Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Solidaritas kampus dan desakan penegakan hukum menguat pascabencana di Sumatera

MRPTNI–USU salurkan bantuan dan dukungan pendidikan bagi korban di Aceh Tamiang, Sumatera WALHI
MRPTNI–USU salurkan bantuan dan dukungan pendidikan bagi korban di Aceh Tamiang, Sumatera. (USU)

Upaya pemulihan pascabencana di Sumatera Utara dan Aceh terus menguat, tidak hanya melalui bantuan kemanusiaan, tetapi juga dorongan penegakan hukum lingkungan secara berkelanjutan.

Di kawasan Aceh Tamiang dan sekitarnya, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) bersama Universitas Sumatera Utara (USU) menyerahkan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor, Kamis (29/1/2026) hingga Jumat (30/1/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Ketua MRPTNI Prof Eduart Wolok dan Sekretaris Jenderal MRPTNI yang juga Rektor USU Muryanto Amin bersama rektor dari 14 perguruan tinggi negeri lainnya.

Pada hari pertama, bantuan diserahkan kepada korban banjir di Kantor Camat Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dan dilanjutkan ke RSUD Aceh Tamiang. Di lokasi ini, turut diresmikan sumur bor yang difasilitasi USU untuk membantu penyediaan air bersih bagi warga terdampak.

USU menyerahkan sembilan unit sumur bor dan dua alat penyulingan air yang ditempatkan di beberapa titik di Aceh Tamiang. Selain itu, bantuan dari perguruan tinggi anggota MRPTNI juga disalurkan dalam kesempatan yang sama.

“Setelah ini, kami akan terus memberikan bantuan teknis dalam berbagai bentuk untuk penanganan pasca bencana. Baik program pendidikan bagi anak-anak di Aceh, maupun kegiatan pengabdian masyarakat yang akan difokuskan untuk rehabilitasi kawasan terdampak,” ujar Muryanto.

MRPTNI juga membentuk Konsorsium Nasional Perguruan Tinggi untuk Ketahanan Bencana Alam yang diketuai Rektor USU. Para rektor bahkan bersepakat membuka jalur seleksi khusus bagi anak-anak dari kawasan terdampak agar akses pendidikan tinggi tetap terjaga.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan ke Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dengan penyerahan perlengkapan sekolah, perlengkapan ibadah, serta kebutuhan pokok. Kunjungan ditutup dengan peninjauan fasilitas penyaring air bersih bantuan ITS di Meunasah Reuleut Timur dan ramah tamah bersama civitas akademika Universitas Malikussaleh.

Sementara itu di Medan, penguatan aspek pencegahan dan penegakan hukum lingkungan juga menjadi sorotan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penegakan Hukum Berkelanjutan terhadap Kejahatan Lingkungan dan Perdagangan Satwa Pasca Bencana di Ekosistem Batang Toru di Hotel Grandhika Setiabudi, Kamis (12/2/2026).

FGD ini merupakan respons atas banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025 di kawasan Ekosistem Batang Toru. Kawasan hutan hujan tropis yang membentang di Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah tersebut memiliki fungsi strategis sebagai daerah tangkapan air dan habitat satwa dilindungi, termasuk orangutan Tapanuli yang berstatus terancam punah.

Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Sumut Jaka Kelana Damanik menegaskan, bahwa bencana ekologis tidak bisa dilepaskan dari tekanan terhadap hutan seperti deforestasi, perambahan, pembalakan liar, dan alih fungsi lahan.

“Bencana banjir dan longsor yang terjadi akhir November lalu harus menjadi alarm keras bagi semua pihak. Ini bukan sekadar peristiwa alam, tetapi ada konteks kerusakan lingkungan yang harus ditelusuri dan ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.

FGD tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan, DLHK Sumut, Polda Sumut, BKSDA, Gakkum KLHK, pemerintah kabupaten di Tapanuli Raya, organisasi lingkungan, serta akademisi. Diskusi membahas efektivitas pengawasan pasca pencabutan izin, koordinasi aparat penegak hukum, penguatan patroli kawasan, hingga strategi pencegahan perdagangan satwa liar.

WALHI Sumut menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada sanksi administratif, melainkan harus mencakup proses pidana, perdata, serta pemulihan lingkungan secara konsisten dan transparan.

Dua pendekatan tersebut—bantuan kemanusiaan dan penguatan penegakan hukum—menunjukkan bahwa penanganan bencana di Sumatera tidak hanya berfokus pada respons darurat, tetapi juga pada pemulihan jangka panjang dan pencegahan kerusakan lingkungan agar bencana serupa tidak terus berulang.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses