Kenaikan pajak bumi bangunan (PBB) di Pati jadi sorotan. Warga melawan kebijakan yang menyengsarakan.

Donasi logistik yang membeludak di depan Kantor Bupati Pati untuk massa aksi Rabu (13/8/2025). (Foto: NU Online/Ahmad Solkan)
Donasi logistik yang membeludak di depan Kantor Bupati Pati untuk massa aksi Rabu (13/8/2025). (Foto: NU Online/Ahmad Solkan)

Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen di Kabupaten Pati memantik reaksi luas dari masyarakat. Aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada Rabu (13/8/2025) menjadi titik kulminasi kekecewaan publik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat dan disampaikan dengan cara yang menantang.

Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), Satria Unggul Wicaksana, menyebut kasus ini sebagai pelajaran penting bagi pejabat publik. Ia menekankan pentingnya pelibatan masyarakat serta komunikasi politik yang tepat dalam penyusunan kebijakan.

“Suara masyarakat adalah kunci. Dalam alam demokrasi, aspirasi warga harus menjadi pertimbangan utama. Jika kebijakan dijalankan dengan nada menantang atau bahkan memicu rasa takut, itu akan memantik kemarahan publik,” ujarnya, diakses dari laman resmi, Sabtu (16/8/25).

Satria menjelaskan bahwa perlawanan masyarakat di Pati berkaitan erat dengan cara Bupati menyampaikan kebijakannya di ruang publik. Menurutnya, beban ekonomi yang semakin berat harusnya menjadi pertimbangan sebelum menetapkan kebijakan yang signifikan seperti kenaikan PBB.

Ia juga menilai bahwa situasi ini diperparah oleh larangan aksi demo dan tantangan terbuka kepada massa. “Ini adalah titik kulminasi puncak kemarahan warga yang kemudian dilarang melakukan aksi demo dan bahkan ditantang 50 ribu masa dan lain sebagainya,” katanya.

Dalam pandangannya, tindakan kepala daerah yang menutup ruang kritik merupakan gejala kemunduran demokrasi. Satria mengutip buku How Democracies Die karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, “Ketika kepala daerah bertindak sewenang-wenang dan merasa tak bisa dikritik, itu awal dari masalah besar. Situasi di Pati menjadi contoh betapa pentingnya pejabat publik berhati-hati dalam bertindak, berbicara, dan menetapkan kebijakan.”

Ia juga mengingatkan bahwa kekuatan masyarakat dalam bersolidaritas penting untuk menjaga keadilan, namun tindakan represif harus dihindari. “Semoga penegak hukum, kepolisian, militer tidak menggunakan cara-cara kekerasan di dalam penindakannya,” pungkasnya.

Aksi massa dan kritik atas respons nirempatik

Aksi unjuk rasa ratusan ribu warga Kabupaten Pati atas kebijakan kenaikan PBB-P2 oleh Bupati Sudewo, meski telah dibatalkan, tetap menjadi sorotan nasional. Gelombang protes tersebut menjadi simbol penolakan terhadap gaya kepemimpinan yang dinilai arogan.

Akademisi Hukum Tata Negara sekaligus Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ferdian Andi, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam masyarakat.
“Protes publik di Pati memberi pesan penting bahwa penyusunan kebijakan publik (tak terkecuali Peraturan Daerah) harus melalui proses pelibatan publik secara bermakna (meaningful participation). Kebijakan publik tidak boleh memunggungi aspirasi masyarakat,” tegasnya seperti dilansir NU Online pada Rabu (13/8/2025).

Ferdian juga menyoroti pentingnya sikap empatik dari pejabat terhadap aspirasi masyarakat. “Respons pejabat publik terhadap aspirasi publik harus empatik dan simpatik. Respons nir-empatik justru akan membuat blunder pejabat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting tentang bagaimana media sosial dapat mengamplifikasi isu publik. “Peristiwa di Pati memberi pelajaran penting bagi pejabat publik lainnya untuk menaikkan sensitivitasnya mulai dari kebijakan, pernyataan, dan tindakannya di ruang publik,” jelasnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto melalui Ketua Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, turut memberikan atensi terhadap kasus ini. “Terkait isu di Pati, saya pastikan arahan dari Presiden tersampaikan dengan baik dan dijalankan demi ketenangan masyarakat,” katanya melalui Instagram pribadinya.

Menjelang aksi, PCNU Pati mengeluarkan maklumat yang mendorong Bupati Pati meminta maaf secara terbuka. “Bupati Pati diminta melakukan introspeksi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kebijakan yang tidak maslahah, bahkan menimbulkan madharat,” tulis poin keempat maklumat tersebut.

Sebelumnya, sebuah video Bupati Pati Sudewo beredar di media sosial dan menimbulkan polemik. Dalam video itu, ia menanggapi wacana demo dengan pernyataan, “Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5 ribu orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan merubah keputusan tetap maju dan saya instruksikan semua aparatur pemerintah Kabupaten Pati tidak boleh bargaining apapun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak pihak yang mau demo silakan. Saya tidak akan gentar, tidak akan mundur satu langkah.”

“Yang saya lakukan adalah yang terbaik untuk pembangunan Kabupaten Pati. Yang terbaik untuk rakyat Kabupaten Pati,” imbuhnya.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses