Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan bandara antariksa dan markas militer di Pulau Biak, Papua, terus menguat di awal Februari 2026 ini. Penolakan itu lahir dari kekhawatiran yang mendalam dari masyarakat adat setempat tentang masa depan tanah ulayat, kelestarian lingkungan hidup, dan keselamatan komunitas yang telah mendiami pulau itu sepanjang generasi.
Pada 4 Februari 2026 kemarin, tokoh adat, pemuda, dan pemimpin gereja berkumpul melakukan sebuah aksi damai untuk menyatakan sikap menolak proyek pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah pusat mengatasnamakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini dinilai berpotensi memicu konflik sosial, perampasan lahan, hingga kerusakan ekosistem pesisir dan hutan.
Dalam aksi itu, Ketua Dewan Adat KainKain Karkara Byak, Apolos Sroyer, menyampaikan aspirasi masyarakat dengan jelas. Ia menegaskan, lokasi yang akan menjadi tempat pembangunan bandara antariksa dan markas militer adalah wilayah sakral dan sumber kehidupan Masyarakat Adat.
“Tanah ini bukan tanah kosong. Ini tanah adat, tempat kami berkebun, mencari makan, dan tempat leluhur kami dimakamkan. Kami tidak pernah memberikan persetujuan. Tanah habis, hutan habis, bagaimana keberlanjutan masa depan hidup kami,” kata Apolos dalam orasinya, dikutip dari laman Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN).
Hal senada juga dilontarkan oleh kalangan pemuda Byak yang melihat proyek bandara antariksa dan markas militer tidak menjamin kesejahteraan masyarakat adat. Kekhawatiran ini muncul dari pengalaman di banyak tempat, di mana masyarakat hanya menjadi penonton di tanah sendiri.
“Kami takut ruang hidup kami semakin sempit. Pengalaman di banyak tempat, masyarakat adat justru tersingkir ketika proyek besar masuk,” kata salah satu perwakilan pemuda.
Pernyataan serupa sering kali muncul dari masyarakat adat di Indonesia yang khawatir kehilangan akses terhadap wilayah adatnya sendiri. Pasalnya, proyek skala besar kerap dilakukan tanpa dialog dan persetujuan yang benar.
Harus ada dialog terbuka
Penolakan itu juga didukung tokoh agama lokal. Pdt. Jhon Baransano, perwakilan Gereja Sinode GKI di Tanah Papua, menyerukan agar pemerintah mengedepankan dialog terbuka dan menghormati hak-hak masyarakat adat sebelum mengambil keputusan pembangunan. Menurutnya, pembangunan yang tidak melalui konsultasi dengan masyarakat adat berpotensi menimbulkan persoalan kemanusiaan di kemudian hari.
Pdt. Baransano menegaskan, gereja menolak PSN yang dilakukan pemerintah pusat di seluruh Tanah Papua, termasuk pembangunan bandara Antariksa dan Batalion TNI AD di Pulau Biak. Pemerintah diminta menghentikan semua proyek tersebut, termasuk penanaman sawit, tebu dan padi jutaan hektar di Merauke, Sorong, dan seluruh tanah Papua.
“Pembangunan seharusnya membawa damai, bukan ketakutan. Jangan sampai demi kepentingan proyek, masyarakat adat kehilangan tanah dan masa depan,” tegas Pdt. Baransano.
Seruan penolakan yang terus digemakan ini muncul di tengah situasi di mana masyarakat adat merasa bahwa hak ulayat mereka belum memiliki kepastian hukum yang kuat. Di Papua saja banyak wilayah adat yang status hukumnya belum diakui secara formal meskipun telah diwariskan secara turun-temurun.
Kondisi ini membuka ruang bagi pelbagai klaim pembangunan yang tidak selalu mempertimbangkan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), sebuah prinsip internasional yang mengharuskan persetujuan masyarakat adat sebelum proyek besar dilaksanakan.