Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Tolak Proyek Geothermal di Tana Toraja, Masyarakat Adat Siap Melawan!

Di bawah teduhnya Tongkonan Tondon Duan, Desa Balla, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, puluhan hingga ratusan masyarakat adat berkumpul melakukan pertemuan yang bukan sekadar rutinitas biasa. Musyawarah ini diadakan untuk menolak rencana eksplorasi energi panas bumi (geothermal) yang tengah masuk tahap pelelangan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penolakan ini bukan karena anti terhadap energi bersih atau modernisasi. Bagi masyarakat adat, proyek geothermal di di wilayah adat Balla, Kecamatan Bittuang, mengancam keberadaan wilayah adat mereka dan hak berdaulat atas ruang hidup yang telah diwariskan leluhur.

Luas izin konsesi yang hendak dilelang itu mencapai 12.979 hektare dan sebagian besar berada di dalam wilayah adat Balla. Bukan main-main, konsesi tersebut mencakup kawasan permukiman, tongkonan, serta ruang hidup masyarakat yang telah dihuni selama puluhan generasi.

Musyawarah adat atau yang disebut Kombongan Kalua’ menjadi wadah untuk menyatukan suara masyarakat. Acara itu tidak hanya dihadiri oleh masyarakat setempat, tetapi juga tokoh adat dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya dan AMAN Sinjai.

Dalam forum itu, diputuskan untuk membentuk Aliansi Masyarakat Adat Toraja Tolak Geothermal. Aliansi ini menjadi struktur perjuangan lintas kampung, lembaga, dan organisasi yang akan menjadi garda terdepan menolak proyek ekstraktif yang akan merusak alam serta budaya.

Ketua Pelaksana Harian AMAN Toraya, Romba’ Marannu Sombolinggi’, menyampaikan tekad kuat masyarakat adat untuk mempertahankan wilayahnya. Ia menegaskan, hak berdaulat atas wilayah adat dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan, tidak ada sejengkal pun tanah adat yang boleh dirampas demi kepentingan proyek geothermal.

“AMAN akan terus bersama Masyarakat Adat Balla melawan dan mengusir para perampas wilayah adat. Kedaulatan Masyarakat Adat atas wilayahnya dijamin oleh Undang-Undang,” ujar Romba’, dikutip dari laman AMAN.

Negara pelindung korporasi

Lebih lanjut, Romba’ juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, terutama terhadap tekanan dari kekuasaan negara yang sering kali berpihak pada kepentingan korporasi.

Peringatan itu bukan tanpa dasar. Romba’ menuturkan, perjuangan masyarakat adat adalah perjalanan panjang dan berat. Tanah adat bukan hanya soal ekonomi, tetapi menyatu dengan sejarah dan spiritualitas komunitas. Hal ini tak bisa diukur oleh angka atau ditukar dengan kompensasi materi semata.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian AMAN Sinjai, Solihin, menyampaikan masyarakat adat harus mengambil pelajaran dari wilayah lain. Pengalaman masyarakat adat di Sinjai berhasil menggagalkan proyek geothermal di wilayah mereka melalui konsolidasi yang kuat, pergerakan terstruktur, serta perlawanan yang masif dan berkelanjutan.

“Pengalaman kami di Sinjai menunjukkan bahwa proyek geothermal bisa digagalkan jika masyarakat adat bersatu, terkonsolidasi dengan kuat, dan bergerak secara terstruktur. Perlawanan tidak boleh sporadis, tetapi harus masif dan berkelanjutan,” ujar Solihin.

Masyarakat adat menolak kompromi

Baik aliansi masyarakat adat maupun pihak AMAN menyadari betul upaya mereka mempertahankan tanah adat tidak akan mudah. Ketua Masyarakat Adat Balla, Markus Rada, dengan tegas menyatakan tidak ada kompromi bagi pihak-pihak yang merampas tanah mereka secara sewenang-wenang.

Markus menilai kebijakan pemerintah yang tetap mendorong proyek geothermal tanpa persetujuan masyarakat adat bertentangan dengan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) atau Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan. Bahkan, prinsip ini juga diatur dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP).

“Tanah ini milik kami, dengan sejarah yang panjang dan ikatan yang kuat. Ini rumah kami. Tidak ada tempat bagi pencuri di rumah kami. Jika mereka memaksa masuk, kami siap mengusir, apa pun risikonya,” tegas Markus

Belum cukup sampai di situ, Markus juga menjelaskan, izin konsesi seluas hampir 13.000 hektare itu akan berdampak langsung pada kampung-kampung adat di Balla. Pasalnya, jarak antara proyek dan pemukiman masyarakat adat hanya 1–2 kilometer, termasuk tongkonan yang menjadi simbol budaya dan sejarah komunitas adat.

Benyamin, salah seorang anggota Masyarakat Adat Balla yang juga bekerja di wilayah tambang di berbagai daerah, berbagi pengalaman pahitnya. Benyamin menceritakan, tidak ada masyarakat lokal yang sejahtera di sekitar wilayah konsesi tambang. Justru seringkali warga tersingkir dari kampungnya sendiri.

“Tidak ada masyarakat lokal yang sejahtera di sekitar wilayah konsesi tambang. Saya saksi mata, warga justru tersingkir dari kampungnya sendiri. Itu omong kosong,” katanya tegas, merujuk pada janji-janji lapangan kerja yang sering dilontarkan saat proyek semacam ini diperkenalkan warga.

Masyarakat adat bertekad mempertahankan tanah mereka. Aliansi Masyarakat Adat Toraja Tolak Geothermal yang baru dibentuk menjadi simbol perlawanan kolektif atas rencana eksplorasi yang mereka nilai akan mengubah lanskap sosial, budaya, dan spiritual komunitas Balla.