Hujan deras yang mengguyur kawasan TPST Bantargebang pada awal Maret 2026 kembali mengingatkan Indonesia pada ancaman lama yang belum juga terselesaikan.
Pada 8 Maret 2026, sebagian gunungan sampah di tempat pembuangan terbesar di Indonesia itu longsor dan menimbun orang-orang yang sedang beraktivitas di sekitarnya. Insiden tersebut menewaskan sejumlah pekerja dan memicu operasi pencarian korban di tengah tumpukan sampah yang menjulang puluhan meter.
Peristiwa ini terasa seperti pengulangan sejarah. Bantargebang bukan pertama kali mengalami longsor gunungan sampah. Insiden serupa pernah terjadi pada 2003 dan kembali terulang pada 2006. Kini, dua dekade kemudian, kejadian serupa kembali muncul di tempat yang sama.
Setiap hari sekitar 6.000 hingga 7.000 ton sampah dari Jakarta dikirim ke kawasan tersebut. Volume yang sangat besar ini membuat tumpukan sampah terus meninggi dan menjadikan lokasi itu simbol dari krisis pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia.
Bencana gunung sampah sebenarnya sudah pernah menjadi tragedi nasional. Pada Februari 2005, tumpukan sampah di TPA Leuwigajah di kawasan Cimahi, Jawa Barat, runtuh setelah terjadi akumulasi gas metana yang memicu ledakan. Longsoran sampah setinggi puluhan meter meluncur seperti gelombang besar dan menimbun dua kampung sekaligus.
Hampir 150 orang meninggal dunia, menjadikannya salah satu bencana lingkungan paling mematikan yang pernah terjadi di Indonesia. Peristiwa itu kemudian dikenang sebagai peringatan keras tentang bahaya pengelolaan sampah yang buruk.
Sejak saat itu, tragedi tersebut bahkan diperingati setiap tahun sebagai Hari Peduli Sampah Nasional. Namun lebih dari dua dekade setelah kejadian tersebut, peristiwa runtuhnya gunung sampah masih terus terjadi.
Open Dumping dan Risikonya
Salah satu akar masalah yang sering disebut dalam berbagai kajian adalah praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka, yaitu metode pembuangan sampah dengan cara menumpuknya begitu saja tanpa pengolahan yang memadai.
Metode ini dinilai berbahaya karena timbunan sampah dapat menghasilkan gas metana yang mudah terbakar sekaligus menciptakan struktur timbunan yang tidak stabil. Ketika tumpukan semakin tinggi dan jenuh oleh air hujan, longsor menjadi risiko yang sulit dihindari.
Dalam kajiannya, organisasi pengelola sampah Waste4Change menyebut praktik ini menyimpan banyak bahaya. “Open dumping berpotensi menimbulkan longsor, kebakaran, hingga ledakan akibat gas metana,” tulis lembaga tersebut dalam analisis mengenai risiko pengelolaan sampah.
TPST Bantargebang sendiri telah digunakan sejak akhir 1980-an. Selama lebih dari tiga dekade, jutaan ton sampah dari Jakarta terus ditimbun di kawasan tersebut. Gunungan sampah di beberapa zona bahkan telah mencapai ketinggian puluhan meter, menyerupai bukit buatan.
Ketika hujan deras turun, air meresap ke dalam lapisan sampah, menambah berat timbunan sekaligus meningkatkan tekanan pada struktur di bawahnya. Dalam kondisi tertentu, lapisan ini dapat bergerak dan runtuh seperti tanah longsor.
Krisis Sampah Nasional
Peristiwa longsor gunung sampah bukan hanya persoalan satu kota tapi merupakan bagian dari krisis pengelolaan sampah yang lebih luas di Indonesia.
Secara nasional, Indonesia menghasilkan puluhan juta ton sampah setiap tahun. Sebagian besar masih berakhir di tempat pembuangan akhir, sementara tingkat daur ulang dan pengolahan masih relatif rendah.
Data pemerintah menunjukkan masih ada ratusan TPA di berbagai daerah yang menggunakan sistem open dumping. Kondisi ini membuat potensi terjadinya longsor sampah atau kebakaran TPA masih terbuka di banyak kota.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bahkan menyebut insiden longsor di Bantargebang sebagai alarm bagi pemerintah daerah untuk segera mengubah cara pengelolaan sampah. Ia menegaskan praktik pembuangan terbuka seharusnya tidak lagi digunakan karena bertentangan dengan prinsip pengelolaan sampah yang aman.
“Longsor ini menjadi peringatan bahwa pengelolaan sampah dengan sistem open dumping harus segera dihentikan,” ujarnya dalam pernyataan setelah kejadian tersebut.
Dari Kumpul Angkut Buang ke Ekonomi Sirkular
Selama ini, pengelolaan sampah di banyak kota di Indonesia masih mengandalkan pola lama yang dikenal sebagai kumpul–angkut–buang. Sampah dari rumah tangga dikumpulkan, diangkut menggunakan truk, lalu ditimbun di satu lokasi besar. Model ini membuat tempat pembuangan akhir menjadi titik tekanan utama dari seluruh sistem pengelolaan sampah.
Padahal berbagai penelitian menunjukkan sebagian besar sampah kota sebenarnya dapat diolah sebelum mencapai TPA. Sampah organik dapat diubah menjadi kompos atau biogas, sementara plastik, kertas, dan logam bisa masuk ke sistem daur ulang.
Jika pengolahan di hulu berjalan baik, volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang secara signifikan. Dengan demikian, risiko terbentuknya gunung sampah juga bisa ditekan.
Gunung Sampah sebagai Cermin Sistem
Longsor gunungan sampah yang terus berulang menunjukkan bahwa masalah pengelolaan sampah di Indonesia bukan sekadar persoalan teknis. Ini juga berkaitan dengan pola konsumsi masyarakat, kebijakan kota, serta kemampuan negara membangun sistem pengolahan limbah yang berkelanjutan.
Gunung sampah tidak muncul dalam semalam tapi terbentuk perlahan dari kebiasaan membuang tanpa mengolah, dari kebijakan yang lambat berubah, dan dari sistem pengelolaan yang terus bergantung pada tempat pembuangan akhir.
Selama pola tersebut tidak berubah, tumpukan sampah di pinggiran kota akan terus meninggi. Dan seperti yang sudah berkali-kali terjadi, gunung itu suatu hari bisa runtuh kembali.
- Ketika Gunungan Sampah Menjadi Bom Waktu

- Menakar Ambisi Prabowo Ciptakan 100 GW PLTS dalam Dominasi Ekonomi Fosil

- Titik Nadir Lahan Basah, Pemberi Kehidupan Masyarakat Pesisir

- Pertaruhan Ekosistem Laut Indonesia di Proyek Abadi Blok Masela

- Mata Pencaharian di Bawah Bayang-Bayang Tongkang Batubara

- Masyarakat Adat Malind Lawan PSN Merauke lewat Palu Pengadilan

