
Universitas Nusa Cendana (Undana) melalui Dharma Wanita Persatuan (DWP) Undana mengelola Bank Sampah Undana sebagai upaya mendukung gerakan kampus hijau dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Program ini mendorong pengurangan sampah, khususnya plastik, sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi civitas akademika.
Bank Sampah Undana dibentuk sebagai tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Limbah Sampah Plastik dan Pelatihan Penggunaan Software Manajemen Keuangan pada Kelompok Bank Sampah DWP Undana yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut membekali pengelola dan peserta dengan pengetahuan teknis pengelolaan sampah serta pencatatan keuangan.
Operasional Bank Sampah Undana dilaksanakan setiap Jumat pukul 10.00–14.00 WITA di Sekretariat DWP Undana, yang berlokasi di samping Gedung ICT Centre. Mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat sekitar kampus dapat menyetor sampah yang telah dipilah, seperti botol plastik, kemasan sachet, dan kertas bekas.
Sampah yang disetor ditimbang dan dicatat oleh petugas Bank Sampah yang sebagian besar merupakan anggota DWP Undana. Data setoran dimasukkan ke dalam sistem tabungan menggunakan perangkat lunak manajemen keuangan. Setiap penyetor memiliki rekening tabungan, dengan saldo yang dihitung berdasarkan berat dan jenis sampah yang diserahkan.
Ketua DWP Undana, Hembang Murni Pancasilawati-Sanam, mengatakan Bank Sampah Undana merupakan bentuk dukungan DWP terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, program ini bertujuan menumbuhkan kesadaran bersama bahwa sampah memiliki nilai ekonomis dan pengelolaannya merupakan tanggung jawab bersama.
“Ini bukan hanya tentang mengumpulkan sampah, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa tanggung jawab kebersihan adalah milik kita bersama dan sampah memiliki nilai ekonomis,” ujarnya, dikutip dari laman resmi.
Rektor Undana, Maxs U.E. Sanam, menyatakan dukungannya terhadap keberadaan Bank Sampah Undana. Ia menilai program ini sejalan dengan upaya pembentukan karakter civitas akademika melalui praktik tanggung jawab lingkungan dan kolaborasi. Kampus, menurutnya, harus menjadi ruang pembelajaran yang mendorong aksi nyata, bukan hanya teori.
“Kampus kita harus menjadi laboratorium etika dan aksi nyata, bukan hanya tempat belajar teoritis,” tegas Rektor.
Partisipasi aktif mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dalam kegiatan penyetoran sampah dan aksi kebersihan kampus menunjukkan respons positif terhadap program tersebut. Bank Sampah Undana diharapkan dapat terus berkembang sebagai sarana edukasi lingkungan sekaligus kontribusi nyata Undana dalam mewujudkan kampus hijau dan berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur.