
Banjir yang terjadi dalam beberapa hari ini di Jabodetabek merupakan bencana ekologis yang disebabkan ketidakadilan dan gagalnya sistem pengelolaan sumber daya alam. Alih fungsi lahan terus terjadi. Hal ini mengakibatkan hancurnya lingkungan baik permukiman maupun ekosistem yang ada.
Faktor utama yang memperparah bencana ini adalah eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali. Hutan di kawasan Puncak dan sekitarnya yang seharusnya menjadi daerah resapan air telah banyak berubah menjadi pemukiman, villa, serta destinasi wisata.
Dalam lima tahun terakhir, WALHI Jawa Barat mencatat tingkat kerusakan lingkungan di kawasan ini meningkat dari 45% menjadi 65%. Alih fungsi lahan ini sering kali terjadi, mengesampingkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta tanpa memperhatikan analisis dampak lingkungan (AMDAL) di kawasan rawan bencana.
WALHI Jawa Barat menyoroti bahwa banyak izin usaha properti dan wisata dikeluarkan tanpa pengawasan ketat. Selain itu, aktivitas pertambangan pasir dan batu ilegal semakin memperburuk kondisi tanah, membuatnya lebih rentan terhadap erosi dan longsor.
Kawasan bogor (Puncak, Jonggol, Cikeas, Sentul, Hambalang dll) yang seharusnya menjadi daerah resapan air beralih fungsi yang kemudian limpahan air banjir terus mengalir hingga membuat daerah Bekasi sampai Jakarta pun terdampak banjir. Hal itu terjadi semata-mata akibat kerusakan ekologis yang terjadi di kawasan Bogor. Ditambah dengan masifnya pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang.
Dari citra satelit berkala terlihat alih fungsi lahan di bagian selatan Jabodetabek mengakibatkan banjir kali ini menenggelamkan bagian selatan Jabodetabek, padahal curah hujan harian tahun 2025 kali ini belum sebesar curah hujan harian banjir besar tahun 2020.
Dari citra satelit juga terlihat ada pertambangan karst/batuan yang cukup luas di Kabupaten Bogor yang aliran sungainya mengarah ke DAS Kali Bekasi. Bukaan lahan dari pertambangan ini sangat jelas terlihat dalam citra satelit berkala.
โBanjir besar yang terjadi di Jabodetabek kali bukan hanya karena krisis iklim yang terjadi tetapi oleh karena perubahan tata ruang baik di hulu maupun di hilir DAS oleh kepentingan-kepentingan komersial jangka pendek tanpa memperimbangkan keselamatan dan lingkungan dalam jangka panjang. Alih fungsi ruang tersebut harus segera dihentikan bahkan harus dikembalikan ke kondisi semula apabila kita tidak ingin mendapatkan bencana yang sama bahkan lebih parah di masa depan,โ kata Dwi Sawung, Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang WALHI Eksekutif Nasional, dalam keterangan resmi, diakses Rabu, 12 Maret 2025.
Hentikan alih fungsi lahan
Wahyudin Iwang, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat menuturkan, dua tahun yang lalu Walhi Jawa Barat telah menyampaikan sikap kritis kepada pemerintah provinsi dan pemerintah tiga Kabupaten/Kota yakni Kab.Bogor, Kab,Cianjur dan Kab.Sukabumi agar segera menertibkan bangunan liar serta segera berhenti mengeluarkan izin-izin tambang dan properti.
“Perlu kami ingatkan kembali, bahwa banjir bandang dan banjir yang mengepung DKI adalah kesalahan pemerintah, hal ini dapat dilihat dari ketidakpatuhan dan tidak taatnya mereka menjalankan kebijakan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mana kawasan puncak hingga kawasan Gn.Mas salah satu kawasan resapan air dan kawasan yang perlu perlindungan yang baik, namun faktanya izin-izin tambang, pembangunan villa, hotel dan juga pengembangan wisata semakin tidak dapat terhindarkan,” ungkap Wahyudin.
Hingga saat ini, Wahyudin menyatakan, masih banyak ditemukan kegiatan tambang serta pengembangan bisnis properti. Ia mendesak pemerintah membuat tim investigasi untuk pelaku-pelaku perusahaan yang tidak taat dan patuh menjalankan kebijakan yang ada. “Sehingga keadilan dapat diwujudkan dengan cara salah satunya, penjarakan pelaku yang merusak alam,โ tandasnya.
Bencana banjir yang terjadi di wilayah Jakarta, Bekasi dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir disebabkan oleh Degradasi lingkungan yang terjadi di wilayah hulu/wilayah penyangga yaitu Kabupaten Bogor. Masifnya Pembangunan di wilayah hulu yang tidak mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan (wilayah serap air) menyebabkan banjir yang berkepanjangan di wilayah hilir (wilayah kedap) air yang berlarut-larut.
“Berbagai pembangunan itu terlihat dengan semakin banyaknya pembukaan lahan di wilayah hulu untuk kepentingan perumahan, perindustrian bahkan juga investasi skala besar,โ lanjut Wahyudin.
Dalam data citra landsat 8 yang dianalisis perbandingan tahun 2020 dengan tahun 2025 terlihat jelas bahwa dalam kurun waktu 5 tahun terakhir pembangunan wilayah hulu yang masif dan amburadul terlihat dengan jelas dalam peta analisis klasifikasi daerah resapan air wilayah Bogor (hulu) dengan wilayah Bekasi (hilir).
- Menolak Peninjauan Izin PT TPL yang Telah Menghilangkan Nyawa dan Hutan
Wacana untuk mengevaluasi kembali pencabutan izin TPL dipandang sebagai ancaman serius terhadap keberlanjutan hidup warga di sekitar Danau Toba. - Sidang PK Maba Sangaji, Ahli Nilai Hakim Abaikan Tafsir Mahkamah Konstitusi
Sidang peninjauan kembali (PK) atas vonis terhadap sebelas masyarakat adat Maba Sangaji membuka kembali perdebatan soal penggunaan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Saksi ahli hukum, Ahmad Sofian, menilai majelis hakim Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, mengabaikan tafsir konstitusional Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara tersebut. Dalam pendapat hukum yangโฆ Baca Selengkapnya: Sidang PK Maba Sangaji, Ahli Nilai Hakim Abaikan Tafsir Mahkamah Konstitusi - Bahaya Arsenik Ekstrem Mengintai Wilayah Geotermal Dieng
Teridentifikasi unsur toksik prioritas di lanskap geotermal, yaitu arsenik (As), antimoni (Sb), kadmium (Cd), kromium (Cr), dan timbal (Pb) pada salah satu manifestasi aktif Dieng, yaitu Kawah Sileri. - Pejabat Bungkam Menonton Petaka Tambang di Solok Selatan
Diamnya Pemerintah Daerah memperkuat dugaan adanya pembiaran secara struktural terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang telah lama berlangsung di Koto Rambah, Solok Selatan. - Pengepungan Bukit Bakar, Kejahatan Agraria yang Mengisolasi Rakyat Jambi
Tanpa peringatan yang memadai, pada tanggal 20 dan 21 April 2026, alat berat PT WKS menggali lubang-lubang raksasa sedalam kurang lebih 2 meter di lima titik ruas jalan utama. - Ikan Sapu-Sapu Kuasai Ciliwung jadi Sinyal Darurat Kondisi Air Sedang Sekarat
Kondisi ini tercipta karena beban limbah domestik dan industri yang melampaui kemampuan sungai untuk memurnikan dirinya sendiri secara alami atau self-purification.


