Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Pulau Jawa Semakin Terdorong ke Ujung Krisis Ekologis

Deretan bencana banjir, longsor, rob, dan krisis air yang terjadi hampir setiap tahun di Pulau Jawa kini tak lagi bisa dianggap sebagai fenomena musiman atau peristiwa alam semata. Laporan terbaru Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebutkan, fenomena tersebut sudah mengarah kepada sebuah kondisi yang permanen. Menurut WALHI, bencana ini didalangi oleh pilihan kebijakan pembangunan, tata ruang, dan pengelolaan sumber daya alam yang terus mengabaikan batas-batas ekologi.

Saat diskusi lintas daerah yang melibatkan WALHI dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur, diketahui adanya kerusakan ekologis di wilayah hulu hingga pesisir Pulau Jawa yang terjadi secara sistematis. Misalnya di Jakarta, preseden banjir yang semakin sering dan parah berkaitan langsung dengan kondisi tata ruang kota yang nyaris seluruhnya tertutup oleh pembangunan beton dan aspal.

“Hari ini sekitar 90 persen permukaan Jakarta sudah tertutup beton dan aspal. Air hujan tidak lagi punya ruang untuk meresap, sehingga banjir menjadi sesuatu yang dinormalisasi. Yang sering dikorbankan justru warga kampung kota, sementara pengembang besar terus diberi ruang,” ungkap Muhammad Aminullah pengkampanye WALHI Jakarta, dalam keterangannya.

Bencana yang semakin terlihat sebagai kenormalan, merupakan cerminan dari kegagalan struktur perencanaan yang menempatkan ruang resapan air sebagai lahan pembangunan semata. Warga kota semakin sering mengalami gangguan layanan dasar dan risiko keselamatan akibat banjir yang datang berulang tanpa perbaikan nyata terhadap penyebab dasarnya. 

Sementara di Jawa Barat, tekanan terhadap lingkungan datang dari perubahan penggunaan lahan di sepanjang sungai utama yang menjadi bagian dari sistem Daerah Aliran Sungai (DAS). Berdasarkan catatan WALHI Jawa Barat, lebih dari 2.300 hektar lahan di wilayah sungai telah beralih fungsi dalam kurun 2017–2023.

WALHI melihat Jawa Barat hanya diperlakukan sebagai ruang investasi dan proyek strategis nasional, tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Kebijakan sembrono ini dinilai merugikan warga yang tinggal di hulu maupun hilir.

Fenomena serupa terlihat di Jawa Tengah. Di provinsi ini banjir dan longsor telah menjadi rutinitas tahunan di hampir semua kabupaten dan kota. WALHI Jawa Tengah mencatat, dalam sepuluh tahun terakhir terjadi deforestasi sekitar 11 ribu hektar, terutama di kawasan hutan lindung dan produksi. Tetapi saat terjadi bencana, pengurus negara malah menyalah hujan ekstrem, bukan kebijakan tata ruang dan perizinan yang terus melonggarkan eksploitasi lingkungan.

Sedangkan di Yogyakarta, persoalan ekologis terfokus pada dampak aktivitas penambangan pasir di kawasan Gunung Merapi dan sepanjang Daerah Aliran Sungai Progo. WALHI Yogyakarta mencatat, puluhan titik tambang telah mengubah morfologi sungai dan menyebabkan penurunan muka air tanah. Hal ini mengakibatkan ekosistem sungai mengalami perubahan dan risiko banjir semakin membebani warga.

Masalah yang sama juga terjadi di Jawa Timur. WALHI Jawa Timur menyoroti rusaknya kawasan hulu serta pesisir secara bersamaan. Beberapa zona hutan di hulu DAS Brantas hilang, proyek panas bumi berlangsung di kawasan hutan, dan mangrove di pesisir terus menyusut.

“Pembangunan masih melihat alam sebagai ruang ekonomi semata. Padahal hutan, mata air, dan mangrove adalah penyangga keselamatan warga. Ketika semua itu rusak, bencana tinggal menunggu waktu,” kata Pradipta Indra Ariono, Direktur WALHI Jawa Timur.

Arah pembangunan di Pulau Jawa harus berubah

WALHI menegaskan, paradigma arah pembangunan dan pengelolaan ruang di Pulau Jawa harus berubah. Perbaikan tata ruang yang berkeadilan, evaluasi Undang-Undang Cipta Kerja dan rencana pembangunan nasional, serta pemberian ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, harus menjadi prioritas.

Ekosistem hutan dan pesisir sebagai penyangga kehidupan perlu dilindungi secara hukum dan praktis, bukan hanya dalam kebijakan teknokratik jangka pendek. WALHI menyatakan penanganan bencana harus beralih dari pendekatan teknis semata ke pemulihan lingkungan yang rusak dan jaminan hak korban atas perlindungan dan rehabilitasi.

Menurut WALHI, hanya dengan langkah-langkah yang menempatkan keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan sebagai dasar, Pulau Jawa dapat keluar dari lingkaran bencana yang terus berulang.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses