa kulit tersebut sudah dikemas dalam plastik kedap udara. Kasus tersebut menjadi peristiwa penggerebekan kedua terbesar di Indonesia, setelah sebelumnya tertangkap jaringan penyelundup di Palembang. Mei Leandha

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.