Selain ancaman fisik dari tongkang, penyebab kematian Pesut Mahakam juga datang dari aktivitas manusia lainnya.
Di permukaan Sungai Mahakam yang keruh dan meliuk membelah jantung Kalimantan Timur, kematian datang tanpa suara. Ia tidak selalu hadir dalam bentuk tombak pemburu, melainkan lewat partikel debu hitam yang mengendap, air yang berubah warna karena limbah kimia, dan kebisingan mesin tongkang yang memecah sunyi di kedalaman air.
Pekan ini, kabar duka itu kembali menyeruak. Dua bangkai Orcaella brevirostris—spesies ikonik yang akrab disapa Pesut Mahakam—ditemukan mengambang tak bernyawa di anak sungai. Kematian mereka bukan sekadar statistik tambahan dalam buku merah konservasi; ini adalah jeritan dari ekosistem yang sedang sekarat. Di balik insiden ini, terungkap sebuah jejaring kelalaian korporasi dan tekanan industri yang semakin menghimpit ruang hidup mamalia air tawar yang paling terancam punah di dunia ini.
Penemuan bangkai pesut ini memicu respons cepat—dan mengejutkan—dari Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) segera menurunkan tim Penegakan Hukum (Gakkum) untuk menyisir lokasi kejadian. Apa yang mereka temukan bukanlah sekadar “kecelakaan alam”, melainkan indikasi kuat kejahatan lingkungan.
Di kawasan yang semestinya menjadi zona penyangga bagi habitat pesut di Kabupaten Kutai Kartanegara, tim Gakkum mendapati tiga perusahaan batu bara beroperasi dengan ketidakpatuhan yang mencolok. Tiga nama kini berada di bawah sorotan tajam: PT Indo Pancadasa Agrotama, PT Graha Benua Etam, dan PT Muji Lines.
Temuan di lapangan melukiskan praktik eksploitasi yang ugal-ugalan. PT Muji Lines, misalnya, tertangkap tangan melakukan aktivitas ship-to-ship (STS) transfer batu bara—proses pemindahan muatan antar kapal yang berisiko tinggi tumpahan—tanpa dokumen lingkungan yang lengkap. Lebih fatal lagi, mereka tidak mengantongi izin pemanfaatan ruang untuk lokasi penempatan Coal Transhipment Barge (CTB).
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, tidak menutupi kegeramannya. “Kegiatan tanpa izin dan kualitas air yang tidak memenuhi standar tidak dapat ditoleransi,” tegasnya. Bagi Hanif, Sungai Mahakam memegang fungsi ekologis dan sosial yang terlalu vital untuk dikorbankan demi profit jangka pendek segelintir korporasi yang abai aturan.
Air yang menjadi racun
Bukti visual pelanggaran itu diperkuat oleh data sains. Tim Gakkum melakukan pengambilan sampel air di sekitar lokasi operasional ketiga perusahaan tersebut. Hasil uji laboratorium Universitas Mulawarman mengonfirmasi ketakutan para pegiat lingkungan: air sungai telah terkontaminasi jauh melampaui ambang batas aman.
Parameter kunci seperti warna air, kadar sulfida, hingga klorin bebas ditemukan melanggar baku mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Sulfida dan klorin, dalam konsentrasi tinggi, bukan hanya racun bagi ikan-ikan kecil yang menjadi pakan pesut, tetapi juga merusak kulit dan sistem pernapasan mamalia air tersebut secara perlahan.
Rizal Irawan, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa situasi ini membutuhkan “langkah luar biasa”. Penertiban kegiatan STS ilegal dan penegakan hukum pidana lingkungan kini menjadi opsi yang tak bisa ditawar demi menyelamatkan sisa populasi yang ada.
Angka adalah cermin paling jujur dari tragedi ini. Menurut data terbaru dari Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI), populasi Pesut Mahakam kini berada di titik kritis. Diperkirakan hanya tersisa sekitar 60 ekor individu yang bertahan hidup di alam liar.
Danielle Kreb, peneliti senior RASI yang telah menghabiskan puluhan tahun memantau pesut, memberikan kesaksian tentang betapa kerasnya tekanan yang dihadapi satwa ini. Dalam pemantauan intensif selama dua hari terakhir saat insiden kematian terjadi, RASI mencatat lonjakan lalu lintas sungai yang “gila”.
“Kami memantau lonjakan lalu lintas hingga 13 tongkang batu bara per jam di kawasan tersebut,” ungkap Danielle kepada KaltimToday.
Bayangkan hidup di sebuah lorong sempit di mana kendaraan raksasa lewat setiap lima menit. Bagi pesut, yang mengandalkan sistem sonar (ekolokasi) untuk navigasi dan berburu, kebisingan mesin kapal tongkang adalah polusi suara yang membutakan. Risiko tabrakan fisik menjadi ancaman nyata, belum lagi stres kronis yang mengganggu siklus reproduksi mereka.
Penyebab kematian Pesut Mahakam adalah akumulasi dari berbagai ancaman yang tumpang tindih. Selain ancaman fisik dari tongkang, pesut menghadapi bahaya laten dari aktivitas manusia lainnya.
“Sebagian besar kematian pesut disebabkan oleh terjerat jaring nelayan (rengge), tertabrak kapal tongkang, keracunan limbah, hingga pencemaran lingkungan,” jelas Danielle. Meski kasus kematian akibat jaring dilaporkan mulai berkurang berkat edukasi intensif kepada nelayan, ancaman lain justru meningkat.
Fakta yang lebih mengerikan terungkap dari meja nekropsi (bedah bangkai). “Dari hasil analisis spesimen sebelumnya, kami bahkan menemukan mikroplastik dalam tubuh pesut,” tambah Danielle. Ini menandakan bahwa Sungai Mahakam telah menjadi “sup plastik” dan limbah, di mana polutan mikroskopis masuk ke rantai makanan dan berakhir di tubuh predator puncak seperti pesut.
Tak hanya itu, praktik illegal fishing menggunakan setrum listrik juga masih terjadi. Danielle mencatat kasus memilukan di mana bayi pesut ditemukan mati akibat terkena sengatan listrik dari aktivitas pencarian ikan yang tidak ramah lingkungan.
Rencana aksi konservasi
Kini, spesimen dua pesut yang mati tersebut sedang diteliti lebih lanjut di Laboratorium Universitas Mulawarman untuk memastikan penyebab pasti kematian—apakah murni karena polusi, penyakit, atau trauma fisik. Namun, bagi para pemangku kepentingan, menunggu hasil lab saja tidak cukup.
Sebuah Rencana Aksi Konservasi sedang digodok bersama antara KLH, pemerintah daerah, dan peneliti. Fokus utamanya adalah perlindungan habitat inti dari pencemaran industri, pengelolaan sampah sungai yang lebih radikal, serta penegakan hukum yang tanpa pandang bulu terhadap tambang-tambang ilegal maupun legal yang nakal.
“Dibutuhkan peran aktif OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait sesuai tanggung jawabnya. Kami menyambut baik inisiatif Kementerian Lingkungan Hidup ini,” ujar Danielle, menyiratkan harapan di tengah situasi yang suram.
Metode pemantauan populasi pun terus dilakukan dengan teliti. Tim peneliti harus melakukan survei setidaknya tiga kali dengan interval empat bulan untuk mendapatkan data akurat, mengidentifikasi setiap individu pesut berdasarkan bentuk sirip punggungnya yang unik—seperti sidik jari manusia.
Kematian pesut-pesut ini, dan temuan pelanggaran tiga perusahaan batu bara di anak sungai Mahakam, adalah cermin retak pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Kita dihadapkan pada ironi yang menyakitkan: mengeruk energi fosil dari perut bumi Kaltim untuk menerangi dunia, namun di saat yang sama mematikan “cahaya” kehidupan biodiversitas di sungai kita sendiri.
Jika “langkah luar biasa” yang dijanjikan pemerintah hanya berhenti di atas kertas, dan jika 13 tongkang per jam terus menguasai sungai tanpa kendali, maka 60 ekor pesut yang tersisa hanya tinggal menunggu giliran. Dan ketika pesut terakhir mati, Sungai Mahakam bukan hanya kehilangan maskotnya, tetapi juga kehilangan jiwanya.
Reportase kolaboratif Ekuatorial dengan KaltimToday
- Jerit senyap Pesut Mahakam di tengah kepungan tongkang dan limbah tambang
- Rehabilitasi mangrove di Patikang perkuat ekosistem laut pesisir Banten
- Pertobatan ekologis di kebun kopi tangguh iklim
- Sumatera di ujung krisis biodiversitas tertinggi di Indonesia
- Marak bencana hidrometeorologi, momentum mendesak percepatan reforestasi
- Bencana Sumatera ulah aktivitas ilegal, sains iklim harus dimanfaatkan maksimal
