Tanah Papua dikenal sebagai salah satu bentang hutan hijau terbesar yang masih tersisa di Indonesia, dengan luas hutan mencapai puluhan juta hektar. Tetapi kini hutan tropis yang memberikan kehidupan bagi banyak makhluk hidup itu mendapat tekanan baru, berupa ekspansi perkebunan kelapa sawit dan industri kayu yang malah menimbulkan nestapa bagi masyarakat adat.
Penelitian terbaru oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mengungkapkan adanya dampak sosial dan ekologis besar yang terjadi akibat ekspansi ini. Dominasi industri sawit bukan hanya soal ekonomi, tetapi telah menciptakan persoalan lingkungan dan masyarakat yang kompleks.
Ekspansi besar-besaran perkebunan sawit dan industri kayu di Papua terjadi karena banyak perusahaan beralih dari eksploitasi kayu ke sawit untuk memenuhi permintaan global yang terus meningkat. Papua dianggap sebagai wilayah terakhir yang masih menyimpan hutan primer berkapasitas besar, sehingga menjadi target utama industri ekstraktif ini.
Desmiwati, salah satu peneliti, mengatakan narasi pemerintah yang mempromosikan sawit sebagai solusi pembangunan seringkali mengabaikan realitas di lapangan. “Padahal kita melihat bagaimana kemudian terjadi dampak ekologis dan sosial yang sangat problematik di lapangannya,” ujarnya
Ekspansi ini menunjukkan bukti nyata deforestasi besar yang terus terjadi selama dua dekade terakhir. Menurut data Koalisi Indonesia Memantau, Papua kehilangan 663.443 hektar tutupan hutan akibat aktivitas ekstraktif seperti sawit dan industri kayu dalam kurun waktu tersebut.
Dampak terhadap masyarakat adat
Perubahan bentang alam tidak hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga kehidupan masyarakat adat, terutama Suku Moi yang mayoritas berada di wilayah Sorong dan Papua Barat. Wilayah adat mereka meliputi ratusan ribu hektar yang sejak lama menjadi sumber pangan dan identitas budaya mereka.
Penelitian BRIN dan Pusaka melihat kehadiran industri sawit dan kayu tidak membawa dampak baik bagi ekonomi Masyarakat Suku Moi. Sebaliknya, masyarakat adat justru menanggung dampak sosial dan ekonomi dari praktik ekstraktif tersebut.
Warga di beberapa kampung mengalami pengalaman pahit saat terlibat dalam proses pelepasan lahan. Janji manis perusahaan sawit untuk memberikan material bangunan, rumah, hingga pekerjaan ternyata tidak direalisasikan. Bahkan, penduduk setempat kadang hanya terlibat sebagai pemandu lokasi atau survei lokasi saja,
Praktik yang diungkap dalam riset juga termasuk manipulasi terhadap pelepasan tanah ulayat tanpa persetujuan yang benar-benar bebas dan informatif. Dalam beberapa kasus, skema plasma yang diharapkan memberi manfaat kepada masyarakat hanya menghasilkan insentif kecil, tidak setimpal dengan luas lahan yang mereka lepaskan kepada perusahaan.
Memicu konflik sosial
Ekspansi sawit tidak hanya menghapus hutan, tetapi juga mengubah kondisi ekologis yang berdampak langsung pada kehidupan sosial sehari-hari masyarakat adat. Riset tersebut menunjukkan, setelah sawit masuk ke wilayah adat, warga kerap mengalami masalah akses air bersih karena embung dan sumur menjadi keruh. Limbah sawit juga mengotori lingkungan sekitar, menyebarkan bau yang mengganggu.
Selain itu, konflik horizontal antar-marga pun meningkat karena perebutan ruang hidup dan sengketa lahan. Kehadiran industri sawit justru mengikis kedaulatan masyarakat atas tanah ulayat mereka dan menyuburkan konflik sosial yang sebelumnya jarang muncul.
Sementara di sisi lain petugas negara seringkali membenarkan ekspansi sawit dengan narasi pembangunan yang menambah pendapatan daerah dan menjanjikan pengentasan kemiskinan. Namun, narasi tersebut gagal mencerminkan kenyataan di lapangan. Industri kelapa sawit justru memperkuat ketergantungan ekonomi masyarakat pada perusahaan besar, sementara manfaat langsung bagi masyarakat adat sangat terbatas.
